OPINI  

Ekses Reduksi Determinisme Biologis Program MBG

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa

Oleh Kasdin Sihotang

Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia

DI TENGAH penderitaan ekonomi rakyat akibat kenaikan harga BBM, isu Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap saja menjadi wacana sensual di republik ini. Apalagi ketika Sonny Sanjaya “bernyanyi” tentang sejumlah nama orang penting yang terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut.

Jika dicermati dari perspektif pedagogi, program MBG jauh dari filosofi pendidikan. Program ini telah mengorbankan hal-hal strategis yang terkait dengan pengembangan pendidikan, seperti peningkatan kesejahteraan para pendidik, dan pembangunan sarana dan prasarana di sekolah.

Dalam program ini pemerintah sibuk dengan hal-hal yang bersifat instrumental, lalu lupa hal-hal instrinsik. Selain retorika niat baik, program MBG memiliki celah baik dari sisi manajemen dan dampak dari pemberlakuan manajemen yang keliru demikian.

Menurut ilmu manajemen seperti penulis tegaskan dalam Etika Manajemen: Upaya Membangun Organisasi (Bisnis) yang Sehat (2024), sebuah kebijakan seyogianya memuat empat tahapan, yakni perencanaan yang matang (planning) dengan mempertimbangkan berbagai hal terkait dengan program, pengorganisasian (organizing), dengan melibatkan stakeholder, baik strakeholder primer, yakni penyelenggara sekolah seperti kantin sekolah dan orang tua, maupun stakeholder sekunder, yang dalam hal ini masyarakat tempat program dijalankan,  pelaksanaan/pengarahan (actuating), dan pengendalian dan pengawasan (conntrolling) secara ketat dan berkala untuk menghindari berbagai kekeliruan atau penyimpangan.

Sejak awal berjalannya program MBG terkesan bahwa tahapan-tahapan pengelolaan tersebut kurang mendapat perhatian sehingga berbagai masalahpun muncul. Manajemen tidak mengindahkan prinsip doing good, apalagi doing right, selain doing business dengan tipe nice guy management, meminjam istilah Joe D. Batten.

Hal itu tergambar dalam misalnya, minimnya keamanan pangan, yang menyebabkan terjadinya keracunan massa. Lebih dari 20.000 kasus keracunan MBG terjadi di seluruh Indonesia sepanjang 2025 (https://theconversation.com, diakses 11 Juni 2026) dengan kasus serentak terbanyak menimpa 1.333 pelajar di Bandung Barat, tapi proses penegakan hukum atas kasus tersebut tidak ada (https://news.detik.com, diakses 11 Juni 2026).

Implikasi dari kurangnya pengelolaan adalah maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Nirmanagement science melahirkan KKN, yakni tiga penyakit pemerintahan Orde Baru yang menjadi salah satu sasaran utama perjuangan reformasi tahun 1998.

Seperti tergambar dalam “kicauan” Sonny Sanjaya, mantan wakil BGN, Satuan Pelayanan Pelaksanaan Gizi (SPPG) terafiliasi dengan partai pemerintah, pendukungnya, sejumlah kalangan yang dekat dengan pemerintah, termasuk anggota DPR (http://tirto.id, diakses 11 o6/2026).

Reduksi Determinisme Biologis

Selain sisi manajemen yang berbasis pada manajemen Asal Bapak Senang, yang berimplikasi pada berlangsungnya KKN, bahkan secara terang-terangan, sorotan lain adalah ide deterministik yang mendasari proyek MBG ini serta implikasi pemikiran demikian terhadap esensi dan pengelolaan pendidikan.

Sadar atau tidak, besarnya dana yang digelontorkan terhadap program MBG menunjukkan program tersebut dikuasai oleh pemikiran deterministik fisik biologis. Yang dimaksud dengan determinisme biologis adalah pemikiran dan keyakinan bahwa yang menentukan kehidupan seseorang adalah hukum-hukum fisik biologis, termasuk kualitas makanan (Bdk Kasdin Sihotang, Etika, Tubuh dan Budaya, Penerbit Atma Jaya, 2025).

Jacques Monod adalah tokoh yang mempelopori pemikiran determinisme biologis. Dalam bukunya Chance and Necessity: Essay on the Natural Philosophy of Modern Biology (1997), Monod berpandangan bahwa alam semesta ini tidak memiliki tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Segala bentuk kehidupan —termasuk manusia— muncul dari perpaduan antara kebetulan murni (chance) dan hukum alam yang tak terelakkan (necessity).

Menurut Monod, kebetulan (chance) adalah kondisi yang muncul dari mutasi acak dalam kode genetik (DNA). Perubahan ini terjadi secara kebetulan atau murni probabilitas dan bertindak sebagai sumber utama variasi evolusi. Seiring dengan itu ada kebutuhan (necessity), yang berbasis pada hukum fisika dan kimia (seleksi alam). Gen yang bermutasi dipertahankan, direplikasi, dan menjadi kebutuhan mutlak bagi kelangsungan hidup suatu organisme.

