OPINI  

Dekolonisasi Jiwa Pemimpin Memaknai Harkitnas

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa

Oleh Kasdin Sihotang

Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia

TANGGAL 20 Mei 2026 merupakan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Sejak ditetapkan tahun 1959 melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tertanggal 16 Desember 1959, peringatan tahun ini sudah masuk ke 67. Pertanyaan mendasar yang relevan kita angkat: Apa makna Harkitnas dalam kondisi sosial ekonomi sekarang?

Menurut penulis, satu hal yang relevan dan mendesak diwacanakan adalah perubahan mentalitas para pemimpin republik ini. Meminjam istilah FX Armada Riyanto dalam Dekolonisasi: Filsafat Metodologis, Kesadaran tentang Liyan, Kekuasaan dan Societas Kita (2025) perlu dekolonisasi jiwa pemimpin (baca: jiwa kerakyatan).

Dasar Kebangkitan

Jika kita menelusuri dasar kebangkitan nasional tahun 1908, benang merah utamanya hanya satu, yakni jiwa kerakyatan yang begitu besar dalam diri sejumlah orang antara lain Bung Tomo. Ini pula mendasari pendirian organisasi Boedi Oetomo kala itu.

Hal yang sama melatarbelakangi deklarasi Sumpah Pemuda tahun 1928, untuk semakin merajut kesatuan untuk memperkuat semangat kebangkitan bangsa. Singkatnya, dasar dua momen historis penting tersebut adalah kepedulian kepada rakyat, dan komitmen melawan kolonialisme.

Karena keberpihakan pada rakyat itu pula Bung Tomo dan kaum muda pada zamannya bangkit melawan penjajah. Mereka juga ingin menghidupkan kembali pengalaman historis dua kerajaan besar, yakni kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang pernah jaya pada zamannya.

Semangat perjuangan mereka juga semakin besar karena apa yang mereka lakukan sejalan dengan perjuangan sejumlah tokoh dunia dan inti dua ideologi global yang sedang berkembang kala itu, yakni liberalisme yang mengusung kebebasan sebagai hak mendasar manusia dan sosialisme yang membangkitkan rasa kepedulian pada sesama.

Jadi, Bung Tomo dan teman-temannya dengan semangat  membangkitkan semangat untuk menghentikan penderitaan rakyat, baik penderitaan dalam ekonomi maupun penderitaan kemanusiaan, yakni matinya ruang mewujudkan hak-hak dasar seperti mendapatkan pendidikan dan kebebasannya, dan perjuangan itu murni karena jiwa kerakyatannya.

Dari sisi kepemimpinan, jelas bahwa Bung Tomo adalah tokoh bangsa yang memiliki jiwa kepemimpinan yang terang-terangan pro rakyat. Ia menyadari betul bahwa kemajuan (baca: kemerdekaan) hanya terjadi ketika ada yang membangkitkan semangat untuk itu.

Faktisitas Bangsa

Jika kita mengamati faktisitas hidup berbangsa dewasa ini dan mempatkan teks (baca: sebab musabab semangat kebangkitan) pada tahun 1908 di dalamnya, nampaknya ada kesamaan situasi. Mengapa? Ada nuansa bangkitnya benih-benih zaman kolonial di republik ini.

Upaya menaklukkan hak-hak rakyat, baik hak-hak ekonomi maupun hak-hak kultural moralnya terjadi di sejumlah daerah, termasuk dalam proyek strategis nasional di Papua Selatan. Yang berbeda hanya subjek dan caranya.

Pada zaman kolonialisme, penjajah adalah orang asing dengan penggunaan bahasa denotatif, sekarang subjek kolonialisme itu adalah kapitalis/investor yang menjadikan pemimpin (baca: masa jabatan) sebagai perpanjangan tangannya.

Untuk membela investor dan menyembunyian nuansa kolonialisme itu, penguasa sering menggunakan bahasa, tepatnya diksi konotatif. Jadi terjadi persis seperti apa yang dikatakan oleh Pierre Bourdieu dalam Bahasa dan Kekuasaan Simbolik (2020) bahwa penguasa menggunakan bahasa sebagai alat kekuasaan demi mewujudkan kepentingan pihak tertentu.

