WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tenaga ahli serta lima Kepala Distrik, Senin (31/8) melaksanakan Musyawarah Penetapan Pemutakhiran Indeks Desa Tingkat Kabupaten di Ruang Rapat DPMK Deiyai, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Deiyai Dr Ferdinant Pakage, MM, MAP mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam proses pemutakhiran, verifikasi, dan penetapan data indeks desa sebagai dasar untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi dan tingkat perkembangan kampung di Deiyai.
“Pemutakhiran indeks desa membutuhkan kerja sama dan keseriusan semua pihak, mulai dari tingkat kampung, distrik hingga kabupaten,” ujar Ferdinant Pakage di Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Senin (31/8).
Menurut Ferdinant, birokrat berusia muda dan doktor lulusan Universitas Merdeka (Unmer), Malang, Jawa Timur, data yang ditetapkan harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan sehingga dapat menjadi dasar yang tepat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan kampung.
“Pemutakhiran indeks desa bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi dan penginputan data. Data yang kita tetapkan harus menggambarkan kondisi nyata setiap kampung sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran,” kata Ferdinant.
Ferdinant mengatakan, koordinasi antara DPMK, Bappeda, tenaga ahli, dan pemerintah distrik sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran indeks desa dapat diselesaikan secara baik, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, indeks desa menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat perkembangan desa atau kampung melalui berbagai dimensi pembangunan, antara lain layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas serta tata kelola pemerintahan desa atau kampung.
“Melalui musyawarah tingkat kabupaten ini, seluruh pihak melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap hasil pemutakhiran data sebelum dilakukan penetapan pada tingkat Kabupaten Deiyai,” ujar Ferdinant lebih lanjut.
Ferdinant juga menegaskan, hasil indeks desa diharapkan tidak berhenti sekadar sebagai data. Namun, harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melihat kebutuhan, potensi, kekuatan serta permasalahan yang masih dihadapi setiap kampung.
“Dari data yang tepat pemerintah dapat menyusun perencanaan yang tepat pula. Karena itu, kami berharap pemerintah kampung, distrik, pendamping dan seluruh pihak terkait terus membangun koordinasi agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ferdinant menegaskan, pelaksanaan Musyawarah Penetapan Pemutakhiran Indeks Desa Tingkat Kabupaten tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Deiyai dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data serta mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang semakin transparan, akuntabel, partisipatif dan berkelanjutan.
“Dengan tersedianya data indeks desa yang valid dan mutakhir, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap kebijakan dan program pembangunan kampung ke depan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat,” ujar Ferdinant. (*)










