OPINI  

“Pesta Babi” dan Urgensi Ekoteologi Pembebasan

Alexander Aur, Dosen Filsafat Universitas Pelita Harapan; Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Lingkungan (PDIL) Unika Soegijapranata. Foto: istimewa

Oleh Alexander Aur

Dosen Filsafat Universitas Pelita Harapan; Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Lingkungan (PDIL) Unika Soegijapranata

FILM dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale menjadi salah satu karya audio-visual paling penting dalam lanskap kritik sosial Indonesia terkini.

Film ini bukan sekadar dokumenter kritik lingkungan, melainkan sebuah kritik ekoteologi pembebasan terhadap model proyek ekstraktif yang mengorbankan hutan dan masyarakat adat Papua atas nama ketahanan pangan dan transisi energi.

Dokumenter tersebut menyoroti pelaksanaan proyek ekstraktif bernama Proyek Strategis Nasional dengan cara membuka jutaan hektar hutan adat, perampasan ruang hidup dan eliminasi masyarakat adat, serta militerisasi kawasan yang kian meningkat. Proyek tersebut merupakan kegiatan ekonomi yang mengambil sumber daya alam secara besar-besaran untuk kepentingan produksi, pasar, dan akumulasi modal.

Judul “Pesta Babi” sendiri mengandung ironi yang kuat. Dalam tradisi masyarakat sejumlah komunitas masyarakat adat Papua, pesta babi merupakan ritus sosial-kultural yang sakral.

Ia bukan sekadar perjamuan, melainkan simbol relasi ekologis, solidaritas komunal, dan penghormatan terhadap kehidupan. Dalam film ini, “Pesta Babi” adalah metafora kolonialisme modern: hutan Papua diperebutkan dan “dipestakan” oleh oligarki ekonomi-politik, yang menjadikan tanah adat sebagai komoditas investasi.

Film tersebut memperlihatkan dengan gamblang bagaimana proyek perkebunan tebu, sawit, dan padi sawah dipromosikan sebagai agenda pembangunan nasional. Namun, pada saat yang sama menciptakan kerusakan ekologis yang mendalam.

Hutan-hutan tropis Papua yang selama berabad-abad menjadi sumber identitas spiritual dan penghidupan masyarakat adat dibuka untuk kepentingan industri skala besar.

Dalam film tersebut, masyarakat adat Papua dari beberapa suku digambarkan kehilangan tanah leluhur, mengalami intimidasi, dan tersingkir dari ruang sosial-ekologis hidup mereka.

Narasi faktual film ini tidak semata-mata perihal konflik agraria. Lebih dari itu, film ini menampilkan krisis relasi manusia dengan alam yang digerakkan oleh ilmu pengetahuan modern yang mewujud dalam industri ekstraktif.

Alam Papua yang bagi masyarakat adat Papua adalah “saudara kosmik” yang memiliki nilai intrinsik, berubah menjadi objek eksploitasi ekonomi-politik modern yang berbasis ilmu pengetahuan ilmiah. Inilah akar kolonialisme ekologis modern. Hutan dianggap kosong meskipun sesungguhnya dihuni oleh ingatan, ritus, kosmologi, dan sejarah masyarakat adat.

Oleh sebab itu, industri ekstraktif yang saat ini mengkoloni Papua tidak cukup dibaca hanya melalui pendekatan politik atau ekonomi. Kolonisasi tersebut harus dibaca juga sebagai persoalan spiritual dan teologis. Di sinilah urgensi ekoteologi pembebasan menjadi penting.

Urgensi Ekoteologi Pembebasan

“Pesta Babi” menampilkan urgensi ekoteologi pembebasan secara simbolik melalui Salib Merah sebagai simbol perlawanan. Ekoteologi pembebasan merupakan pengembangan dari teologi pembebasan yang tidak hanya berbicara mengenai pembebasan manusia tertindas, tetapi juga pembebasan alam dari struktur dosa ekologis.

Jika teologi pembebasan klasik menyoroti kemiskinan struktural akibat kapitalisme dan kolonialisme (Fr Wahono Nitiprawiro, 2000; William Chang, 2005), maka ekoteologi pembebasan memperluas perhatian pada relasi destruktif manusia terhadap bumi.

Ekoteologi pembebasan mendudukan alam bukan sebagai latar pasif sejarah keselamatan, melainkan bagian dari komunitas ciptaan yang ikut mengeluh akibat eksploitasi (Ivone Gebara, 1999; Laudato Si’, 2015).

Dalam konteks Papua, ekoteologi pembebasan sangat relevan karena dua alasan. Pertama, masyarakat adat Papua mempunyai hubungan kosmologis yang intim dengan tanah, sungai, dan hutan. Bagi masyarakat adat Papua, tanah bukan sekadar aset ekonomi.

Tanah adalah identitas, tubuh kolektif, dan ruang spiritual tempat leluhur hadir. Kehilangan tanah berarti kehilangan sejarah, makna hidup, dan masa depan komunitas. Kedua, sikap diam para pemimpin Gereja Katolik. Di Papua ada lima keuskupan. Tetapi terhadap aneksasi dan kolonisasi industri ekstraktif, Uskup Keuskupan Timika yang menyerukan suara moral secara lantang.

“Pesta Babi” memperlihatkan bagaimana proyek pembangunan modern gagal memahami dimensi spiritual tersebut. Pemerintah melihat hutan sebagai “lahan tidur”, sementara masyarakat adat melihatnya sebagai ruang kehidupan.

