Pegiat Sosial Ingatkan: Masa depan Orang Asli Papua Hadapi Ancaman Serius Terkait Miras dan Narkoba

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua yang juga Ketua Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Narkoba Papua Pegunungan Theo Hesegem dan aktivis kemanusiaan Yefta Lengka bersama mahasiswa STKIP Wamena saat sosialisasi bahaya miras dan narkoba di Pikhe, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (20/10). Foto: Istimewa

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pihak Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua bekerjasama dengan Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Narkoba Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (20/10) melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya minuman keras (miras) dan narkoba yang dihadiri mahasiswa STKIP Wamena di Pikhe, Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai dampak buruk miras dan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, keamanan masyarakat serta masa depan generasi muda Papua.

“Masa depan orang asli Papua sedang menghadapi ancaman serius apabila persoalan minuman keras dan narkoba tidak ditangani secara bersama-sama, terencana, dan berkelanjutan sejak sekarang,” ujar pegiat sosial dan aktivis kemanusiaan Yefta Lengka di di Pikhe, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (20/10).

Menurut Yefta, persoalan minuman keras bukan sekadar terkait kebiasaan seseorang mengonsumsi miras, tetapi kebiasaan mengosumsi miras dapat menimbulkan aneka persoalan penyakit sosial yang berdampak terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.

Yefta menjelaskan, konsumsi miras dapat menurunkan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri, terutama ketika dikonsumsi berlebihan. Dalam kondisi tertentu, miras memicu pertengkaran, kekerasan, penikaman, konflik antar kelompok hingga perang antarsuku.

Selain itu, miras juga menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga, mengganggu keharmonisan keluarga serta menyebabkan seseorang mengabaikan tanggung jawabnya terhadap istri, suami, anak-anak, dan anggota keluarga.

“Miras mengancam masa depan generasi muda Papua. Dampak penyalahgunaan miras dapat terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Sebagian orang yang mengalami ketergantungan miras kesulitan mengendalikan kebiasaan buruknya sehingga aktivitas pendidikan, pekerjaan, pelayanan di gereja, dan tanggung jawab sosial menjadi terganggu,” kata Yefta.

Dalam kehidupan keluarga, kata Yefta, miras dapat menyebabkan penelantaran anak, terganggunya pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta hilangnya rasa aman bagi anggota keluarga.

Di lingkungan masyarakat, penyalahgunaan miras juga dapat berkontribusi terhadap tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, dan pemalangan jalan yang menghambat aktivitas masyarakat serta pelayanan publik.

Yefta juga menyoroti risiko perilaku seksual yang tidak aman akibat menurunnya kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan secara sadar ketika berada di bawah pengaruh alkohol. Perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko penularan HIV dan infeksi menular seksual lainnya.

Oleh karena itu, ujarnya, mahasiswa sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan diharapkan mampu memahami persoalan ini secara serius serta mengambil bagian dalam upaya pencegahan di lingkungan kampus, keluarga, gereja, dan masyarakat.

“Masa depan orang Papua harus kita lindungi bersama. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda kehilangan kesempatan untuk belajar, membangun keluarga, bekerja, dan mengembangkan potensi mereka akibat penyalahgunaan minuman keras dan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan pendidikan, gereja, masyarakat, hingga pemerintah,” katanya.

Yefta juga mengingatkan bahwa minuman keras tidak boleh dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari identitas dan budaya orang Papua. Menurutnya, masyarakat Papua memiliki nilai-nilai adat, persaudaraan, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial yang perlu dijaga untuk melindungi kehidupan generasi mendatang.

Pembentukan Perda

Dalam sesi diskusi yang berlangsung sekitar 30 menit, para mahasiswa mengikuti pemaparan materi dengan serius dan menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penanganan persoalan miras dan narkoba di Papua Pegunungan.

Para peserta mengusulkan agar pihak yayasan dan forum menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai regulator untuk menyusun Perda terkait pengendalian miras dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Usulan tersebut menunjukkan, mahasiswa tidak hanya memandang persoalan miras dan narkoba sebagai masalah individu, tetapi juga sebagai persoalan sosial yang membutuhkan kebijakan publik, pengawasan, pendidikan, dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua yang juga Ketua Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Narkoba Papua Pegunungan Theo Hesegem mengatakan, kegiatan sosialisasi serupa akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi lainnya di wilayah Papua Pegunungan.

“Upaya pemberantasan penyalahgunaan miras dan narkoba tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Namun, diperlukan kerja sama nyata antara pemerintah, DPRP, MRP, perguruan tinggi, lembaga adat, gereja, keluarga, organisasi masyarakat sipil serta aparat penegak hukum,” ujar Hesegem.

Menurut Hesegem, aspirasi mahasiswa perlu ditindaklanjuti melalui forum diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, stakeholder. FGD tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan, menghimpun data dan masukan masyarakat serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan kepada pemerintah dan DPRP.

“Penyusunan Perda juga perlu memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, perlindungan hak masyarakat, pencegahan penyalahgunaan narkoba, pengawasan peredaran miras serta langkah rehabilitasi bagi orang yang mengalami ketergantungan,” kata Hesegem. (*)