Darah di Atas Kertas yang Dingin
KALIAN menulis undang-undang dengan tinta yang rapi dan bahasa akademis yang santun. Sementara tanah kami terus meminum darah yang hangat dan hangus. Kalian mengeja pasal demi pasal tentang pencegahan, penghentian hingga pemulihan, seolah nyawa yang melayang bisa dijahit kembali oleh tumpukan berkas tata negara. Sungguh meletihkan, melihat kemanusiaan di Tanah Papua terus-menerus diperas menjadi sekadar draf kebijakan, angka statistik, dan jargon ‘penanganan konflik’ yang diulang-ulang di dalam ruang ber-AC yang steril.
Berapa banyak lagi ratap ibu di balik pegunungan Tengah yang harus diredam oleh rapat-rapat pejabat? Berapa banyak lagi jerit anak-anak yang rumahnya menjadi arang, sekolahnya menjadi sepi, dan masa depannya menjadi debu hanya untuk digantikan oleh narasi manis tentang ‘pembangunan, kestabilan, dan afirmasi’?
Kalian bicara tentang budaya balas dendam seakan rakyat melahirkan benci dari ruang kosong. Kalian lupa bahwa dendam tidak tumbuh dari udara hampa. Ia adalah anak kandung dari ketidakadilan yang dipelihara. Luka yang dibiarkan membusuk tanpa kejujuran dan tanpa keadilan adalah belati yang tertancap di dada kami setiap hari. Mengapa pasal-pasal hukum begitu cekatan memetakan skema peringatan dini di atas kertas, namun selalu terlambat, tuli, dan buta ketika sepatu-sepatu laras, moncong senjata, dan amarah yang gelap merampas napas orang-orang tak berdosa?
Kalian menyebutnya konflik sosial. Kami menyebutnya kejahatan terhadap manusia yang sengaja dipelihara dan terabaikan. Cukup sudah perdamaian semu yang dipamerkan di atas panggung mimbar dan pidato-pidato seremonial.
Kami sudah terlanjur muak dengan kepulan asap, bau mesiu, dan dentum senapan yang selalu ditutupi oleh kata “kearifan” dan “otonomi”. Jangan ajari kami tentang arti musyawarah jika tangan penegak hukum masih dingin, berat sebelah, dan diskriminatif. Dan jangan sekali-kali sebut tanah ini hidup berdampingan dengan damai jika rasa aman hanya milik mereka yang memegang kuasa dan senjata.
Bila sistem peringatan dini hanya dibuat untuk menyelamatkan investasi, dan bila tim terpadu hanya dibentuk untuk memenuhi syarat administratif, maka seluruh janji itu tak lebih dari penghinaan atas rasa sakit kami. Jangan biarkan kearifan adat hanya menjadi pajangan etnis ketika hak-hak dasar rakyatnya diinjak-injak hingga habis.
Jika perdamaian hanya dijadikan pelumas roda pembangunan dan alat penenang agar pengerukan hasil bumi berjalan lancar, maka sebenarnya kalian tidak sedang menyelamatkan Papua; kalian sedang merapikan kuburannya. Hentikan sandiwara birokrasi ini. Pulihkan manusianya sebelum memoles tanahnya. Hentikan kekerasan tanpa syarat, atau biarkan sejarah mencatat dengan tinta merah bahwa keadilan di Tanah Papua tidak pernah benar-benar ada, melainkan mati pelan-pelan di tangan mereka yang berjanji untuk menjaganya.
Jayapura, 9 September 2026
Karya Yance PA Dou, Pr
(Mengenang tiga korban meninggal di tangan orang tak dikenal di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan dalam perjalanan mengobati masyarakat kecil yang menderita di kampung dan dusun di pelosok tanah Papua, Rabu, 9/9)
Yance Dou lahir 5 September 1980 di Kampung Pudu, Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Nama lengkapnya, Pastor Yanuarius Puduwiyai Apkulol Dou, Pr. Akrab disapa Romo Yance Dou atau Pastor Yanuarius Dou.
Romo Yance Dou menempuh studi S1 di Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Fajar Timur, Abepura Jayapura, Papua tahun 2001-2005. Ia kemudian melanjutkan kuliah hingga lulus S2 di STFT Fajar Timur tahun 2007-2009.
Romo Yance Dou ditahbiskan menjadi imam pada 13 Februari 2011 di Paroki Gembala Baik Abepura, Jayapura. Ia meraih gelar Lich Theol Spirit di Fakultat Theologi Moral dan Spiritual Universitas Navarra Pamplona, Spanyol, Juni 2015-Juni 2017.
Romo Yance Dou pernah menjabat Pastor Paroki Santo Petrus Oklip, Dekanat Pegunungan Bintang, Keuskupan Jayapura tahun 2010-2013. Kemudian, socius di Formasio Tahun Orientasi Rohani (TOR) Regio Papua tahun 2013-2014.
Lalu studi formasi spiritual di Jawa tahun 2014-2015 dan Direktur Spiritual TOR Regio Papua tahun 2017-2025. Sejak 2025 hingga saat ini menjabat Pimpinan Umum Dewan Eksekutif Pastoral Keuskupan Jayapura.