Felix Baghi dalam artikelnya, Pesta Babi dan Negara Oligarkis (www.odiyaiwuu.com, 11/5/2026) begitu gamblang mengidentifikasi kata-kata konotatif itu antara lain “optimalisasi kawasan” sebagai pengganti “perampasan tanah” rakyat, “pembukaan lahan” yang tidak lain adalah upaya “penghancuran hutan,” kata “relokasi” sebagai ganti “penggusuran”, “proyek besar” sebagai pengganti “kemajuan”, dan “pengamanan investasi” sebagai penyembunyian tindakan “militerisme” di depan masyarakat. Hal yang sama juga tergambarkan dalam lagu “Pesta Para Babi Pembangunan” dari Pari Kesit.

Terlepas dari kekurangan makna term “pesta babi” yang ditengarai oleh Moksen Sirfefa tidak sesuai dengan realitas hidup sosio kultural adat suku Marind, Awyu, Yei, Muyu, sebagaimana diperlihatkan dalam artikelnya berjudul “Sesat Pikir Pesta Babi” (www.odiyaiwuu.com, 13 Mei 2026), munculnya film dokumenter Pesta Babi tidak terlepas dari kondisi demikian dengan bentuk baru (kolonialisme baru).

Dalam film dokumenter itu tergambar betapa masyarakat menjadi objek baik ambisi pebisnis maupun kekuasaan dan nihilnya kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan rakyat, dalam arti menghargai kehidupan mereka, mengakui keyakinan dan hubungan erat mereka dengan alam.

Di sana kekuasaan justru menciptakan Liyan (orang asing baru), yang menurut FX Armada Riyanto adalah ciri dari kolonialisme sebagaimana ditunjukkan dalam buku yang sudah disebutkan di awal artikel ini. Masyarakat setempat dianggap sebagai primitif, berpikir sempit, memiliki identitas sosial, moral, politik yang rendah.

Penciri masyarakat adat Papua pada umunya, yakni kedekatan dan kelekatan dengan alam (Moksen Sirfefa, 2026), diabaikan karena cara pandang kolonialisme itu. Artinya, ekososiokultural yang menjadi bagian identitas eksistensial mereka, disingkirkan oleh kebijakan penguasa.

Pada hal menurut Francis Fukuyama dalam Identitiy: Contemporary Identity Politics and the Struggle fo Recognition (2018), identitas adalah bagian eksistensial dari manusia, termasuk kelompok masyarakat. Dan identitas itu harus diakui dan diberi ruang gerak sebagai pertanda pengakuan jati diri masyarakat.

Alienasi

Eliminasi identitas kultural justru mengalienasi atau mengasingkan masyarakat sekitar proyek. Mereka bukan menjadi subjek, melainkan objek bagi pembangunan. Tidak bisa disangkal bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan perwujudan dari kapitalisasi alam mewarnai situasi ini.

Sejak lama Karl Marx sudah mewanti-wanti bahwa ideologi kapitalisme yang melatarbelakangi kebijakan atau pembangunan membawa dampak negatif yang paling mendasar bagi kemanusiaan, yakni mengalienasi (mengasingkan) masyarakat. Dalam bukunya, Das Kapital (1867) Marx memperlihatkan tiga keterasingan yang dibawa oleh kapitalisme.

Pertama, keterasingan terhadap diri sendiri. Artinya, dalam kapitalisme, para pekerja tidak memiliki kesempatan untuk bekerja berdasarkan kebebasannya, melainkan harus mengikuti pola yang sudah ada (kapitalis), kendati pekerja memiliki kreasi untuk itu. Jadi buruh hanya bekerja sesuai dengan keinginan pemilik modal.

Kedua, alienasi terhadap hasil karya. Menurut Karl Marx, para pekerja tidak menjadi pemilik dari hasil karyanya, melainkan itu menjadi milik orang lain (kapitalis) dengan alasan bahwa mereka sudah dibayar untuk itu oleh sang kapitalis.

