ILAGA, ODIYAIWUU.com — Pihak Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), mengumumkan hingga Senin (26/6) masih terjadi konflik bersenjata antara anggota OPM dan pasukan TNI-Polri di markas OPM Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Juru Bicara Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM Sebby Sambom mengatakan, pihaknya menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) Sinak Brigjen Denis Kulua yang menyebut pasukannya telah memasuki medan perang di Ilaga.
Kehadiran pasukan Kulua untuk membantu pasukan TPNPB Kodap Ilaga selama perang melawan aparat keamanan Indonesia. Pasukan itu di bawah kendali Komandan Operasi Kodap Sinak Mayor Kelenak Murib.
“Sejak tanggal 21-26 Mei 2025 aparat keamanan Pemerintah Indonesia masuk ke markas kami di Puncak. Sejak itu kami perang sampai hari ini (Senin, 26/5). Perang yang telah terjadi ini, pasukan akan bertahan sampai Papua merdeka. Di Puncak aparat keamanan Indonesia menjatuhkan bom dari helikopter,” ujar Sebby Sambom melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Papua, Senin (26/5).
Sebby juga menambahkan, berdasarkan laporan Komandan Operasi TPNPB OPM Kodap Ilaga Mayor Numbuk Telenggen, Senin (26/5) sekitar pukul 08.00 WIT unit helikopter dan sebuah pesawat tempur milik aparat keamanan Indonesia menjatuhkan bom dari udara ke arah markas OPM di Kugibur, Puncak.
Namun, lanjut Sebby, dalam serangan bom tersebut, pasukan TPNPB OPM masih bertahan dalam status siaga dan terus melakukan pengecekkan pasukannya. Sedangkan terkait ledakan bom yang dijatuhkan aparat keamanan Indonesia di Ilaga, pihaknya sedang memastikan apakah jatuh di markas OPM atau di pemukiman warga.
“Kami akan melakukan pengecekkan. Sejak (Senin, 26/5) jam 04.00 hingga siang tadi, banyak rumah warga sipil dan gereja telah dibakar oleh aparat keamanan Indonesia selama perang masih terjadi,” kata Sebby lebih lanjut.
Sebby mengatakan, terkait konflik bersenjata yang terjadi di Kabupaten Puncak pihak Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM menghimbau Presiden H. Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, S.Sos untuk tidak melakukan serangan bom di pemukiman warga sipil.
Serangan bom di pemukiman warga sipil secara membabi buta dapat menelan korban jiwa yang besar akibat penggunaan senjata berat berupa bom, mortir, roket, bazooka serta penggunaan helikopter militer dan jet tempur di wilayah konflik bersenjata.
“Kami juga menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mematuhi hukum humaniter selama mengerahkan pasukan keamanan ke Papua dalam misi operasi,” ujar Sebby.
Hal tersebut, kata Sebby, penting karena dalam misi operasi telah memakan banyak korban jiwa meninggal dari warga sipil akibat ditembak atau terkena bom dalam serangan aparat keamanan Indonesia. Penggunaan senjata berat berupa bom itu sebagaimana yang terjadi di Intan Jaya yang mengakibatkan banyak warga sipil jadi korban.
Media ini sebelumnya memberitakan, ratusan warga di tiga distrik, yakni Distrik Sinak Barat, Bina, dan Pogoma, Puncak, sejak Sabtu (17/5) mengungsi ke Distrik Sinak, Provinsi Papua Tengah.
Ratusan warga Sinak Barat, Bina, dan Pogoma mengungsi akibat dugaan mereka merasa takut terhadap kehadiran aparat TNI di ketiga wilayah distrik tersebut.
Bupati Puncak Elvis Tabuni menjelaskan, menyikapi kondisi tersebut pihaknya menerbitkan Surat Keputusan Bupati Puncak Nomor 300.2.1/68/Tahun 2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Non Alam.
Surat keputusan itu terbit berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Puncak. Konflik sosial yang meletus berujung ratusan masyarakat Distrik Sinak Barat, Bina, dan Pogoma mengungsi ke Sinak.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah preventif, BPBD sudah melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada pengungsi,” ujar Bupati Tabuni usai memberikan keterangan pers kepada para awak media di Jayapura, Papua, Jumat (23/5).
Menurut Tabuni, penetapan status tanggap darurat tersebut akan berlaku selama dua pekan atau empat belas hari ke depan sejak surat keputusan terbit merujuk situasi dan kondisi daerah di Puncak.
Tabuni menjelaskan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak tidak tinggal diam, namun mengambil sejumlah langkah konkret untuk menangani ratusan pengungsi dari tiga distrik itu.
“Kami tidak tinggal diam. Pemda dan DPRD sudah bekerja menyiapkan pesawat untuk mengangkut bahan makanan dan pakaian kepada pengungsi. Saat ini sedang berjalan penanganannya,” kata Tabuni.
Elvis menambahkan, aparat TNI yang diturunkan ke tiga distrik itu dikirim langsung dari pusat. Karena itu, upaya yang dilakukan Pemda Puncak adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Pangdam Cenderawasih, Dandim, dan Kapolres untuk mencari solusi bersama.
“Tidak ada korban jiwa, tetapi warga hanya mengalami ketakutan, karena kehadiran aparat, sehingga memilih untuk mengungsi. Namun, saat ini kami dari Pemda dan DPRD sudah tangani dan berikan perhatian,” ujar Tabuni.
Kepala Suku Sinak Daibenus Murib sebelumnya menghimbau warga masyarakat tetap tenang dan waspada menyikapi situasi keamanan, akibat konflik antara kelompok kriminal bersenjata dengan aparat keamanan.
Himbauan itu disampaikan Daibenus kepada wartawan melalui saluran telepon, Senin (17/3) menyusul meningkatnya ancaman kelompok kriminal bersenjata yang menyebabkan warga Kampung Timobut dan sekitarnya mengungsi.
Daibenus meminta masyarakat yang telah meninggalkan kampung, khususnya dari Distrik Sinak Barat, Pogoma Bina, dan Kembru tetap tenang dan melanjutkan kehidupan seperti biasa.
“Bagi mereka yang kini berada di Sinak induk diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan aktivitas sehari-hari, seperti jual beli dan berkebun, guna memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Daibenus mengutip rri.co.id di Jayapura, Selasa (17/3).
Masyarakat juga diminta Daibenus untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan, baik Kepolisian, TNI, Polsek, Koramil Sinak, maupun Satgas setempat, jika terjadi situasi yang mencurigakan atau berpotensi mengancam keamanan.
“Saya mengingatkan agar warga mempertimbangkan kondisi sebelum kembali ke kampung masing-masing, mengingat kontak tembak yang terjadi antara kelompok kriminal bersenjata dan aparat TNI di Kampung Timobut beberapa waktu lalu,” kata Daibenus.
Menurut Daibenus, himbauan itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan mereka dapat kembali menjalani kehidupan normal meskipun di tengah ancaman. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah tersebut. (*)