ILAGA, ODIYAIWUU.com — Rentetan peristiwa yang terjadi sejak awal Oktober 2025 hingga memuncuak pada insiden berdarah pada Selasa (14/4) di Distrik Kembru, Kabupaten, Provinsi Papua Tengah masih menyisakan cerita tragis terkait nasib 22.661 warga korban terdampak konflik yang kini bertahan di barak pengungsian.
Tim gabungan pencari fakta insiden Kembru yang dipimpin anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah Eka Kristina Yeimo, Ketua Wilayah II Gereja Kristen Injili di Indonesia (GKII) Pendeta Dr Hans Wakerkwa, dan Ketua Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Theo Hesegem, membeberkan kronologi konflik bersenjata di Distrik Kembru dan sejumlah distrik lainnya di Puncak yang berujung 12 warga sipil meninggal.
“Insiden yang terjadi di Distrik Kembru pada 14 April 2026 menewaskan 12 orang warga sipil. Sedangkan total warga terdampak konflik yang mengungsi sebanyak 22.661 jiwa. Para pengungsi ini berasal dari Distrik kemburu, Pogoma, Oneri, Yugumoak, dan Distrik Mageabume,” ujar Eka Yeimo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/5).
Berdasarkan data yang dihimpun tim, salah seorang hamba Tuhan berinisial YK yang berada di lokasi kejadian perkara mengisahkan, pada 7 Oktober 2025 pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Barat (TPNPB OPM) mengumumkan telah menetapkan lokasi perang di Distrik Pogoma, Puncak.
Pasca pengumuman itu masyarakat Pogoma mengungsi ke lokasi terdekat di antaranya di Distrik Kemburu, Bina, Sinak Barat, dan Distrik Sinak. Setelah beberapa bulan, pihak TNI melalui LT, salah seorang warga di Sinak meneruskan informasi itu kepada warga di Pasar Sinak pada Senin (2/3).
Menurut LT, dalam waktu dekat akan ada operasi militer di Kemburu. Setelah mendapat informasi itu, masyarakat mengungsi ke Sinak dan bertahan selama tiga minggu. Namun, setelah belum ada tanda-tanda terjadi operasi militer, masyarakat kembali ke Kembru. Setelah tiba di kampung mereka melakukan aktivitas seperti biasa selama dua minggu tiga hari.
“Pada Kamis (9/4) TNI melakukan perjalanan dari Distrik Sinak menuju Kembru melalui jalur darat. Saksi melihat jumlah personil TNI sangat banyak. Mereka melakukan perjalanan siang dan malam dengan segala perlengkapan,” ujar seorang saksi mata sebagaimana disampaikan tim investigasi dalam laporannya.
Pada Senin (13/4), demikian laporan tim investigasi, TNI melakukan serangan darat dan udara di Kampung Ngguamu, Distrik Pogoma serta Kampung Aguid, Molu, dan Mbelaba di Distrik Kembru. Dalam penyerangan tersebut, beberapa warga sipil mengalami luka akibat terkena peluru maupun ledakan mortir.
“Di Kampung Aguid dua orang warga sipil ditembak oleh TNI saat operasi dilakukan. Di antaranya Amer Waliya, pria 75 tahun meninggal, Pipanggen Murib 54 tahun (pria) terluka kena tembak, Mbabungga Murib, 31 tahun (pria) terluka kena peluru, dan Para Murib, bocah perempuan berusia tiga tahun meninggal,” kata Eka.
Tim juga menjelaskan, seorang saksi mata yang enggan disebut Namanya menceritakan, pada Selasa (14/4) saat warga baru bangun anggota TNI melakukan serangan tiba-tiba. Anggota TNI melepaskan tembakan menyasar rumah warga di beberapa kampung atau desa seperti Kampung Tenoti, Makuma, dan Kembru di Distrik Kembru.
“Serangan tersebut dilakukan dini hari (14/4) pukul 05:00 WIT. Sebagain dari kami masih tidur, Tentara lebih dulu menjatuhkan Bom dari udara kemudian melepaskan tembakan ke arah rumah kami secara brutal,” ujar saksi mata sebagaimana hasil laporan tim investigasi.
Dalam insiden tersebut, sejumlah warga Tenoti jadi korban. Mereka adalah Pelen Kogeya (45) meninggal, perempuan bernama Undilina Tabuni (35) meninggal, ibu hamil Wundilina Kogoya dengan anak usia 7 bulan meninggal, pria lansia Tigiyagan Murib (70) meninggal, bocah Tekiron Murib (3) mengalami luka tembak dan bocah Edison Murib (2) terkena serpihak ledakan granat.
Sedangkan di Kampung Makuma tercatat lima orang warga sipil ditembak. Mereka adalah pria bernama Darman Telenggen (60) tahun meninggal, pria Ikari Murib (55) meninggal, Ketimira Gire (35) perempuan meninggal, ibu hamil Ketimira Kogoya dengan anak usia kehamilan 9 bulan meninggal, dan perempuan bernama Kikunggwe Murib (60) meninggal.
