TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Sejumlah massa yang terhimpun dalam Rakyat Mimika Bangkit Untuk Perdamaian, Rabu (7/1) menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika di Jalan Cendrawasih, Timika, Provinsi Papua Tengah.
Aksi unjuk rasa damai digelar sebagai wujud keprihatinan menyusul konflik perang panah yang melibatkan dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika. Perang panah kedua kelompok tersebut meletus sejak Oktober 2025 lalu berujung 11 warga meregang nyawa akibat terkena anak panah.
Massa pengunjuk rasa juga menuntut agar konflik segera dihentikan secara permanen demi menjaga martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan sekaligus merawat solidaritas sesama warga asli Papua di atas tanah leluhurnya.
Pengunjuk rasa dalam aksinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama DPRK Mimika untuk bersikap serius dan mengambil langkah nyata guna menyelesaikan konflik sosial yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, mengganggu perekonomian, serta menghambat pembangunan di wilayah tersebut.
Aksi damai yang sedianya digelar di Kantor Bupati Mimika di SP III dengan titik kumpul di Kantor DPRD Mimika. Namun, setelah massa berkumpul dan ditemui oleh sejumlah wakil rakyat massa mengurungkan niat menuju Kantor Bupati Mimika.
Pasalnya, Pemkab Mimika dan DPRK Mimika sudah menjadwalkan agenda rapat yang akan digelar di kantor DPRK Mimika. Karena itu, massa memilih menunggu di lokasi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Unjuk Rasa Rakyat Mimika Bangkit Untuk Perdamaian Yoki Sondegau dalam orasinya menegaskan, konflik di Kwamki Narama harus dihentikan karena telah membawa dampak buruk bagi masyarakat.
“Kami sudah bosan dengan konflik ini. Tidak peduli siapa dan dari mana pihak yang terlibat, kami minta Pemda Mimika dan DPRD Mimika menghentikan konflik di Kwamki Narama selamanya,” ujar Sondegau.
Menurut Sondegau, seluruh masyarakat Mimika membutuhkan kedamaian agar kehidupan sosial, ekonomi, dan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Konflik yang terus berulang menunjukkan belum adanya penyelesaian yang serius dan menyeluruh.
“Bukan hanya kami tujuh suku yang butuh kedamaian, tetapi juga saudara-saudara kita dari daerah lain yang tinggal dan bekerja di Mimika. Bukan sekadar mengamankan konflik, tetapi harus benar-benar menyudahi konflik di Kwamki Narama agar tidak terulang lagi,” kata Sondegau.
Anggota DPRK Mimika Anton Alom di hadapan massa pengunjuk rasa menyampaikan, pihaknya sepakat konflik di Kwamki Narama harus dihentikan. DPRK secara kelembagaan akan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Konflik Sosial sebagai solusi jangka panjang.
“Kami sepakat konflik ini harus dihentikan. Saya sendiri orang Kwamki Narama dan sudah sangat lelah melihat perang terus terjadi. Kami akan mengusulkan dan mendorong Perda tentang konflik sosial agar konflik seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Anton Alom.
Anton juga mengungkapkan, pada hari yang sama DPRK Mimika bersama Pemkab Mimika akan menggelar pertemuan khusus untuk membahas penyelesaian konflik di Kwamki Narama.
“Siang (Rabu, 7/1) ini kami akan bertemu dengan Pemda Mimika di kantor DPRD. Kami akan kembali mendorong Perda konflik sosial. Jika Perda tersebut sudah ada, maka tidak ada lagi alasan untuk kekerasan dan saling membunuh,” kata Anton. (*)