Ketiga, alienasi terhadap sesama, dalam arti bahwa rekan kerja dan yang lain dianggap sebagai ancaman, dan saingan yang harus dikalahkan demi keberlangsungan pekerjaannya.

Karena itu yang dibangun oleh kapitalisme dalam relasi sosial bukan kepedulian satu sama lain, tetapi semangat egoisme dan individualisme. Demi melanggengkan proyeknya, pemilik modal sering memberlakukan model kolonialisme, yakni politik divide et impera.

Apa yang digagaskan oleh Karl Marx dengan adaptasi konteksualnya, secara implisit ada di balik PSN di Papua Selatan, dan barangkali di daerah yang lain juga. Yang paling jelas, PSN bernuansa alienatif bagi masyarakat setempat, karena mereka tidak menjadi subjek pembangunan. Mereka justru menjadi objek di dalamnya.

Meminjam Karl Marx, masyarakat mengalami alienasi. Situasi ini juga persis seperti apa yang dikatakan oleh Karl Polanyi dalam bukunya, The Great Transformation (1944) bahwa pembangunan ekonomi di sana tercerabut dari akarnya, yang diistilahkannya dengan disembedded economy.

Pempimpin Merakyat

Apa yang telah dilakukan oleh Bung Tomo dan sejumlah anak muda bangsa tahun 1928 seyogianya menjadi bahan refleksi bagi para pemimpin bangsa dalam rangka memaknai Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026. Secara lain dapat dikatakan, pemimpin yang berpihak pada rakyat adalah hal sangat urgen dewasa ini.

Belajar dari Bung Tomo, para pemimpin perlu menumbuhkan jiwa kerakyatan dalam sanubarinya. Dalam membuat kebijakan, entah berskala nasional atau regional, pemimpin harus melibatkan rakyat.

Menurut Chris Lewis dan Inez Robinson Odom sebagaimana dinyatakan dalam The Silent Rebellion Becoming a Modern Leader (2024), melakukan hal itu merupakan bagian mendasar dari kepemimpinan.

“Change is made a lot less scary when those involved are allowed to discuss it. The breakdown in any organization or community comes when those involved stop talking to each other. Change becomes much more achievable where there is trust that comes from dialogue” begitu tulis Lewis dan Robinson.

Dalam pernyataan tersebut yang ingin ditegaskan oleh Lewis dan Robinson adalah betapa pentingnya pemimpin membangun dialog dengan masyarakat, lebih-lebih menghargai eksistensi mereka dalam membuat kebijakan.

Kehadiran pemimpin adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk perpanjangan tangan pihak tertentu yang mau mengeruk keuntungan bagi diri sendiri, dan memutus sumber kehidupan masyarakat. Meminjam istilah Armada, pemimpin di republik ini perlu melakukan dekolonisasi mental.

Bangsa ini patut bersyukur bahwa belakangan ini di sejumlah daerah, muncul sosok pemimpin yang berjiwa kerakyatan (baca: dekolonisasi mental pemimpin) dengan aksi yang sangat berpihak pada rakyat seperti Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Keduanya begitu peduli pada kehidupan masyarakat.

Para pejabat publik lainnya di republik ini tidak perlu merasa malu atau merasa rendah diri belajar dari dua pemimpin daerah yang populis itu untuk membangkitkan aura kepemimpinan yang berjiwa kerakyatan. Landasan sikap etis keduanya jelas, yakni jiwa kerakyatan yang mumpuni.

Rakyat sangat merindukan pemimpin yang secara jelas dan nyata berpihak kepada mereka melalui berbagai kebijakan, menggunakan otoritasnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai wujud tanggung jawab moralnya serta tidak merasa sungkan, apalagi menjaga jarak dengan rakyatnya.

Tidak kalah penting, rakyat menginginkan pemimpin yang berani mengakui identitas sosiokultural rakyatnya. Itu berarti, dekolonisasi jiwa pemimpin merupakan sebuah upaya pemimpin yang sangat diharapkan oleh rakyat demi kebangkitan bangsa. Semoga.