JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Anggota Pemangku Kepentingan dari Unsur Akademisi Dewan Energi Nasional (DEN) Republik Indonesia Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, ASEAN Eng, Sabtu (29/8) tampil sebagai narasumber saat berlangsung Konferensi Nasional Cendekiawan dan Akademisi Pemuda Katolik 2026 di Hotel Sotis, Kemang, Jakarta Selatan.
Johni Numberi mengatakan, konferensi nasional bertema Sinergi Partisipasi Masyarakat dalam Akselerasi Hilirisasi dan Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045 sangat relevan mengingat energi bukan sekadar persoalan teknis mengenai listrik, bahan bakar atau sumber daya alam.
Dalam pemaparan berjudul Arah Kebijakan Energi Nasional Johni menegaskan, energi merupakan fondasi pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, kedaulatan negara sekaligus menyangkut masa depan generasi yang akan datang.
“Arah kebijakan sektor energi saat ini diintegrasikan secara langsung dengan Visi Asta Cita Presiden, khususnya poin dua mengenai pemantapan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air,” ujar Johni Numberi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8).
Berikut serta poin lima terkait keberlanjutan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah domestic. Selain itu, arah kebijakan energi nasional berfokus pada bagaimana pemerintah merancang strategi ketahanan energi serta mengakselerasi hilirisasi industri.
Karena itu, kata Johni, forum ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan partisipasi aktif masyarakat demi mewujudkan kemandirian serta kedaulatan energi nasional.
Johni mengatakan, menindaklanjuti visi besar tersebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia berfokus pada empat prioritas utama. Pertama, peningkatan penyediaan pasokan energi nasional.
Kedua, perluasan aksesibilitas dan jangkauan pelayanan energi bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, percepatan program transisi energi menuju energi bersih. Keempat, akselerasi hilirisasi di sektor migas, minerba hingga bio-energi guna memperkuat struktur perekonomian nasional.
Sementara itu, terkait urgensi pembaruan kebijakan energi nasional dikatakan, pembaruan kebijakan energi nasional melalui Peraturat Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis global dan domestik yang sangat signifikan.
“Secara internal, kita menghadapi tantangan berupa penurunan produksi minyak bumi, decline rate, ketergantungan impor BBM dan LPG yang tinggi serta belum optimalnya pemanfaatan energi baru terbarukan. Di sisi lain, dunia internasional menuntut penurunan emisi melalui komitmen net zero emission tahun 2060,” ujar Johni.
Oleh karena itu, kebijakan energi nasional yang baru mentransformasi paradigma energi tidak lagi sekadar komoditas ekspor, melainkan sebagai modal pembangunan nasional.
Strategi utamanya fokus pada pengoptimalan energi baru terbarukan, pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi, komersialisasi nuklir serta peningkatan partisipasi masyarakat dan pendanaan hijau.
Johni menjelaskan, sasaran utama dari kebijakan energi nasional adalah terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi yang berkeadilan, terjangkau, dan ramah lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan human development index (HDI). Untuk mencapai sasaran tersebut dirumuskan 10 strategi kunci.
“Strategi ini mencakup pengendalian dan efisiensi konsumsi energi di sisi pengguna maupun penyedia, elektrifikasi masif atau electrify everything pada sektor transportasi dan industri, optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal, indigenous resources, diversifikasi energi, penguatan infrastruktur energi terintegrasi serta percepatan penurunan emisi karbon secara menyeluruh,” katanya.
Di bagian pemaparannya Johni menjelaskan, dalam peta jalan PP Nomor 40 Tahun 2025, target bauran energi primer Indonesia dirancang mengalami pergeseran mendasar dari energi fosil menuju energi bersih.
Jika pada tahun 2025 porsi EBT diproyeksikan berada di kisaran 16–19 persen, ujarnya, angka ini akan terus didorong hingga menyentuh 19–23 persen pada tahun 2030 dan mendominasi sebesar 70–72 persen pada puncak net zero emission di tahun 2060.
“Sebaliknya, porsi batubara dan minyak bumi akan dikurangi secara bertahap dan terukur. Langkah diversifikasi radikal ini krusial untuk menekan risiko kerentanan akibat volatilitas harga minyak dunia serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” kata Johni.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Gusma mengatakan, konferensi nasional didasari pemikiran, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 arsitektur ekonomi global sedang mengalami pergeseran paradigma yang masif, ditandai dengan transisi energi bersih dan persaingan penguasaan mineral kritis.
“Kebijakan hilirisasi dan transisi energi menuntut sinergi lintas sektor agar tidak hanya berdampak secara ekonomi tetapi juga berkelanjutan secara ekologis dan inklusif secara sosial. Sebagai wujud nyata peran serta umat Katolik dalam pembangunan bangsa melalui kerangka ekologi integral. Pro Ecclesia et Patria! Pro Bono Publico!,” kata Gusma.
Menurut Gusma, energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pembangunan industri serta kedaulatan suatu negara.
Ketersediaan energi yang cukup, terjangkau, andal, berkelanjutan, dan dapat diakses secara merata merupakan prasyarat penting bagi tercapainya pembangunan nasional.
“Dalam konteks Indonesia kebutuhan terhadap energi akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk, urbanisasi, industrialisasi, digitalisasi serta percepatan pembangunan infrastruktur dan kawasan industri,” kata Gusma.
Gusma menambahkan, di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks persoalan energi juga telah berkembang menjadi persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan keamanan dan kedaulatan negara.
Gangguan rantai pasok global, konflik geopolitik, volatilitas harga komoditas energi, kompetisi penguasaan teknologi serta meningkatnya persaingan antarnegara dalam memperoleh mineral kritis.
Kondisi tersebut menunjukkan, ketahanan energi tidak dapat hanya dibangun melalui mekanisme pasar dan ketergantungan pada rantai pasok internasional. Indonesia perlu memiliki kapasitas nasional yang kuat untuk menjamin ketersediaan energi dan mengelola sumber daya strategis secara mandiri.
“Indonesia memiliki modal besar untuk membangun ketahanan energi tersebut. Kekayaan sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi, batu bara, mineral strategis, panas bumi, tenaga air, energi surya, angin, biomassa serta potensi energi laut memberikan peluang bagi Indonesia untuk membangun sistem energi yang lebih beragam dan resilien,” ujar Gusma.
Namun, diakui Gusma, kekayaan sumber daya tersebut juga menghadirkan tantangan besar. Sumber daya alam yang melimpah tidak dengan sendirinya menghasilkan ketahanan energi apabila tidak ditopang oleh tata kelola yang efektif, kapasitas teknologi nasional, infrastruktur yang memadai, investasi yang berkualitas, serta distribusi manfaat yang adil.
“Dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Indonesia mendorong kebijakan hilirisasi sumber daya alam sebagai salah satu strategi transformasi struktural ekonomi nasional. Hilirisasi diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri, memperkuat struktur industri nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara,” katanya.
Selain itu, mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah. Kebijakan tersebut juga memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan ekosistem energi karena sejumlah industri hilirisasi, khususnya industri mineral dan logam, membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar, stabil, dan kompetitif.
Konferensi nasional membahas sejumlah tema penting yaitu seruan ensiklik Paus terkait pengelolaan energi, peta jalan ketahanan energi dan tata kelola hilirisasi SDA, demokratisasi energi, dan skselerasi strategis lintas sektor. (*)