Benturan dua paradigma ini melahirkan kekerasan ekologis dan kultural sekaligus. Ketika ekskavator masuk ke hutan adat, yang dihancurkan bukan hanya pepohonan, tetapi juga memori kolektif dan sistem pengetahuan sosial-ekologis tradisional masyarakat adat Papua.

Ekoteologi pembebasan menolak paradigma pembangunan yang menjadikan manusia penguasa absolut atas alam. Sebaliknya, ia menekankan bahwa manusia merupakan bagian dari jejaring kehidupan kosmik (André Castro, 2025).

Dalam perspektif ini, dosa ekologis tidak hanya terjadi ketika manusia merusak alam, tetapi juga ketika sistem politik dan ekonomi secara struktural memiskinkan komunitas adat demi akumulasi modal. Dosa ekologis juga terjadi pada jantung Gereja Katolik Papua ketika para pemimpinnya memilih diam.

Film ini juga memperlihatkan dimensi lain yang penting: adanya relasi antara kekuasaan negara, militerisasi, dan korporasi. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa proyek-proyek besar di Papua dikawal aparat keamanan, sehingga masyarakat adat mengalami ketakutan untuk menyuarakan penolakan.

Dalam kerangka ekoteologi pembebasan, situasi tersebut merupakan bentuk dosa struktural: di satu sisi institusi sosial-politik secara sistematis melanggengkan penderitaan manusia dan kerusakan ekologis, di sisi lain pemimpin Gereja Katolik lebih cenderung sepakat dengan cara kerja institusi sosial-politik.

Ironi yang pekat berlansung di sana. PSN menggunakan narasi “ketahanan pangan” dan “transisi energi hijau”. Akan tetapi film ini menunjukkan paradoks besar pembangunan kontemporer: atas nama keberlanjutan global, masyarakat lokal justru kehilangan keberlanjutan hidupnya sendiri.

Ini memperlihatkan bahwa jargon pembangunan hijau dapat berubah menjadi kolonialisme baru apabila tidak menghormati hak masyarakat adat dan integritas ekologis wilayah.

Dalam kerangka refleksi yang demikian, ekoteologi pembebasan di Papua harus dimulai dari keberpihakan kepada korban. Teologi tidak boleh berdiri netral di tengah penghancuran ruang hidup masyarakat adat.

Gereja Katolik dan komunitas iman dipanggil untuk mendengar “teriakan bumi dan jeritan kaum miskin” secara bersamaan. Di Papua, jeritan itu terdengar dari hutan yang ditebang, sungai yang tercemar, dan masyarakat adat yang tercerabut dari tanah leluhurnya.

Lebih dalam dari itu, ekoteologi pembebasan juga wajib mengkritik warisan antroposentrisme dalam tradisi religius. Selama berabad-abad, tafsir keagamaan tertentu sering menempatkan manusia sebagai pusat ciptaan yang memiliki hak untuk “menaklukkan bumi”.

Tafsir semacam itu secara tidak langsung mendukung eksploitasi ekologis. Padahal, banyak tradisi spiritual masyarakat adat justru mengajarkan relasi resiprokal dengan alam. Dalam kosmologi Papua, manusia tidak hidup di atas alam, tetapi hidup bersama alam.

Pada titik inilah “Pesta Babi” menjadi penting bukan hanya sebagai dokumenter ekonomi-politik, melainkan juga sebagai teks profetik. Film tersebut memaksa publik Indonesia untuk melihat Papua bukan sebagai wilayah periferal yang jauh, tetapi sebagai cermin krisis moral bangsa.

Pertanyaan yang diajukan film ini sesungguhnya sangat mendasar: pembangunan untuk siapa? Ketahanan pangan bagi siapa? Kemajuan ekonomi dengan mengorbankan siapa?

Reaksi terhadap film ini juga menunjukkan problem demokrasi Indonesia. Sejumlah pemutaran film dilaporkan dibubarkan atau dihentikan aparat di beberapa daerah. Hal ini memperlihatkan bahwa kritik ekoteologi pembebasan sering dipandang sebagai ancaman politik.

Padahal, ruang diskusi dan kritik merupakan bagian penting dari demokrasi ekologis. Ketika film dokumenter tentang penderitaan masyarakat adat dianggap berbahaya, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui realitas di balik proyek pembangunan.

Ekoteologi pembebasan karena itu tidak hanya berbicara mengenai relasi manusia dan alam, tetapi juga mengenai keberanian moral untuk melawan pembungkaman. Ia menuntut solidaritas lintas komunitas, lintas agama, dan lintas disiplin ilmu untuk mempertahankan kehidupan (Daniel P. Castillo, 2019).

Pembelaan terhadap masyarakat adat dan hutan Papua bukan sekadar isu lokal Papua, melainkan isu etis-teologis global. Masyarakat adat Papua adalah manusia yang diselamatkan oleh Allah. Demikian pula. hutan Papua merupakan salah satu paru-paru dunia yang menyimpan biodiversitas besar dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim bumi.

Oleh karenanya ekoteologi pembebasan mengingatkan bahwa pembebasan sejati tidak dapat dicapai dengan menghancurkan bumi. Tidak ada keadilan sosial tanpa keadilan ekologis. Tidak ada keselamatan manusia tanpa keselamatan alam.

“Pesta Babi” menghadirkan tugas ekoteologi pembebasan yang mendalam bagi Indonesia saat ini: membela bumi berarti membela manusia; membela masyarakat adat berarti membela masa depan ekologis bersama.