DAERAH  

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Desak Presiden Perintahkan Panglima TNI Tarik Pasukan dari Papua

Tiga warga sipil dilaporkan ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. Foto: Istimewa

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Presiden Prabowo Subianto didesak Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua segera perintahkan Panglima TNI Tarik anggota TNI pelaku dugaan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan senjata api dari Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

“Panglima TNI segera perintahkan Pangdam Kasuari dan Dandim 1809/Maybrat melakukan proses hukum seluruh anggota TNI pelaku dugaan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan senjata api ditangkap dan diproses secara hukum sebagai bentuk pemenuhan hak atas keadilan bagi korban,” ujar Emanuel Gobay, SH, MH melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/8).

Koalisi terdiri dari LBH Papua, Paham Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, Justice, Peace, and the Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC OFM) Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, LBH Tong Pu Ruang Aman.

“Komnas HAM RI mengandeng Komnas Perempuan Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia sesuai perintah Pasal 83 Ayat 3 huruf b Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 di Maybrat,” kata Emanuel.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia segera melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban dugaan pelanggaran HAM dan tindak pidana penyalahgunaan senjata api di Maybrat.

“Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Maybrat wajib fasilitasi pengorbatan Korban dan pastikan keselamatan saksi dan korban dan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran HAM dan tindak pidana penyalahgunaan senjata api terhadap masyarakat sipil Papua di Maybrat,” katanya.

Peristiwa penembakan terhadap beberapa masyarakat sipil Papua di Maybrat tentunya akan mencemarkan nama negara Indonesia di panggung internasional yang sedang memandang memantau rentetan kejahatan negara di Papua.

Situasi itu tentunya akan diperparah dengan fakta tindakan penembakan itu terjadi sebelum beberapa hari lagi negara Indonesia merayakan perayaan hari kemerdekaan ke-81 tahun. Pada prinsipnya melalui peritiwa penembakan tersebut telah menambah deretan Panjang daftar kejahatan negara di Papua.

Menurut koalisi, sesuai dengan pengakuan tiga orang saksi mata atas peristiwa penembakan di Maybrat sebagaimana termuat dalam video viral disebutkan pelaku penembakan masyarakat sipil Papua itu adalah tentara. (*)