KUMURKEK, ODIYAIWUU.com — Pegiat hak asasi manusia (HAM) senior Papua Theo Hesegem mengingatkan agar negara melalui aparat keamanan wajib melindungi warga masyarakat sipil Papua.
Penegasan tersebut disampaikan Hesegem menyusul dugaan penembakan yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap tiga warga masyarakat sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (13/8) sekitar pukul 18.00 WIT atau selepas maghrib.
Apalagi, dugaan kekerasan terhadap masyarakat sipil di kampung tersebut terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kekerasan yang dialami warga sipil tersebut mengejutkan masyarakat Aifat, Maybrat, dan Papua Barat Daya.
“Kami menerima informasi terjado dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil Kampung Ainot, Aifat pada Kamis (13/8) sekitar pukul 18.00 WIT atau sesudah maghrib,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Theo Hesegem dari Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Minggu (16/8).
Menurut Hesegem, tiga warga sipil Ainot yakni Selviana Sorry dan Ana Fatie, perempuan dewasa serta Silvester Assem, laki-laki dewasa dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa penembakan tersebut. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hesegem mengatakan, kronologi peristiwa tersebut dimulai saat ia menerima informasi dari saksi pada Kamis (13/8) sekitar pukul 18.00 WIT. Saat itu, kata saksi, situasi di lokasi kejadian mulai gelap.
Kala itu warga kampung Ainot berada di sebuah pondok, tenda yang digunakan sebagai tempat beristirahat setelah melakukan aktivitas berkebun dan menokok, memangkur sagu.
“Saksi mengatakan, saat itu datang sekitar 20 orang lebih anggota Satgas BKO yang menurut saksi merupakan personel TNI yang bertugas di wilayah Maybrat. Mereka mendatangi lokasi dengan menggunakan senter,” kata Hesegem.
Saksi menyampaikan bahwa setelah anggota Satgas BKO berada di sekitar lokasi, terjadi rentetan tembakan yang diarahkan ke pondok dan lingkungan sekitarnya. Warga yang berada di dalam pondok kemudian panik dan berhamburan menyelamatkan diri. Aksi itu berujung tiga warga mengalami luka-luka.
“Oleh karena kejadian berlangsung pada malam hari dan lokasi cukup jauh dari pusat pemerintahan distrik, proses evakuasi baru dilakukan pada Jumat (14/8) sekitar pukul 06.00 WIT,” kata Hesegem.
Hesegem menambahkan, para korban kemudian dibawa menuju kampung untuk mendapatkan pertolongan medis. Informasi mengenai kejadian tersebut selanjutnya disampaikan kepada pemerintah setempat, termasuk kepala distrik serta pihak berwenang.
Peristiwa tersebut, lanjut Hesegem, kemudian memicu keresahan masyarakat. Warga dilaporkan mendatangi Polres Maybrat di Kumurkek untuk menyampaikan protes dan meminta agar kasus tersebut segera ditangani.
Hesegem menegaskan, informasi mengenai dugaan keterlibatan personel militer dalam peristiwa tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang independen, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami tidak ingin mendahului proses penyelidikan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebelum terdapat bukti dan hasil investigasi yang dapat diverifikasi,” uja Hesegem.
Namun demikian, lanjut Hesegem, negara memiliki kewajiban untuk segera memastikan kebenaran fakta, memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga serta memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan hukum dan prinsip-prinsip HAM.
Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan aparat negara, kata Hesegem, harus ada pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah.
Sebaliknya, apabila penyelidikan membuktikan bahwa pelaku berasal dari pihak lain, pemerintah juga wajib mengungkap fakta tersebut secara terbuka berdasarkan bukti dan proses hukum yang adil. “Bagi YKKMP yang paling utama adalah keadilan dan perlindungan terhadap korban,” ujar Hesegem.
Menurut Hesegem, pihak YKKMP mendesak Presiden Republik Indonesia dan pemerintah untuk memastikan penyelidikan independen, transparan, objektif, dan menyeluruh terhadap dugaan penembakan tiga warga sipil di Kampung Ainot.
“Kami juga mendesak Presiden menjamin perlindungan dan pemulihan bagi para korban dan keluarganya, termasuk memastikan akses terhadap pelayanan medis. Kemudian, mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan proses hukum yang adil,” kata Hesegem.
Selain itu, pihak yayasan mendesak Presiden melakukan evaluasi terhadap pendekatan keamanan di Papua, terutama apabila pelaksanaannya berpotensi menempatkan masyarakat sipil sebagai korban.
Kemudian, meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut. Juga menjamin keamanan masyarakat sipil menjelang, selama, dan setelah peringatan 17 Agustus 2026;
“Kami juga meminta agar pemerintah membuka ruang dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam menangani persoalan Papua agar masyarakat sipil tidak terus menjadi korban kekerasan,” katanya.
Selain itu, Hesegem juga meminta pemerintah memastikan korban dan saksi memperoleh perlindungan, sehingga mereka dapat memberikan keterangan tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun. (*)










