SALATIGA, ODIYAIWUU.com — Praktisi hukum dan pemerintahan Dr Josef A Nae Soi, MM, Ph.D dijadwalkan menyampaikan kuliah umum (studium generale) bertema Urgensi Perlindungan Kedaulatan Negara Menurut Hukum Internasional di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, Senin (27/7).
“Pak Joseph akan memberi kuliah umum dengan tema Urgensi Perlindungan Kedaulatan Negara Menurut Hukum Internasional. Ceramah ilmiah atau kuliah umum akan diisi juga sesi diskusi interaktif,” ujar dosen Fakultas Hukum UKSW Theofransus Litaay, SH, LLM, Ph.D di Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (22/7).
Menurut Theo, tema kuliah umum tersebut tersebut dilandasi latar belakang mendasar. Kedaulatan negara (state sovereignty) merupakan pilar utama dalam tatanan hukum internasional modern yang menegaskan hak eksklusif suatu negara untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan di dalam wilayahnya tanpa campur tangan dari pihak luar.
“Prinsip non-intervention dan kesetaraan derajat antarnegara, sovereign equality yang tertuang dalam Piagam PBB menjadi fondasi penting bagi stabilitas geopolitik global. Namun, di era globalisasi, batas-batas teritorial semakin dinamis,” kata Theo, mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia.
Potensi ancaman terhadap kedaulatan negara diakui Theo tidak lagi terbatas pada aspek militer konvensional, melainkan mencakup ranah maritim, ruang siber (cybersecurity), eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara destruktif hingga penetrasi batas hukum nasional oleh dinamika hukum internasional.
“Sebagai negara kepulauan, archipelagic state terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis sekaligus kerentanan geopolitik yang tinggi. Pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka hukum internasional menjadi instrumen diplomasi dan pertahanan yang krusial untuk menjaga keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Theo, diskusi dan pemahaman kritis mengenai urgensi perlindungan kedaulatan negara dipandang sangat penting untuk didiskusikan secara mendalam.
Kuliah umum tersebut, lanjut Theo, bertujuan untuk nemahami fondasi hukum, termasuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip-prinsip dasar kedaulatan negara berdasarkan kerangka hukum internasional seperti Piagam PBB, UNCLOS 1982, dan konvensi internasional terkait.
Selain itu, kuliah umum yang diberikan Nae Soi, Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan modern, terutama menganalisis potensi ancaman dan tantangan kontemporer terhadap kedaulatan negara, baik di wilayah darat, laut, udara, maupun ruang siber.
Kemudian, dalam perspektif kebijakan dan diplomasi kuliah umum akan membedah peran instrumen hukum internasional sebagai alat diplomasi strategis dalam mempertahankan kedaulatan NKRI.
“Diskusi juga sebagai ruang diskusi akademis, menyediakan wadah dialog interaktif bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum untuk mengeksplorasi isu-isu kedaulatan terkini,” kata Theo.
Diskusi akan dihadiri para mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Politik, dan Hubungan Internasional; dosen dan akademisi; praktisi hukum, pengamat geopolitik, dan aparat penegak hukum. Selain itu, masyarakat umum yang memiliki ketertarikan pada isu hukum internasional dan kedaulatan negara. (*)










