DAERAH  

Diskusi Film Pesta Babi, Mahasiswa Asal Papua dan Sejumlah Elemen Kritisi Sikap Yasinta Mowend

Para pelajar dan mahasiswa saat mengadakan acara nonton bareng (nobar) Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita arahan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale di Yogyakarta, Sabtu (6/6). Foto: Istimewa

YOGYAKARTA, ODIYAIWUU.com — Sejumlah elemen pelajar dan mahasiswa Sabtu (6/6) menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita arahan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale.

 Para pelajar dan mahasiswa terdiri dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Raja Ampat (Ipmaram), Gama Cendana Universitas Gadjah Mada (UGM), Ikatan Keluarga Manggarai Raya (Ikamaya), dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta.

Dalam nobar dan diskusi tersebut, mereka mengkritisi pola terstruktur dan sistematis untuk melemahkan perjuangan dan perlawanan rakyat Papua terhadap penyempitan ruang demokrasi, pembangunan berskala besar yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di bumi Cenderawasih.

Selama diskusi, para peserta mendiskusikan film dokumenter yang memotret dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan. Amandus Ningdana, salah seorang pembicara menilai, polemik yang muncul setelah peluncuran film tersebut merupakan upaya untuk mengalihkan fokus dan perhatian publik dari persoalan utama.

“Pola pengalihan isu bukan sekali terjadi, melainkan selalu berulang selama puluhan tahun dalam konflik yang terjadi di Papua. Sikap Mama Sinta, perempuan adat dari Suku Marind Anim yang melaporkan Dandhy dan Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei lalu,” kata Amandus.

Menurut Amandus, Mama Sinta (Yasinta Moiwend) melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua-Merauke Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya.

Mama Sinta mengaku merasa dimanfaatkan sebagai komoditas kampanye setelah wajah dan keterangannya dalam film telah ditayangkan di banyak tempat ini tanpa seizinnya merupakan bagian dari agenda tersebut. Padahal, selama ini Wakum mendampinginya.

“Cara pengalihan isu bukan lagi melalui konfrontasi fisik, melainkan dengan menghasut, mengintimidasi hingga melancarkan serangan mental-psikologis untuk mengalihkan fokus dan perhatian massa dari persoalan utama,” katanya.

Amandus menegaskan, masalah mendasar di tanah Papua adalah pembungkaman ruang demokrasi dan pelanggaran HAM. Alih-alih mengutamakan dialog, pemerintah justru menggunakan pendekatan militeristik dalam merespons aspirasi rakyat.

Renold Mambrasar, mahasiswa asal Papua yang tampil sebagai pembicara juga mengatakan, pendekatan berorak militeristik tidak hanya gagal memberikan rasa aman tetapi juga membangkitkan kembali ingatan masyarakat Papua akan trauma kolektif.

“Kehadiran militer selama puluhan tahun di tanah Papua dipersepsikan bukan lagi berfungsi untuk memberikan perlindungan dan jaminan keamanan, melainkan demi mengawal proyek-proyek besar negara. Kehadiran militer kerap melakukan kekerasan terhadap masyarakat adat yang melakukan protes demi mempertahankan hak atas tanah ulayat mereka,” kata Mambrasar.

Mambrasar juga menyoroti simbol simbol Salib Merah yang muncul dalam film tersebut. Salib Merah tersebut adalah bentuk ekspresi perlawanan yang lahir dari perpaduan antara iman Kristiani dan spiritualitas budaya lokal.

“Simbol ini muncul ketika manusia sudah tidak lagi mampu menanggung beban sendiri, lalu menyerahkan semuanya kepada Tuhan dan leluhur,” ujar Mambrasar, mahasiswa asal Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Sementara itu, Vansianus Masir mengatakan, Film Pesta Babi merupakan laporan jurnalistik investigatif berbentuk audiovisial yang muncul sebagai upaya konkret dalam memotret realitas kehidupan rakyat Papua yang suaranya kerap diabaikan oleh kanal-kanal formal kekuasaan.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena lembaga-lembaga negara sudah mengabaikan kesejatian politik sehingga lebih tunduk, patuh dan menghamba pada kepentingan pemodal dari pada menjadi instrumen penyalur kehendak rakyat.

“Hukum dan kebijakan yang dibuat akhirnya dirumuskan tanpa melalui proses yang deliberatif untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, melainkan direduksi menjadi sekadar urusan teknokratis, transaksional serta prosedur administratif guna memuluskan jalannya akumulasi kapital, pertumbuhan ekonomi dan investasi besar-besaran,” kata Masir. (laporan: Margen Enembe, Pemimpin Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa Teropong, STPMD ‘APMD’ Yogyakarta)