Senator Asal Papua Kambuaya Nilai Pidato Presiden Kuat Urusan Pusat Namun Lemah untuk Daerah

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Papua Barat Daya Agustinus R Kambuaya, SIP, SH (kiri) dan Presiden H. Prabowo Subianto (kanan). Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Agustinus R Kambuaya, SIP, SH menilai, Pidato Presiden lebih kuat pada konsolidasi dan penguatan program pemerintah pusat.

Sedangkan posisi daerah, lanjut Kambuaya, senator Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya, justru masih lemah menghadapi efisiensi, pengetatan transfer, dan tuntutan peningkatan produktivitas dengan ruang fiskal yang terbatas.

Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Jumat (14/8) menyampaikan Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta.

Menurut senator Kambuaya yang hadir langsung dalam sidang tersebut, ada satu garis kritik yang cukup kuat. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi nasional 5 persen hanya terlihat di angka makro. Sementara kapasitas fiskal daerah semakin menyempit.

“Kalau dirumuskan lebih tajam, pusat memperkuat program dengan APBN, sementara daerah diminta produktif dengan anggaran yang semakin terbatas. Pertumbuhan ekonomi 5 persen harus terasa sampai daerah, bukan hanya tercermin dalam indikator nasional,” ujar Kambuaya di Jakarta, Minggu (16/8).

Kambuaya menegaskan, peningkatan penerimaan negara harus diikuti dengan penguatan kemampuan fiskal daerah. Efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kebocoran anggaran memang penting, tetapi efisiensi jangan berujung pada pemangkasan kemampuan daerah memberikan pelayanan publik.

“Transfer ke daerah jangan semata-mata didasarkan pada kemampuan penyerapan. Daerah dengan geografis sulit, seperti wilayah tanah Papua dan kepulauan memang membutuhkan biaya pembangunan yang jauh lebih tinggi,” ujar Kambuaya.

Menurutnya, daerah diminta produktif tetapi produktivitas membutuhkan modal fiskal, infrastruktur, SDM, dan kewenangan yang memadai. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan apa agenda konkret untuk memperkuat ekonomi daerah, terutama daerah tertinggal, kepulauan, perbatasan, dan wilayah dengan biaya logistik tinggi.

“Jangan sampai APBN semakin kuat, tetapi APBD semakin lemah. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi nasional meningkat, tetapi kemampuan daerah membangun dan melayani masyarakat justru semakin terbatas. Kalau daerah dituntut produktif, maka negara juga harus memberikan ruang fiskal yang cukup agar daerah mampu bergerak,” kata Kambuaya.

Kambuaya menambahkan, kritik kebijakan yang lebih spesifik untuk Papua Barat Daya dan daerah kepulauan, karena persoalan kemampuan penyerapan tidak bisa dipukul rata dengan daerah yang infrastrukturnya sudah maju.

“Pertumbuhan ekonomi 5 persen tetapi pertumbuhan harus terasa sampai kabupaten dan kota, bukan hanya melalui proyek dan belanja pemerintah pusat. Penerimaan negara meningkat perlu dijelaskan bagaimana peningkatan penerimaan itu kembali memperkuat kapasitas fiskal daerah,” katanya.

Senator yang terkenal tajam analisisnya menyebut, efisiensi dan perampingan BUMN diarahkan untuk menutup kebocoran dan meningkatkan produktivitas negara. Transfer ke daerah semakin ketat tetapi daerah justru dituntut produktif dengan ruang anggaran yang semakin terbatas.

“Kemampuan penyerapan menjadi indikator perlu hati-hati agar daerah dengan kondisi geografis, infrastruktur, dan kapasitas SDM yang berbeda tidak diperlakukan dengan ukuran yang sama. Program pusat menggunakan APBN diperkuat sementara daerah tetap diminta melakukan efisiensi,” ujarnya.

Pertanyaan politik kebijakannya adalah bila APBN semakin kuat untuk membiayai program pusat, bagaimana memastikan daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga memperoleh ruang fiskal yang cukup untuk membangun daerahnya sendiri?

“Untuk Papua Barat Daya dan daerah Papua lainnya, isu ini menjadi semakin penting karena biaya pelayanan publik dan pembangunan jauh lebih tinggi akibat kondisi geografis, kepulauan, keterisolasian, serta keterbatasan infrastruktur,” katanya.

Menurutnya, kritiknya bukan menolak program pusat tetapi meminta keseimbangan, penguatan pemerintah pusat harus berjalan bersamaan dengan penguatan fiskal daerah. Kalau tidak, daerah akan terus diminta produktif, sementara instrumen untuk menjadi produktif justru semakin terbatas.

“Kita harus lebih hati-hati membangun keseimbangan Pemerintahan Pusat dan Daerah. Jika tidak, tanpa sadar kita kembali pada era sentralisasi dulu,” ujar Kambuaya, senator berusia muda. (*)