DAERAH  

Polres Jayapura Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor, Barang Bukti Hendak Dibarter Narkotika

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jayapura saat mengamankan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (15/4). Foto: Istimewa

SENTANI, ODIYAIWUU.com — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Rabu (15/4) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, SH, MH mengatakan, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti. Para pelaku tersebut kerap meresahkan Masyarakat dalam menjalankan aksinya.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal terkait rencana transaksi barter sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Yabaso, ujung Bandara Sentani,” ujar Alamsyah Ali di Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (15/4).

Alamsyah Ali menjelaskan, setelah menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi target. Sekitar pukul 22.00 WIT, petugas tiba di kediaman salah satu pelaku.

Tim kemudian melakukan penyergapan dengan taktis melalui jalur sungai guna menghindari kecurigaan. Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial WY beserta dua unit sepeda motor hasil curanmor.

“Dari hasil interogasi awal, diketahui pelaku tidak beraksi sendiri, melainkan tergabung dalam kelompok yang berjumlah lima orang dan terlibat dalam praktik barter kendaraan hasil curian dengan ganja,” kata Alamsyah Ali lebih lanjut.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di beberapa lokasi berbeda, yakni di kawasan Toladan Atas dan Kampung Sereh, Sentani.

“Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LR, JB, IHY, DP, dan AD. Sementara satu pelaku lainnya berinisial NP masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran petugas,” ujar Alamsyah Ali.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian serta 10 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja ukuran sedang.

Sehubungan dengan ditemukannya barang bukti narkotika, kata Alamsyah, dua pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Vox Dei melalui Alamsyah Ali mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya, termasuk pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Alamsyah.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Alamsyah juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitarnya. (*)