Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai. Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai, Minggu (10/5) angkat bicara menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat terjadinya 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025 serta 26 kasus hingga April 2026.

Menurut Menteri Pigai, setiap peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua saat ini dengan cepat diketahui publik. Perkembangan teknologi informasi diakuinya membuat arus informasi semakin terbuka dan sulit dibatasi. Karena itu, setiap tindakan kekerasan harus dicegah dan tidak boleh terjadi.

“Penyelesaian konflik di Papua diperlukan upaya besar, keputusan politik tingkat tinggi serta keterlibatan berbagai komponen bangsa,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai melalui keterangan pers di Jakarta, Minggu (10/5).

Menurut Pigai, Menteri Kabinet Merah Putih kelahiran Paniai, Papua Tengah, berbagai peristiwa kekerasan di bumi Cenderawasih saat ini terdokumentasi secara luas dan menjadi perhatian publik, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Situasi tersebut dinilai Pigai harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, mengingat setiap peristiwa yang terjadi akan membentuk persepsi global terhadap kondisi HAM di Indonesia. Eskalasi kekerasan yang terus terjadi juga menunjukkan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak dapat dilakukan secara biasa.

Pigai menegaskan, Komnas HAM merupakan lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan, penyelidikan, serta pengumpulan data dan fakta terkait kondisi HAM.

“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam 5 (lima) peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” ujar Pigai.

Menurut Pigai, konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian, lembaga, atau institusi tertentu.

“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional. Selama ini pemerintah, termasuk lembaga seperti Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan-persoalan yang bersifat kasus per kasus,” kata Pigai, tokoh muda Indonesia.

Namun pendekatan tersebut, diakui, belum cukup untuk menghentikan akar persoalan yang memicu konflik berkepanjangan di Papua. Karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kementerian HAM akan terus mendorong lahirnya pendekatan penyelesaian yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Pigai.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar. (*)