Konsekuensi dari pemikiran tersebut, Monod menolak teleologi (adanya tujuan luhur). Yang diagaungkan adalah eksistensialisme biologis: Karena munculnya manusia bersifat kebetulan, maka tidak ada takdir atau kewajiban moral yang tertulis secara inheren di alam semesta. Monod menyimpulkan bahwa manusia sepenuhnya sendirian di alam semesta yang dingin, dan oleh karena itu, ia memiliki takdir, sesuai dengan tuntutan hukum biologisnya. Mengikuti tuntutan biologis adalah jalan satu-satunya pengembangan diri manusia.

Dengan menggunakan logika silogisme hipotetis dapat dirumuskan, jika manusia mau hidup berbobot, maka perawatan fisiknya harus dinomorsatukan. Dalam konteks gizi, jika asupan makanan yang masuk ke tubuh manusia bergizi, maka kualitas manusia yang menerima asupan itupun akan baik. Demikian sebaliknya. Jadi, determinisme biologis mereduksi hakikat manusia pada hukum kausalitas biologis, dalam hal ini sumbernya adalah gizi.

Implikasi

Implikasi pola pikir reduksi pembentukan manusia pada asupan makanan bergizi itu tidak memberi peluang untuk memperhatikan sisi lain di luar hukum biologis demi menghasilkan manusia yang bermutu.

Cara pandang reduksionistik demikian tidak sejalan dengan hakikat manusia yang sesungguhnya dan hakikat pendidikan. Seperti penulis tegaskan dalam Filsafat Manusia: Jendela Menyingkap Humanisme (2023), manusia adalah dinamis, kompleks, misteri dan paradoksal. Dinamis karena ia terus berproses dalam  berbagai hal, misteri karena ia memiliki hal yang sulit dipahami secara tuntas, serta paradoksal karena semakin mendalaminya, semakin sedikit tahu tentangnya.

Reduksi determinisme biologis juga tidak sejalan dengan esensi pendidikan, karena di sana tidak diberi tempat pandangan bahwa pendidikan merupakan upaya pembentukan manusia seutuhnya. Nikolas Driyarkara mengatakan bahwa pendidikan adalah aktivitas humanisasi dan hominisasi.

Humanisasi karena dalam pendidikan harkat kemanusiaannya, yakni cita, rasa dan karsanya diolah, dipoles, dan dibentuk sehingga seseorang hidup sebagai manusia yang sesungguhnya, yakni didasari oleh pikiran sehat, jiwa peduli dan gerakan hati nuraninya yang jernih. Di sana pula aspek fisiknya diberi tempat seimbang melalui makanan dan olah raga yang cukup demi pertumbuhan biologis yang baik. Inilah hominisasi.

Apa yang digulirkan oleh Driyarkara sejalan dengan pemikiran sejumlah pemikir seperti Plato, John Dewey dan Paulo Freire.  Dalam Paideia: Filsafat Pendidikan-Politik Platon (2017) seperti diperlihatkan oleh A Setyo Wibowo, Plato mendirikan sekolah bernama Akademia. Di sekolah ini ia mengupayakan pembentukan kepribadian mereka yang datang mengenyam pendidikan. Yang dibentuk tidak saja fisik melalui olah raga tetapi juga pikiran, emosi dan kesadaran etisnya.

Jadi, di Akademia Plato menempatkan pendidikan sebagai upaya pengolahan jiwa melalui berbagai pola pikir dan kurikulum yang dirancang seperti seni musik dan pembentukan sensibilitas prarasional hingga gimnastik. Di sana, psiko politik, yakni kebijaksanaan (sophia), keberanian (andreia), keugaharian (sophrasune) dan keadilan (dikaiosune) ditanamkan sebagai fundasi politik.

Gagasan John Dewey dan Paulo Freire tidak jauh berbeda dengan apa yang digagaskan Plato. Dalam sejumlah bukunya seperti School of Tomorrow (1915), Democracy and Education (1930), dan Reconstruction in Philosophy (2012), Dewey menempatkan pendidikan sebagai momen penyiapan masa depan masyarakat. Karena itu perhatian utama dalam pendidikan adalah perkembangan alami peserta didik dan nilai-nilai personal yang melekat di dalamnya seperti individualitas, kualitas relasi sosial dan pengembangan kebebasan demi pembentukan masyarakat ke depan.

