OPINI  

Spiritualitas Pembebasan Tanah Papua

Alistair EWS Simbolon, Pegiat Beraksi dan Berpikir Oemah Djiwa. Foto: Istimewa

Oleh Alistair EWS Simbolon

Pegiat Beraksi dan Berpikir Oemah Djiwa

GERAKAN palang adat dan Salib Merah yang ditancapkan dalam skala ribuan menunjukkan fenomena penolakan suku-suku di Papua terhadap penyerobotan tanah ulayat di Papua. Di tengah situasi penderitaan orang asli Papua atas haknya atas tanah, bagaimana kita beriman dalam situasi itu?

Hal itu menantang iman kita. Bagaimana orang Papua bisa meyakini iman melalui krisis ketercerabutan atas tanah? Apakah gerakan Salib Merah mendapat legitimasi teologisnya? Apakah tanah yang diperjuangkan memiliki daya spiritualitasnya dalam hati orang Papua? Pertanyaan ini menjadi relevan untuk direfleksikan.

Ketika terjadi bentuk ketidakadilan, sebagai orang beragama kita tentu bertanya: apakah spiritualitas mereka membela penderitaan mereka? Bagi orang Papua yang mungkin beragama Katolik-Kristen ini tentu menantang iman mereka.

Apakah Gereja hadir dalam situasi mereka tersingkirkan dari tanah ulayat orang Papua? Gerakan palang adat dan Salib Merah adalah respon orang asli Papua atas hak tanah ulayat mereka. Sejak 2016, gerakan ini terus berkembang hingga masif sekarang.

Film Pesta Babi yang rilis April 2026 membuka mata kita atas situasi orang-orang seperti Hendrikus Franky Woro yang menolak tanah ulayatnya dirampas oleh perusahaan-perusahaan. Bahkan kelompok Suara Awam Katolik Papua yang memprotes kebijakan keuskupan yang mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Januari-Februari 2026.

Dalam situasi penindasan terhadap hak atas tanah ulayat orang asli Papua, membuat mereka tersingkirkan dan ditinggalkan. Ini yang mungkin dilakukan oleh gereja saat ini.

Salib Merah

Salib Merah dipandang sebagai salib suci, sebagaimana yang dinyatakan masyarakat adat Awyu oleh Ketua marga Woro, Hendrikus Franky Woro. Sejak 2016, gerakan salib merah telah menyebar di wilayah suku Awyu. (crcs.ugm.ac.id, 18 Mei 2026).

Suku Awyu dan suku-suku lainnya berharap dengan Salib Merah, sebagai simbol salib yang menderita. Bertolak dari sikap reflektif atas iman kita, apa yang kita lakukan saat menemukan wajah Yesus yang menderita pada diri orang-orang Papua saat ini. Apakah kontemplasi yang meratap kesedihan saja?

Spiritualitas yang hidup tentu mendorong aksi untuk membebaskan umat. Leonardo Boff menanggapi seruan pembebasan ini dengan apik, “the crucified needs to be raised to life” (Yang disalibkan perlu dibangkitkan untuk hidup; Boff & Boff, 1989: 4).

Apa yang diciptakan Tuhan dan diberikan oleh suku Awyu adalah warisan dari Tuhan. Saat tanah dirampas, apa yang kita lakukan sebagai umat Tuhan. Matius 25: 31-46 menguatkan seruan pembebasan Boff untuk membebaskan sesama kita yang saat ini berada dalam ketidakadilan.

Dalam teologi pembebasan populer, model-model pengembangan gerakan spontan itu lahir dengan kekuatan kata-kata dan tindakan. Bersama komunitas beriman, umumnya refleksi iman atas situasi ketercerabutan atas tanah ulayat dilakukan ditarik dengan membaca doa, mazmur, ibadah atau misa.

Berbeda dengan teologi pembebasan profesional yang dijalankan kaum berjubah atau pastor, kaum rakyat biasa menguatkan imannya lewat aksi-aksi spontan dan perayaan ritus iman yang membebaskan. Santo Yakobus mengingatkan iman tanpa perbuatan adalah iman yang kosong (2: 20).

Kekuatan kata dan tindakan dalam teologi pembebasan populer nyata dalam suara Franky Woro menyatakan, ‘tanah kami ini milik Somu Sobu Subang’. Artinya, ‘tanah ini diciptakan oleh Tuhan dan memberikan warisan kepada kami. Kami ini hanya hak jaga’. (historia.id, 18 Mei 2026).

