YAPSI, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Selasa (21/4) berbaur di tengah siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Yapsi, Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kehadiran para anggota Polres Jayapura tersebut bersamaan peringatan Hari Kartini tahun 2026. Langkah konkrit itu dilakukan untuk membina generasi muda berpijak semangat emansipasi yang diwariskan oleh RA Kartini, tokoh pejuang emansipasi. Tanggal 21 April ditetapkan pemerintahan Ir Soekarno melalui Keputusan Presiden RI Nomor 108 tertanggal 2 Mei 1964.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil melalui Kepala Bagian SDM Polres Jayapura AKP Arianti Hubi, SH yang bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus pemberi materi kepada para siswa-siswi.
Upacara bendera yang berlangsung khidmat sejak pukul 09.40 WIT ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, dengan mengusung subtema Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga unsur Polres Jayapura, Polsek Kaureh, pihak sekolah, serta sekitar 100 siswa-siswi yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh AKP Arianti Hubi yang mengangkat isu krusial di era digital, yakni pemahaman tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan pentingnya kecerdasan dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga ruang hukum. Apa yang kita tulis dan bagikan memiliki konsekuensi. Karena itu, gunakan dengan bijak, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar Arianti Hubi di hadapan para pelajar.
Suasana semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan, menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi terhadap materi yang disampaikan. Hal ini menjadi indikator positif bahwa kehadiran Polri di lingkungan pendidikan mampu membangun kesadaran hukum sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, sebagai upaya preventif dalam membangun generasi yang sadar hukum, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan era digital.
Semangat Kartini bukan hanya tentang kesetaraan, tetapi juga tentang kecerdasan dalam bertindak —baik di dunia nyata maupun di dunia maya. (*)










