DAERAH  

Walhi Papua Sebut Masyarakat Adat Papua Pemilik Sah Kekayaan Alam Bumi Cenderawasih

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Papua Maikel Peuki. Foto: Istimewa

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua mengeluarkan catatan dan sikap resmi menyusul keikutsertaannya dalam Papeda Summit di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu-Jumat (2–4/9).

Forum yang mempertemukan organisasi masyarakat sipil (civil society), masyarakat adat seluruh tanah Papua, dan pemerintah daerah tersebut digagas sebagai ruang dialog membahas konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable) yang menempatkan kepentingan masyarakat adat di garda terdepan.

“Kami mengingatkan bahwa masyarakat adat Papua sebagai penduduk pribumi ras Melanesia di tanah Papua adalah pemilik sah atas tanah, hutan, air, biodiversitas flora dan fauna serta seluruh kekayaan alam di atas maupun di dalam bumi Papua,” ujar Direktur Walhi Papua Maikel Peuki di Jayapura, Jumat (11/9).

Menurut Maikel, pasca Papeda Summit Walhi Papua mengingatkan bahwa pertanyaan mendasar yang harus dijawab forum ini bukan sekadar soal siapa dan pihak-pihak yang hadir dan jumlahnya melainkan apa yang akan dibawa pulang oleh setiap perwakilan masyarakat adat.

“Jika forum itu sekadar seremonial tanpa hasil konkret yang bisa dibawa pulang dan diperjuangkan di kampung dan wilayah adat masing-masing, partisipasi masyarakat adat berisiko tereduksi sekadar menjadi kelompok penggembira yang meramaikan acara, bukan subjek yang menentukan arah pembangunan di tanah mereka sendiri,” katanya.

Maikel menegaskan, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa Antonio Guterres juga berulang kali memperingatkan bahwa dunia telah memasuki era yang disebut sebagai pendidihan global, bukan lagi sekadar pemanasan global. Peringatan Guterres tersebut berpijak rekor suhu tertinggi dan rangkaian bencana iklim yang sering terjadi.

Peringatan global inilah yang seharusnya membuat forum-forum pembangunan di tanah Papua tidak lagi memandang hutan, tanah adat, dan wilayah laut sekadar objek investasi melainkan penyangga terakhir krisis iklim.

“Kami mendesak panitia dan seluruh pihak penyelenggara membuka sesi tambahan yang secara khusus memberi ruang bagi setiap perwakilan masyarakat adat menyuarakan apa yang mereka alami dan apa yang bisa mereka sumbangkan dari Papeda Summit. Sesi ini penting sebagai mekanisme pertanggungjawaban forum kepada masyarakat adat yang diundang, bukan sekadar objek pelengkap acara,” kata Maikel lebih lanjut.

Walhi kembali Papua mengingatkan bahwa masyarakat adat Papua sebagai penduduk pribumi di tanah Papua pemilik sah atas tanah, hutan, air, biodiversitas flora dan fauna, serta seluruh kekayaan alam di atas maupun di dalam bumi Papua.

“Atas dasar itu, tidak satu pihak pun, termasuk Gubernur maupun institusi negara, berhak mewakili atau mengatasnamakan masyarakat adat dalam menentukan arah pengelolaan dan penyelamatan ruang hidup mereka tanpa mandat yang jelas,” ujar Maikel.

Karena itu pihaknya mendesak agar pada hari terakhir penyelenggaraan Papeda Summit tersedia ruang khusus bagi perwakilan masyarakat adat untuk menyatakan sikap tentang perjuangan mempertahankan hak dan potensi di wilayah adatnya, tanpa dibatasi oleh pihak mana pun.

“Momentum ini juga bergema di kawasan Melanesia dan Pasifik lebih luas. Pada Mei 2026, para pemimpin Melanesia dan Pasifik berkumpul di Port Moresby, Papua Nugini dalam Melanesian Ocean Summit perdana untuk memperkuat solidaritas regional dalam perlindungan laut dan ketahanan iklim,” kata Maikel.

Forum-forum semacam ini diakuinya menunjukkan bahwa suara masyarakat adat dan komunitas Melanesia di tanah Papua bukan suara yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari gerakan kawasan yang lebih besar untuk keadilan iklim dan pengakuan hak atas ruang hidup.

Papua adalah salah satu kawasan hutan hujan tropis terakhir yang masih tersisa di dunia. Kami tegaskan tidak ada ruang tawar-menawar untuk mengorbankannya demi investasi maupun proyek pembangunan apapun. Siapapun yang merampasnya sama saja merampas masa depan masyarakat adat Papua dan dunia,” ujar Maikel.

Walhi mengingatkan agar menjaga hutan sebelum kiamat. Setiap hektare hutan yang hilang mempercepat kehancuran iklim sehingga Walhi menolak keras segala bentuk pembukaan lahan berkedok pembangunan yang mengorbankan hutan sebagai ruang hidup masyarakat adat. Saatnya pemerintah bertindak, bukan menunggu bencana ekologis yang tak terelakkan.

“Kami  menuntut pengembalian penuh hak kelola masyarakat adat atas tanah dan hutan mereka dan menolak investasi yang berjalan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat pemilik wilayah. Tidak ada pembangunan yang sah tanpa persetujuan masyarakat adat,” kata Maikel. (*)