KANGGIME, ODIYAIWUU.com — Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Pendeta Usman Kobak, S.Th, MA, Minggu (11/10) menegaskan, lokasi pelaksanaan Sidang Badan Pekerja Lengkap (BPL) Pusat GIDI ke-60 tetap di Kanggime, Wilayah Toli, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan meski waktu pelaksanaannya mengalami penyesuaian.
“Persiapan yang masih kurang dapat dilengkapi, waktu pelaksanaan bisa digeser atau disesuaikan. Namun, tempat dan lokasi Sidang BPL GIDI tetap di Kanggime,” ujar Presiden GIDI Pendeta Usman Kobak, S.Th, MA melalui keterangan tertulis yang diterima dari Kanggime, Tolikara, Papua Pegunungan, Senin (12/10).
Menurut Usman Kobak, dalam rapat bersama disepakati bahwa Sidang BPL Pusat GIDI ke-60 akan dilaksanakan pada 24–27 Februari 2027. Perubahan waktu tersebut bergeser dari jadwal sebelumnya direncanakan terjadi pada November 2026.
Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup kepada panitia dan masyarakat tuan rumah dalam mematangkan seluruh persiapan di lapangan, termasuk penginapan peserta, akses transportasi, konsumsi, air bersih, serta fasilitas pendukung lainnya.
Bupati Kabupaten Tolikara Willem Wandik, S.Sos selaku Ketua Panitia Sidang BPL Pusat GIDI ke-60 menyambut baik keputusan tersebut. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan tambahan waktu untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dan memastikan kesiapan Kanggime sebagai tuan rumah.
“Penyesuaian waktu ini memberikan kesempatan kepada panitia, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat Wilayah Toli untuk mempersiapkan segala kebutuhan dengan lebih matang. Kita ingin seluruh peserta yang datang ke Kanggime dapat mengikuti sidang dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujar Bupati Wandik.
Wandik juga mengajak seluruh panitia, pimpinan tujuh klasis, kepala distrik, kepala kampung serta seluruh warga jemaat GIDI untuk terus bekerja sama menyelesaikan persiapan yang masih kurang.
“Waktu pelaksanaan boleh berubah, tetapi komitmen kita tidak berubah. Kanggime tetap menjadi tuan rumah. Karena itu, mari kita gunakan waktu yang ada untuk mempersiapkan yang terbaik bagi pelayanan Tuhan dan seluruh warga GIDI,” kata Wandik.
Menurutnya, dengan keputusan tersebut seluruh panitia dan masyarakat diharapkan tetap menjaga semangat kebersamaan, memperkuat koordinasi, dan melanjutkan pekerjaan persiapan hingga seluruh fasilitas siap digunakan.
“Kanggime tetap menjadi tempat pelaksanaan Sidang BPL Pusat GIDI ke-60, sementara penyesuaian waktu menjadi kesempatan untuk mematangkan seluruh persiapanm,” ujar Wandik. (*)










