KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Yotam Wonda, SH, M.Si meminta kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang mengelola kegiatan fisik maupun nonfisik dari anggaran bersumber dana otonomi khusus (Otsus) dan dana alokasi umum (DAU).
Menurut Wonda, hingga saat ini masih ada sejumlah dinas terpantau belum melakukan pemetaan (plotting) kegiatan atau melakukan kontrak kerja. Padahal, sisa waktu tahun anggaran induk 2026 tersisa dua bulan, yakni November dan Desember.
“Saya mohon kalau bisa dalam beberapa minggu ke depan ini segera dituntaskan. Apakah estimasi waktu ini kita mampu melakukan penyerapan kegiatan-kegiatan yang belum berjalan ini atau tidak? Kalau ada kendala dipastikan ada di mana,” ujar Wakil Bupati Yotam Wonda di Karubaga, kota Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Jumat (16/10).
Yotam mengingatkan, kelambanan serapan anggaran berisiko besar menimbulkan sisa lebih penghitungan anggaran, silpa tinggi. Jika itu terjadi, resikonya tidak bukan pada penurunan kinerja daerah tetapi mengurangi pagu anggaran pada APBD 2027 mendatang.
Yotam menambahkan, roda perekonomian di Tolikara sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sumber pendapatan utama masyarakat di wilayah tersebut bersumber langsung dari belanja pegawai, gaji pejabat serta perputaran dari kegiatan fisik maupun nonfisik pemerintah.
“Kalau sampai kegiatan ini tidak berjalan, perekonomian di Tolikara ini hampir lumpuh. Satu tahun anggaran itu tidak boleh kita rugi. Jangan sampai terjadi silpa besar-besar yang dampaknya akan terjadi pengurangan nilai yang sama di APBD 2027,” kata Yotam lebih lanjut.
Oleh karena itu, Yotam mendesak para kepala dinas penanggung jawab kegiatan, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pendidikan hingga Dinas Kesehatan bersikap lebih proaktif.
Guna menghindari risiko pekerjaan yang dikerjakan terburu-buru yang dapat berdampak buruk pada kualitas mutu dan potensi temuan hukum, Yotam memberikan solusi taktis bagi OPD yang mengalami hambatan administratif.
“Kalau sampai belum ada petunjuk lain, silakan gunakan dokumen yang lama, lakukan plotting kegiatan, kemudian kontrak jalan. Tidak boleh menunggu terlalu lama yang pada akhirnya merugikan kita semua, merugikan daerah, dan merugikan masyarakat Tolikara sendiri,” kata Yotam.
Yotam menegaskan, anggaran yang ada di APBD adalah hak masyarakat yang wajib beredar demi berjalannya program-program pembangunan secara optimal. Karena itu pihaknya berharap agar pimpinan OPD dapat mengambil langkah serius dan bertanggung jawab penuh sebelum tahun anggaran berakhir. (*)










