DAERAH  

Koalisi Desak Presiden Periksa Dugaan Korupsi Kasus Badan Pengelola Gambut KLH di Tanah Papua

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat. Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Koalisi pegiat anti korupsi mendesak Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto segera memerintahkan Menteri Mohammad Jumhur Hidayat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap pihak Badan Pengelola Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di tanah Papua.

“Kehadiran BPEGM KLH di tanah Papua awalnya diharapkan menjadi tonggak penting bagi pelestarian ekosistem lahan mangrove dan gambut di wilayah timur Indonesia. Namun, beberapa waktu setelah diluncurkan bukti fisik minim bahkan nihil,” ujar Gabriel de Sola, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia) dan Sekretaris Suara Timur Indonesia Freni Lutrun di Jakarta, Sabtu (16/5).

de Sola menyebut, hasil investigasi jaringan koalisi di tanah Papua menyimpulkan bukti fisik proyek pengelolahan lahan gambut dan mangrove nyaris tidak ditemukan. Padahal, masyarakat Papua berharap di bawah badan itu membawa manfaat dalam pengelolaan mangrove skala besar dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan.

“Alasan utamanya yaitu pengalihan sepohak anggaran ke pusat melalui Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini bertentangan dengan mandat BPEGM untuk mempercepat restorasi ekosistem krusial di Papua, yang menyimpan potensi karbon biru terbesar di Indonesia,” kata de Sola dan Lutrun.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menunjukkan, katanya, Papua memiliki luas mangrove mencapai 500 ribu hectare. Luasan lahan ini jika dikelola baik dapat menyerap jutaan ton CO2 per tahun dan memberi kontribusi vital bagi target net zero emission tahun 2060.

Menurut de Sola dan Lutrun, terkait kasus tersebut koalisi menyampaikan sejumlah poin penting. Pertama, mendukung total Presiden Prabowo Subianto perintahkan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bekerjasama dengan KPK RI melakukan audit investigasi terhadap Direktorat Pengendalian dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Gambut KLH serta BPEGM KLH di Papua.

“Sebagai pegiat anti korupsi kami berharap agar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat segera membersihkan praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme, KKN di lingkup kementerian yang dipimpinnya yang diduga kuat melakukan korupsi berjamaah atas nama Papua dalam kasus ini,” ujarnya.

Langkah tersebut penting mengingat faktanya, di Papua belum nampak jelas penanaman mangrove komunitas dan pemantauan gambut berbasis GIS dalam rangka mewujudkan aksi nyata implementasi pengelolaan mangrove dan gambut di tanah Papua yang bersih dan nyata.

Fakta membuktikan, anak-anak Papua baik di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup maupun di Papua tidak dilibatkan bahkan terkesan diskriminatif dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akhir kegiatan secara spesifik dan signifikan.

“Orang asli Papua merasa dieksploitasi untuk merampok uang negara seolah-olah berniat membangun Papua namun malah diduga kuat bersekongkol dengan mitra untuk melakukan korupsi berjamaah. Mereka beralasan tidak melibatkan orang asli Papua. Padahal ratusan triliunan hasil pajak dan pemasukan negara dari hasil kekayaan tambang emas, minyak dan lainnya dari tanah Papua itu untuk Indonesia,” kata de Sola.

Kedua, mendesak KPK RI segera berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit investigasi diduga kuat terjadi praktek KKN berjamaah di Kementerian Lingkungan Hidup terkait proyek-proyek KLH di Papua seperti proyek mangrove dan gambut.

Ketiga, mendesak Menteri Lingkungan Hidup mengangkat dan memberdayakan ASN asal Papua dan Indonesia timur di Kementerian Lingkungan Hidup. Keempat, mendesak Menteri Lingkungan Hidup melibatkan pegiat lingkungan hidup dan pegiat anti korupsi yang berintegritas untuk mengawasi kinerja ASN di lingkup kementerian tersebut. (*)