OPINI  

Tragedi Berdarah di Wamena: Menantang Logika Kemanusiaan Kita

Paskalis Kossay, Tokoh Intelektual Papua. Foto: Istimewa

Oleh Paskalis Kossay

Tokoh Intelektual Papua

BARU saja menghebohkan berita pembunuhan tiga warga sipil di Kampung Muliama Distrik Muliama Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (9/9). Ketiga korban sudah teridentifikasi sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

Mereka rombongan 11 orang sedang menjalankan tugas dinas mendistribusi bahan pangan kepada masyarakat di Kampung Muliama Distrik Muliama, Jayawijaya. Di tengah perjalanan pulang rombongan dihadang oleh kelompok bersenjata tidak dikenal. Kemudian dihabisi tiga dari 11 orang dalam satu rombongan itu secara rasial 8 orang Papua asli dipisahkan dan tiga non papua dihabisi.

Insiden itu merupakan tragedi kemanusiaan yang memilukan bagi makluk yang berpikiran serta perasaan normal. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Wamena – Lani Jaya, di tengah keramaian lalulintas sekitar pukul 15.47 WIT.

Apakah peristiwa ini sebuah keniscayaan yang ditimpa pada ketiga korban ini. Sepertinya tidak mungkin. Muliama termasuk daerah aman dari potensi gangguan keamanan dan masih merupakan wilayah terdekat dari kota Wamena.

Menantang Logika Kemanusiaan

D ibalik peristiwa pembunuhan ini, sedikit menantang logi kemanusiaan kita, bahwa sudah tidak ada lagi cara berpikir yang baik yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan empati sedikitpun sebagai landasan utama dalam mengambil tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak berdosa itu.

Sebuah kiasan mengatakan “merebut kemerdekaan dengan membantai rakyat sipil yang tidak berdosa tidak punya arti pembenaran dalam hukum maupun moral.” Kiasan ini mengandung tiga makna.

Pertama, alasan taktis yang salah yaitu ada kelompok yang percaya teror terhadap warga sipil akan membuat pemerintah akan takut atau membuat perhatian internasional untuk memaksa negosiasi atau dialog. Memang dalam sejarah konflik di mana-mana, logika ini sering dipakai sehingga warga sipil menjadi korban.

Kedua, logika balas dendam karena merasa penindasan dalam perjuangannya cukup lama lalu menganggap semua orang dari pihak lawan bersalah, termasuk warga sipil. Itulah yang dialami sekarang dalam konteks perjuangan Papua.

Ketiga, propaganda, dalam kondisi semakin tidak aman, pihak lawan juga kadang memakai narasi “mereka membantai sipil” untuk mendiskreditkan sebuah gerakan perjuangan kemerdekaan. Hal ini sering kita alami di Papua. Karena itu, semua warga sipil, baik Papua maupun non-Papua harus berhati-hati masuk di wilayah konflik (wilayah merah).

Menantang Pandangan Hukum Internasional

Dalam pandangan hukum internasional dan etika perang, peristiwa pembantaian tiga warga sipil di Muliama termasuk klasifikasi pelanggaran hukum internasional. Pelanggaran itu dapat dijelaskan sebagai berikut.

Pertama, hukum humaniter internasional dengan jelas membedakan kombatan dan non-kombatan. Menyerang warga sipil yang tidak ikut bertempur dilarang mutlak, apapun tujuannya termasuk alasan kemerdekaan.

Kedua, perjuangan kemerdekaan yang sah diukur dari dukungan rakyat, legitimasi politik, membangun diplomasi dukungan negara lain, dan kemampuan membangun pemerintahan. Bukan seberapa banyak korban sipil yang dibantai.

Ketiga, secara sejarah mencatat, gerakan kemerdekaan yang berhasil dan diakui dunia justru yang menjaga dukungan sipil, bukan yang membantainya. Membantai sipil malah menghilangkan simpati, baik di dalam maupun luar negeri.

Jadi kalau ada yang berpendapat atau berpandangan “untuk merdeka harus bunuh rakyat tidak berdosa” itu bukan arti perjuangan kemerdekaan. Itu berarti perjuangannya kehilangan batas moral dan hukumnya, mengubah tujuan yang tadinya pembebasan menjadi penindasan baru terhadap orang tidak bersalah.

