YLBH Papua Tengah Desak Unep Beri Sanksi Korporasi Global Biang Kerok Asap di Indonesia

Aktivis Greenpeace Indonesia saat menggelar aksi damai sekaligus memanjat patung dan membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). YLBH Papua Tengah mendesak Unep memberikan sanksi kepada korporasi global yang beroperasi di Indonesia karena dinilai sebagai biang kerok bencana lingkungan hidup. Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia, Selasa (20/10) menggelar aksi damai sekaligus memanjat patung lalu membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Para aktivis mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran pemerintahan lebih serius menangani krisis iklim yang kian mengancam kualitas hidup umat manusia dan rakyat Indonesia sebagai bagian tak terpisahkan dari komunitas global.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah Joseph Temorubun, SH merespon positif langkah aktivis Greenpeace Indonesia mencermati aneka bencana yang dipicu krisis iklim dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut Joseph, aksi sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia itu merupakan wujud kegelisahan terkait nasib jutaan rakyat Indonesia akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera disusul kebakaran hutan dan lahan hingga cuaca ekstrem dan kabut asap yang mengancam kehidupan umat manusia tanpa jedah di berbagai pelosok tanah air, terutama tanah Papua.

“Perserikatan Bangsa Bangsa melalui United Nations Environment Programme, Unep segera memberikan atensi bahkan sanksi atas kehadiran berbagai korporasi global yang beroperasi di Indonesia pasca penandatanganan kerja sama bilateral maupun multilateral,” ujar Joseph Temorubun di Timika, kota Provinsi Papua Tengah, Rabu (21/10).

Joseph juga mendesak PBB melalui Unep agar memberikan sanksi kepada korporasi global karena abai bahkan sewenang-wenang mengorbankan rakyat Indonesia dari aneka persoalan lingkungan global, terutama bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang belakangan melanda Indonesia dan mengganggu negara tetangga.

Joseph juga menambahkan, Unep memiliki otoritas strategis di bidang lingkungan di mana salah satunya mendorong perubahan transformatif pada tiga krisis planet yakin krisis perubahan iklim; krisis alam, hilangnya lahan dan keanekaragaman hayati; dan krisis  polusi dan limbah.

“Saat ini jutaan rakyat Indonesia bertaruh nyawa menghadapi dampak krisis iklim global di tengah himpitan ekonomi yang sangat riskan terhadap kelangsungan hidupnya. Kita tahu, krisis iklim bukan sekadar menghancurkan lingkungan tetapi malah menggerus penghasilan rakyat Indonesia. Kondisi buruk ini sangat terasa di kalangan masyarakat kelas bawah, terutama yang tinggal di pelosok negeri,” ujar Joseph, praktisi hukum jebolan Universitas Pattimura Ambon, Maluku.

Joseph menegaskan, YLBH Papua Tengah menilai, langkah aktivis Greenpeace Indonesia sekaligus hendak mengabarkan kepada dunia bahwa Indonesia sungguh menghadapi kondisi darurat asap.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto dan seluruh unsur Kabinet Merah Putih dinilai YLBH Papua Tengah gagal dalam mengawasi sepak terjang korporasi global di bidang logging dan mining dalam aktivitasnya selama dua tahun pemerintahan Prabowo Gibran berjalan.

“Pembebasan lahan oleh pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait era Prabowo Gibran tanpa kompromi dengan komunitas masyarakat adat membuat laju deforestasi dan degradasi lingkungan tak bisa dihindari. Akibatnya, dampak buruk lebih dirasakan komunitas masyarakat adat, terutama urusan kesehatan hingga ekonomi,” kata Joseph.

Menurut Joseph, pihak YLBH Papua Tengah meminta Unep memberikan sanksi terhadap korporasi global yang beroperasi di Indonesia karena menjadi biang kerok bencana banjir, kerusakan lingkungan hingga kabut asap yang belakangan melanda seluruh wilayah negeri. (*)