Lebih lanjut Dewey menegaskan bahwa pendidikan merupakan momen pembentukan kepribadian yang komprehensif dalam mana di sana berbagai fungsinya dihidupkan, seperti fungsi sosial, pembentukan dan pengarahan kepribadian, dan fungsi etis. Berbagai fungsi ini,  terus dikembangkan sesuai dengan konteks jamannya tanpa mengabaikan nilai intrinsik humanis. Jadi, perlu terus melakukan rekonstruksi filsafat pendidikan demi aktualitasnya seiring dengan tuntutan jaman sebagaimana ditegaskan Dewey dalam buku

Kesadaran Realitas

Paulo Freire, tokoh pendidikan Brazil, mengerucutkan gagasan John Dewey dengan mengangkat pendidikan sebagai upaya penyadaran kembali, yang disebutnya dengan konsientisasi sebagaimana diperlihatkan dalam buku Pedagogy of the Oppressed (1972).

Dasar konsientisasi itu adalah situasi konkret yang dialami anak-anak di sekitarnya.  Jadi, pendidikan bukan momen mengisi botol-botol kosong, yakni pikiran peserta didik. Kesadaran demikian membuat mereka bangkit dari keterpurukan, memiliki pengharapan, tumbuh rasa cinta pada budaya hingga mampu mengeluarkan diri penindasan politik dan kekuasaan, sebagaimana ditulis Paulo Freire dalam bukunya The Politics of Education, Culture, Power and Liberation (1985).

Hal mendasar bagi Freire dalam pendidikan adalah penanaman fondasi dalam diri anak, yakni etika. Dalam Pedagogy of Freedom: Ethics, Democracy, and Civic Courage (2026), Freire dengan tegas menyatakan bahwa etika menjadi bagian integral dari pendidikan, karena dengan etika, kesadaran tentang mana yang baik dan mana yang buruk, apa yang benar dan apa yang salah tumbuh. Dan kesadaran ini berlaku tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga pendidik. Ini terus ditanamkan.

Dalam pendidikan kesadaran itulah yang perlu ditumbuhkembangkan, karena manusia tidak pernah selesai. Tentang ini Freire dengan jelas menuliskan, “As educator, I have to constandly remind myself of this knowledge because it is connected with the affirmation of respect for myself. This principle is a question of the ethical implication of being as unfinished being. Respect for the autonomy and dignity of every person is an ethical imperative”.

Yang mau dinyatakan Freire dalam kutipan di atas ialah bahwa etika penting menjadi perhatian utama dalam pendidikan, karena dengan itu pelaku yang terlibat akan menghidupi prinsip kemanusiaan yang sesungguhnya dalam proses pendidikan, yakni merasa diri dihargai dan menghargai orang lain, merasa diri terus berkembang dan mengembangkan diri karena ia tidak pernah selesai. Praktik humanisasi di sekolah seyogianya menjadi sumber bagi anak didik dan para guru untuk hidup secara bermutu dalam masyarakat.

Kesibukan mengurus MBG membuat pemerintah lupa akan filosofi dasar pendidikan seperti digulirkan oleh Plato, John Dewey dan Paulo Freire luput dari perhatian pemerintah, karena karena balutan ide determinisme bilogis. Padahal sesungguhnya pengembangan kepribadian generasi bangsa melalui pendidikan tidak tergantung satu-satunya pada kualitas makanan, tetapi pada perhatian yang menyeluruh bagi pengembangan sisi mendasar kemanusiaan peserta didik.

Gagasan deterministik bahwa “orang yang memakan makanan bergizi pasti menjadi manusia hebat” adalah sebuah kesesatan berpikir universalisasi partikularitas (Bdk. Kasdin Sihotang, Berpikir Kritis: Kecakapan Hidup di Era Digital, 2025), karena kualitas manusia direduksi pada sumber asupan gizi. Dan jelas ini menyimpang dari esensi pendidikan yang sesungguhnya, sebagaimana tergambar dalam pemikiran Plato, John Dewey dan Paulo Freire di atas.

Kualitas manusia bukan semata terletak pada faktor biologisnya, tetapi pada totalitas dirinya, kesadarannya tentang bagaimana ia harus hidup, mampu menyelami nilai-nilai personalitasnya, menjalankan nilai-nilai etis dalam relasi sosial, lebih-lebih membangkitkan semangat untuk menjadi bagian dari pembentuk kemajuan bangsa ini. Singkanya, kualitas pribadi tergambar dalam kemampuannya “doing good” dan “doing right”, tepatnya penghayatan nilai-nilai intrinsik sebagai manusia, bukan pada nilai instrumentalnya seperti makanan.

Mengingat manusia adalah makhluk yang paradoksal, misteri dan dinamis, bukan makhluk material semata, maka hanya mengurus gizi lalu mengorbankan hal mendasar dalam rangkaian pembentukan pribadi manusia (peserta didik) merupakan fallacia (kekeliruan cara berpikir), yakni pars pro toto (sebagian demi keseluruhan).

Pendidikan adalah momen humanisasi dan hominisasi, sekali lagi meminjam terminologi Driyarkara, dan konsientisasi seperti dikatakan oleh Freire. Inilah yang seyogianya harus dilakukan, bukan pola pikir determinisme fisik biologis. Manusia tidak hanya hidup dari roti, tetapi juga dari Sabda.