Atau aksi yang dilakukan Willem Kimko melakukan Pesta Babi sebagai aksi konsolidasi dengan suku-suku lainnya melihat ancaman yang begitu nyata di lingkungannya. Di sini, aksi dan kata-kata berkelindan secara dialektis menuju transformasi iman yang hidup.

Alkitab juga secara tegas mendorong umat membebaskan dirinya dari perbudakan Mesir. Orang Israel berani membebaskan dirinya dari penindasan orang Mesir. Persis, inilah dasar dari perjuangan Salib Merah.

Dari masa teologi pembebasan awal, 1968, konferensi uskup di Medelin, Kolombia bersuara lantang: ‘just as formerly the first people, Israel, experienced the saving presence of God when he set them free from the slavery in Egypt, so we too, the new people of God, cannot fail to feel his saving deliverance when there is real development-that is, deliverance for each and every one from less huma to more human conditions of life’.

Artinya, ‘sama seperti orang-orang Israel terdahulu, mengalami kehadiran Allah yang menyelamatkan ketika Ia membebaskan orang Israel dari perbudakan. Begitu juga kita, umat Allah yang baru, tidak dapat salah dalam merasakan penyertaan keselamatan Allah ketika terdapat pengembangan baru yaitu pembebasan setiap orang dari kondisi tidak manusiawi menuju kondisi kehidupan yang humanis’. (Boff & Boff, 1989: 51)

Spiritualitas Tanah: Somu Sobu Subang

Teologi pembebasan membangun refleksi iman di atas kondisi sosial yang membuat umat Allah menderita. Dalam konteks ketidakadilan atas perampasan tanah ulayat, Somu Sobu Subang adalah seruan menjaga tanah bagi kaum asli Papua. Tanah dihayati sebagai milik Sang Pencipta.

Banyak hasil dari tanaman penyembuh dihasilkan dalam tanah Papua. Buah merah, kayu akway dan sirih pinang. Terlebih pohon sagu sebagai makanan pokok orang Papua. Jika tanah dieksploitasi untuk kebutuhan PSN tanpa memperhatikan kearifan lokal orang Papua, maka mereka semakin tersingkirkan dari kehidupannya.

Tanah adalah ibu kehidupan seperti yang diingatkan oleh Uskup pertama Keuskupan Timika Mgr John Philip Saklil, Pr: ‘tanah merupakan hal sentral dan sumber kehidupan masyarakat asli. Tanpa tanah, mereka seperti mati pelan-pelan. Teologi tanah mengajak orang untuk memahami bahwa tanah adalah pemberian dari Tuhan dan mempertahankan tanah sebagai praksis memperjuangkan keadilan dan tindakan setia kepada kehidupan dan kepada Allah yang memberi kehidupan’. (suarapapua.com, 18 Mei 2026)

Alkitab dengan jelas mendorong manusia untuk menumbuhkan pohon di atas tanah. Buah-buah yang dipeliharanya dapat dinikmati. Kejadian 2: 7-9. manusia mendapatkan hidupnya dari tanah dan menikmati sayuran dan buah yang tumbuh di atas tanah.

Karena itu, Tuhan melarang kita mengeksploitasi tanah namun memelihara tanah, menikmati hasilnya demi memuliakan nama Tuhan. Imamat 25:23 juga mengingatkan kita: ‘Tanah jangan dijual mutlak karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku.”

Kedua ayat ini umumnya mengingatkan pemeliharaan dan penjaga tanah ulayat Papua. Dulu, mungkin kedua ayat ini direfleksikan saat tanah-tanah dan orang asli Papua terancam. Saat ini, ayat-ayat itu boleh jadi merasuk kembali dalam spiritualitas orang asli Papua melalui penancapan palang adat dan Salib Merah.

Menjaga tanah memiliki arti menjaga keberlanjutan generasi. Mereka yang merawatnya mengikuti perintah Tuhan. Mereka yang mengeksploitasi menantang iman kita. Karena itu, kita membebaskan tanah dari eksploitasi besar-besaran atas nama keuntungan perusahaan. Tanah bukanlah milik kita, ia adalah milik Tuhan, kita hanya punya hak jaga, seperti yang diingatkan Franky Woro, Somu Sobu Subang!