WAMENA, ODIYAIWUU.com — Sebanyak sebelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, Senin (19/10) resmi dilantik dalam Rapat Paripuma Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR Papua Pegunungan Melalui Mekanisme Pengangkatan sisa masa jabatan tahun 2024-2029 di Gedung Tongkonan. Wamena, Jayawijaya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan dan anggota DPRP.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jayapura memimpin acara pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRP jalur otsus untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Gubernur Papua Pegunungan Dr John Tabo, SE, MBA dalam sambutannya meminta anggota DPR jalur otsus yang baru dilantik menjaga etika kelembagaan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.
Para anggota dewan tersebut diharapkan bekerja bersama 45 anggota DPRP dari partai politik untuk memperkuat fungsi legislatif di provinsi itu. John Tabo juga menyampaikan selamat kepada para anggota dewan yang telah menunggu hampir dua tahun hingga proses pengangkatan terlaksana.
Menurut John Tabo, perjalanan pembentukan dan pengisian lembaga pemerintahan di daerah otonomi baru membutuhkan penyesuaian terhadap berbagai regulasi.
“Kami mengapresiasi pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Dalam Negeri, yang mendukung penyelesaian proses pengangkatan tersebut,” ujar John Tabo.
John menegaskan, anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme otsus dan anggota yang berasal dari partai politik memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam lembaga legislatif. Perbedaan mekanisme pengangkatan tidak boleh menghambat kerja bersama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
John mengingatkan para anggota dewan agar menjaga kehormatan lembaga dengan menaati aturan dan etika dalam setiap rapat, pembicaraan, serta penyampaian aspirasi. Persoalan dengan pemerintah, kata dia, sebaiknya dibicarakan melalui mekanisme kelembagaan karena pemerintah dan DPRP merupakan mitra.
John meminta para anggota dewan tidak menyampaikan aspirasi dengan cara yang justru merendahkan martabat lembaga. Perjuangan sebagai wakil rakyat perlu dilakukan melalui pembahasan yang tertib, sesuai aturan, dan bertanggung jawab.
Sebagai mantan anggota DPR, John mengaku memahami bahwa proses menjadi wakil rakyat membutuhkan pengalaman dan pembelajaran panjang. Ia mendorong para anggota yang baru dilantik untuk terus mempelajari regulasi serta tata cara bekerja di lembaga legislatif.
Menurutnya, sebelas anggota yang baru dilantik memiliki latar belakang dan pengalaman beragam. Sebagian pernah bekerja di lembaga legislatif, sebagian berasal dari kalangan birokrat. Sementara sejumlah anggota perempuan dikenal memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Pegunungan.
John berharap agar kehadiran mereka membawa semangat baru bagi DPRP Papua Pegunungan. Dengan bergabungnya sebelas anggota tersebut bersama 45 anggota dari partai politik, jumlah anggota legislatif menjadi 56 orang.
John menambahkan, kekuatan tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama antara DPRP dan pemerintah daerah. Keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam merumuskan arah pembangunan serta memperjuangkan kebutuhan masyarakat di delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
Ia mengingatkan, Papua Pegunungan masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat karena belum memiliki pendapatan asli daerah yang memadai. Kondisi itu menuntut pemerintah dan DPRP mengelola anggaran sesuai regulasi sekaligus memperjuangkan dukungan pembangunan bagi daerah.
“Saya berharap sebelas anggota ini dapat menjalankan amanat dengan baik sehingga pembangunan Papua Pegunungan ke depan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kebersamaan dan tanggung jawab dalam membangun Papua Pegunungan,” ujar John.
Para anggota DPR Papua Pegunungan Jalur Otonomi Khusus yang akan dilantik masing-masing Paskalis Kossay, Saul Esarue Elopere, perwakilan Kabupaten Jayawijaya; Yulita Gebze, perwakilan Pegunungan Bintang serta Kalu Keroman dan Yonet Silak, perwakilan Kabupaten Yahukimo.
Selain itu, Wati Martha Kogoya, perwakilan Kabupaten Tolikara; Arauna Nekwek, perwakilan Kabupaten Yalimo; Briyur Wenda dan Abisay Kogoya, perwakilan Kabupaten Lanny Jaya serta Yakoba Y Lokbere, perwakilan Kabupaten Nduga. (*)