Sedangkan di Kemburu beberapa warga ditembak. Di antaranya laki-laki bernama Tahanan Tabuni (20) mengalami luka, perempuan Yandina Kogoya (42) terluka tembak, Pendeta Etinusi Waliya (45) terluka luka tembak, dan laki-laki bernama Anebagawi Tabuni (55), terkena tembakan.
“Gembala ditembak saat memegang bendera Merah Putih dan Alkitab yang diberikan oleh TNI. Serangan terjadi pada pukul 05:00 WIT. Beberapa orang ditahan di halaman rumah setelah mereka lari keluar rumah karena takut tembakan TNI. Mereka berjumlah sekitar 9 orang memegang bendera Merah Putih sebagai perlindungan atas serangan TNI,” ujar Hesegem.
Menurut tim investigasi, saat itu warga disuruh berbaris sambil pegang bendera namun mereka diperlakukan tidak manusiawi. TNI disebut melepaskan tembakan warga yang berbaris dan mengenai dua orang.
“Pendeta Etinus Waliya terkena tembakan saat beliau memegang bendera Merah Putih dan Alkitab yang diberikan oleh TNI dari Pos Penjagaan Magebaga (Pintu Jawa) di depan barisan. Pendeta Etinus menyampaikan drone sudah mengawasi mereka mulai tanggal 1 Desember 2025. Lalu puncaknya terjadi pada Selasa 14 April 2026,” kata Hesegem.
“Dron pertama kali dijatuhkan di halaman saya dekat gereja. Saya angkat tangan sambil melambaikan dan mengatakan ‘kami tidak’. Kemudian dron terbang lagi ke Kampung Ingilo. Jemaat saya satu keluarga ada di sana. Namanya Kani Walia. Bom jatuh di situ, di atas rumput-rumput. Mereka kaget semua dan bawa berita ke kampung sebelah tentang keejadian itu,” kata Pendeta Waliya seperti dikisahkan dalam laporan tim investigasi.
Sedangkan Pendeta Hans Wakerkwa menambahkan, tim investigas tiba di Sinak, Puncak Kamis (7/5). Keesokan harinya, tim bertemu warga pengungsi dari Distrik Kemburu. Salah seorang kepala kampung dari Kemburu menguraikan kondisi umum warga terdampak konflik Kembru.
“Saat ini warga pengungsi tidak memiliki tempat tinggal di Sinak. Mereka mengalami kesulitan tempat tinggal dan menumpang di rumah keluarga. Dalam satu rumah ditampung sekitar 5-6 kepala keluarga dan anggotanya,” kata Pendeta Hans mengulang cerita kepala kampung.
Warga pengungsi ini selain mengalami kesulitan makan dan minum juga kesulitan tempat tinggal. Warga terdampak konflik yang mengungsi ke daerah Sinak juga tidak memiliki lahan atau kebun sehingga mengalami kelaparan. Mereka bertahan dengan bantuan keluarga, orang-orang yang solider bahkan kelompok warga setempat.
Sedangkan akses pendidikan bagi anak-anak mereka nihil. Situasi miris ini dialami pengungsi yang tinggal di wilayah Distrik Ilaga dan Yambi, Puncak maupun di Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayapura maupun Kabupaten Nabire.
Tim investigasi menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi TNI segera melakukan penarikan pasukan non-organik di seluruh tanah Papua.
Presiden juga diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Komando Gabungan Pertahanan Wilayah (Kogabwilhan) III dan pelaku penembakan terhadap warga sipil di Distrik Kemburu segera diproses hukum.
Kedua, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi TNI segera memerintahkan kepada pasukan non-orangik yang bertugas di tanah Papua untuk tidak menggunakan fasilitas sipil seperti gereja, sekolah, fasilitas kesehatan dan fasilitas sipil lainya.
Ketiga, Komnas HAM RI segera menetapkan kasus 14 April 2026 di Distrik Kemburu sebagai pelanggaran HAM berat. Keempat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar segera mengundang Komisi Tinggi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk melakukan pemantauan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.
Kelima, Pemerintah Kabupaten Puncak segera melakukan penanganan serius kepada korban penembakakan terhadap warga sipil pada 14 April 2026. Penanganan serius yang dimaksud adalah memberikan bantuan bahan makanan (bama), alat dan bahan bangunan seperti chainsaw, bensin, seng, paku, palu, dan terpal.
Keenam, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak segera membentuk Pansus Kemanusiaan terkait penembakan terhadap warga sipil di Distrik Kemburu pada 14 April 2026.
Ketujuh, Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera melakukan penanganan terhadap korban penembakan terhadap warga sipil pada 14 April 2026 di Distrik Kembru dan memberikan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga korban.
Kedelapan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Puncak segera memfasilitasi pemulangan para pengungsi ke daerahnya masing-masing. (*)










