SINAK, ODIYAIWUU.com — Baliho Doa Ratapan Mohon Pemulihan Bagsa Papua yang dipasang Panitia Doa Ratapan Alliance Women Ester Papua (AWEP), Rabu (13/5) malam dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Tak hanya itu, baliho yang dipasang tim Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama masyarakat setempat berisi himbauan mematuhi hukum humaniter internasional dan pernyataan sikap masyarakat sipil menjaga keamanan dan ketertiban di Sinak dan Kabupaten Puncak juga mengalami nasib serupa.
“Baliho ini kami pasang dalam rangka doa ratapan mohon pemulihan Bagsa Papua. Baliho itu kami pasang bersama tim pada Senin (11/5),” ujar Ketua Panitia Doa Ratapan Mohon Pemulihan Bagsa Papua Eka Kristina Murib Yeimo di Sinak, Puncak, Papua Tengah, Kamis (14/5).
Eka yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah menambahkan, baliho yang dipasang oleh tim YKKMP bersama masyarakat setempat juga dirusak oleh orang tak dikenal Rabu (13/5) tengah malam. Eka menyayangkan aksi tak terpuji itu.
“Selama lima tahun kami dari AWEP melakukan kegiatan doa puasa selama lima tahun di beberapa kabupaten seperti di Wamena, Jayapura dan Timika, baliho yang kami pasang sebelum acara tidak pernah dirusak. Baru pertama kali ini baliho seruan doa bersama dirusak,” katanya.
Eka menambahkan, info pengrusakan baliho diterima setelah ia bersama timnya tiba di Timika, kota Kabupaten Mimika dari Sinak pada Kamis (14/5). Tindakan pelaku dinilai kekanak-kanakan dan sangat disayangkan,
Eka mengatakan aksi tak terpuji itu tidak mungkin dilakukan warga setempat karena mulai di atas pukul 19.00 WIT. Pasalnya, di atas jam itu warga dilarang beraktivitas di luar rumah menyusul kondisi keamanan yang tidak kondusif di wilayah Sinak.
“Tindakan merusak baliho ini sangat disayangkan karena telah melanggar hukum. Ini juga merupakan tindakan pidana karena telah merugikan kami pihak penyelenggara kemah kebangunan rohani, KKR,” kata Eka.
Menurut rencana tindakan pengrusakan itu akan dilaporkan kepada pihak berwajib yaitu Kapolsek setempat. Langkah ini ditempuh mengingat sebelum dilakukan pemasangan tim sudah melapor ke Kapelsek Sinak pada Kamis (7/5).
“Peristiwa ini telah memalukan negara yang menjunjungi tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga hak untuk beribadah menurut agama dan keyakinan masing-masing,” ujar Eka, senator lulusan Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat. (*)










