ILAGA, ODIYAIWUU.com — Pihak Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) mengklaim, sembilan korban tewas dalam insiden di kamp pengungsian di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa-Rabu (13-15/4) sekitar pukul 05.00 pagi sudah dimakamkan.
“Korban penembakan warga sipil di Kampung Denoti, Distrik Kembru 9 orang dan sudah dimakamkan. Namun, korban dari Kampung Makuma, Nilome, dan Kemburu masih belum dilakukan proses evakuasi untuk dimakaman,” ujar Juru Bicara Komnas TPNPB OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis dan diperoleh dari Ilaga, kota Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (16/4).
Pihak Komnas TPNPB OPM juga meminta bantuan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) agar masuk Distrik Kembri untuk melakukan proses evakuasi korban penembakan warga sipil karena sudah hari ke dua korban belum dievakuasi. Selain itu, Komnas meminta kepada seluruh rakyat Papua mendukung dalam doa agar proses evakuasi berjalan lancar.
Sebby juga menegaskan, aparat keamanan Indonesia melanggar kesepakatan awal karena menyerang kamp pengungsian di Kembru yang berujung sembilan warga sipil meninggal, termasuk seorang balita. Pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia ssegera membuka akses internasional ke tanah Papua.
Menurut Sebby, pihaknya juga menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB dari markas di Puncak Ilaga yang menyebut bahwa aparat keamanan Indonesia menggunakan empat unit helikopter melakukan operasi udara.
“Serangan bom dari udara di Kampung Guamo, Distrik Pogoma terjadi sejak Senin (13/4) sekitar pukul 05.00-17.00. Akibatnya, warga sipil menjadi korban meski jumlahnya belum diketahui. Serangan itu juga berujung terjadinya pengungsian warga sipil,” kata Sebby.
Sebby menambahkan, berdasarkan laporan Papua Intelligence Service (PIS) dari Puncak Ilaga, pada Selasa-Rabu (13-15/4) sekitar jam 05.00 pagi, aparat keamanan Indonesia juga terus melakukan operasi militer melalui darat dan udara di kamp-kamp pengungsian di Kembru.
Insiden tersebut berujung sembilan orang warga sipil menjadi korban, di antaranya terdapat seorang anak balita dan ibu hamil. Para korban yakni Walia (5 tahun), Wundili Kogoya (36), Ekimira Kogoya (47), Inikiwewo Walia (52), Kikungge Walia (55), Deremet Telenggen (55), Pelen Kogoya (65), Tiagen Walia (76), dan Amer Walia (77). Selain itu, sejumlah masyarakat sipil lainnya yang belum terdata menyusul operasi militer di Distrik Sinak, Kembru, dan Pogoma.
Menurut Sebby, PIS juga melaporkan bahwa sebelum tahun 2026 sudah ada kesepakatan antara masyarakat sipil, aparat militer Indonesia, pihak gereja, pemerintah dan pasukan TPNPB. Dengan demikian, seluruh wilayah Kembru ditetapkan sebagai wilayah pengungsi bagi anak-anak, ibu hamil hingga lansia yang menjadi korban akibat konflik bersenjata antara pasukan TPNPB dengan aparat militer Indonesia.
Sementara wilayah perang ditetapkan di Distrik Pogoma sebelah Kali Sinak yang diperkirakan jarak antara Kembru dan Pogoma sekitar 500 KM dari kamp pengungsian.
Namun, aparat keamanan Indonesia telah melanggar kesepakatan tersebut lalu melakukan operasi darat dan udara mengakibatkan warga sipil menjadi korban penembakan dan serangan bom yang sudah memasuki empat hari dan masih berlangsung hingga sekarang.
“Kami mengutuk aksi serangan militer Indonesia di kamp-kamp pengungsian di Kembru, Sinak dan Pogoma yang mengakibatkan lebih dari sembilan warga sipil menjadi korban penembakan dan serangan bom. Kami menilai bahwa aksi tersebut termasuk kejahatan kemanusiaan dalam perang yang harus dilakukan investigasi oleh lembaga-lembaga HAM internasional,” katanya.
Pihaknya meminta kepada Palang Merah Internasional untuk dapat melakukan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil yang menjadi korban dalam operasi militer di kamp-kamp pengungsian serta membantu 107.039 warga sipil yang sedang mengungsi diberbagai daerah lainnya di tanah Papua akibat operasi militer dan konflik bersenjata.
“Kami juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya agar segera membuka akses kepada Palang Merah Internasional dan jurnalis asing agar memasuki wilayah konflik bersenjata di seluruh tanah Papua untuk melakukan kerja secara transparan dan independen terkait konflik bersenjata antara keamanan Pemerintah Indonesia dengan pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh tanah Papua,” katanya.
Pihaknya juga mengutuk keras operasi militer Indonesia dan serangan bom di kamp-kamp pengungsian di Puncak dan meminta kepada PBB agar segera melakukan sangki kepada Pemerintah Indonesia dan meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan misi kemanusiaan di wilayah konflik di Papua agar membuka akses internasional ke tanah Papua. (*)