Konteks Papua

Untuk konteks Papua, karena konfliknya sudah sangat lama dan korbannya sering warga sipil di kampung, maka wajar akamulasi kekesalan, kemarahan serta kebencian yang luar biasa di luar batas prinsip kemanusiaan.

Karena itu dalam operasi perang gerilia yang dilakukan TPNPB sudah tidak mempertimbangkan lagi batas wilayah sipil dan militer. Maka warga sipil terutama harus hati-hati mempertimbangkan perjalanan dinas atau apapun keperluannya melintasi daerah merah.

Ada tiga cara pandang yang berbeda di lapangan dalam konteks Papua. Pertama, dari kaca mata pro kemerdekaan Papua, bahwa mereka merasa Papua sedang dijajah, sumber daya alam (SDA) dikeruk habis, dan ada momoria pasionis pengalaman pahit sejarah kekerasan masa lalu sampai sekarang.

Karena itu sebagian memilih jalan perlawanan dengan mengangkat senjata. Argumentasinya, jalan kekerasan adalah satu-satunya cara agar Jakarta dan dunia mendengar.

Kedua, namun demikian negara Indonesia menganggap Papua adalah bagian sah dari NKRI sejak Pepera 1969. Maka setiap serangan bersenjata TPNPB terhadap warga sipil, guru, tenaga kesehatan (nakes) atau pekerja sosial lain dianggap sebagai kejahatan kriminal dan terorisme, bukan perjuangan kemerdekaan Papua. Karena itu pendekatannya adalah penegakan hukum dan pembangunan kesejahteraan.

Ketiga, dari kaca mata warga sipil Papua, bagi warga sipil Papua menjadi apatis dan traumatis. Kadang sebagian orang tidak peduli dengan siapa yang mengklaim berjuang untuk siapa.

Tetapi ketika isu Papua merdeka mulai menghangat, sebagian besar orang Papua mulai tertarik dan terkonsilidasi dengan sendirinya. Di sini terbukti bahwa isu Papua salah satu ideologi paling kuat merekatkan orang Papua menjadi satu kesatuan.

Sekarang menjadi pertanyaan adalah mengapa membantai sipil sekalipun tidak pernah ada respon dukungan kemerdekaan dari negara lain? Hal ini perlu dilihat dari perspektif yang berbeda.

Pertama, secara hukum pembataian warga sipil termasuk dalam pelanggaran HAM berat dan bisa jadi masuk sebagai kejahatan perang. Kedua, secara politik pembantaian warga sipil berimplikasi menghilangkan legitimasi perjuangan.

Dunia internasional tidak akan mendukung dialog dan penegakan hak asasi, malah akan menjauh kalau metodenya tetap mengedepankan pembunuhan warga sipil. Ketiga, secara adat, dalam budaya orang Papua nilai nyawa manusia sangat tinggi.

Hukum adat menyelesaikan masalah nyawa manusia dengan denda miliaran rupiah, bakar batu, musyawarah adat; bukan menghilangkan nyawa orang yang tidak terlibat.

Bagaimana Langkah Terbaik Penyelesaian Masalah Papua?

Ada beberapa langkah terbaik namun dapat disebut beberap di antaranya. Pertama, buka dialog dua arah yang difasilitasi pihak netral yang mempertemukan pemerintah Indonesia dengan para pejuang Papua merdeka.

Kedua, dilakukan kesepakatan jeda kemanusiaan antara pimpinan TNI-Polri dengan pimpinan TPNPB OPM dalam batas waktu tertentu. Ketiga, para tokoh Papua sendiri, baik yang pro pemerintah maupun yang kritis terhadap pemerintah, sepakat bertemu di satu titik, membangun komitmen moral dan politik.

Tujuannya, agar kemerdekaan sejati itu adalah rakyat bisa hidup aman, sekolah berjalan lancar, kebun bisa digarap aman, ibadah tenang, ekonomi bergerak normal, mama-mama bisa berjual beli di pasar dengan tenang, dan lain-lain. Untuk itulah diharapkan peran para tokoh Papua dalam merespon ketidakpastian kondisi keamanan di tanah Papua.