OPINI  

Film Pesta Babi sebagai Kritik Moral Terhadap Model Pembangunan

Dr Raja Oloan Tumanggor, S.Ag, Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, Jakarta. Foto: Istimewa

Oleh Dr Raja Oloan Tumanggor, S.Ag

Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, Jakarta

FILM dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale menjadi salah satu dokumenter paling penting mengenai Papua dalam beberapa tahun terakhir (Laksono & Dale, 2026).

Film ini diproduksi oleh kolaborasi antara Watchdoc, Jubi Media, Greenpeace Indonesia, Pusaka Bentala Rakyat, dan Ekspedisi Indonesia Baru (Tegas.co, 2026). Dokumenter tersebut berupaya mengungkap dampak sosial, ekologis, dan politik dari proyek-proyek pembangunan skala besar di Papua Selatan, khususnya di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi (SalamPapua.com, 2026).

Film ini tidak hanya memotret perubahan bentang alam Papua akibat proyek-proyek negara, tetapi juga mengajukan pertanyaan mendasar mengenai relasi antara negara Indonesia dan masyarakat adat Papua.

Apakah pembangunan di Papua merupakan bagian dari modernisasi nasional yang gagal diwujudkan secara adil? Ataukah pembangunan tersebut justru merupakan bentuk kolonialisme baru yang dibungkus dalam bahasa pembangunan, investasi, dan ketahanan pangan nasional? Pertanyaan inilah yang menjadi pusat analisis dokumenter Pesta Babi (Jejak.id, 2026).

Secara naratif, film ini dibangun melalui kesaksian masyarakat adat Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang mengalami perubahan drastis pada ruang hidup mereka. Hutan-hutan adat dibuka untuk perkebunan tebu, sawit, food estate, serta proyek bioenergi dalam skala besar.

Dalam trailer resmi film disebutkan bahwa pemerintah membuka lebih dari 2,5 juta hektare hutan untuk kepentingan proyek pangan dan energi nasional (Watchdoc, 2026).

Dokumenter ini kemudian menampilkan bagaimana perubahan tersebut bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan ancaman terhadap identitas budaya, relasi spiritual dengan tanah, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua (KapuasNews.id, 2026).

Salah satu kekuatan utama film ini adalah keberhasilannya menunjukkan bahwa pembangunan di Papua tidak berlangsung dalam ruang kosong. Negara hadir bersama korporasi besar dan aparat keamanan dalam suatu jaringan kekuasaan yang kompleks.

Dalam berbagai adegan diperlihatkan ekskavator masuk ke wilayah adat dengan pengawalan aparat keamanan, sementara masyarakat adat mengaku tidak pernah dimintai persetujuan secara bebas dan setara (Tegas.co, 2026).

Situasi tersebut mengingatkan pada konsep accumulation by dispossession dari David Harvey (2003), yakni proses akumulasi kapital melalui pengambilalihan tanah dan sumber daya masyarakat lokal oleh negara dan korporasi.

Bukan Sekadar Kegagalan Administratif

Film Pesta Babi memandang pembangunan di Papua bukan sekadar kegagalan administratif atau lemahnya implementasi kebijakan, tetapi sebagai struktur relasi kuasa yang bersifat kolonial.

Dalam konteks teori poskolonial, kolonialisme modern tidak lagi hadir melalui pendudukan militer formal sebagaimana pada abad ke-19, tetapi melalui mekanisme ekonomi-politik yang dilegalkan negara.

Film ini secara eksplisit menggunakan istilah “kolonialisme di zaman kita” untuk menggambarkan bagaimana eksploitasi sumber daya alam Papua dilakukan atas nama pembangunan nasional (Reqnews.com, 2026).

Argumen mengenai kolonialisme baru dalam konteks Papua sebenarnya bukan hal baru dalam kajian akademik. Banyak ilmuwan sosial menilai bahwa Papua mengalami bentuk internal colonialism, yaitu situasi ketika suatu wilayah diperlakukan sebagai daerah periferi yang dieksploitasi demi kepentingan pusat kekuasaan nasional.

Menurut Michael Hechter (1975), kolonialisme internal terjadi ketika negara membangun relasi ekonomi yang tidak setara antara pusat dan daerah pinggiran. Papua sering diposisikan sebagai wilayah kaya sumber daya, tetapi masyarakat lokal tetap mengalami kemiskinan, keterbelakangan infrastruktur sosial, dan marginalisasi politik.

Film ini memperlihatkan secara visual bagaimana pembangunan justru menghadirkan paradoks. Negara menyebut proyek-proyek tersebut sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional, tetapi masyarakat lokal kehilangan sagu, hutan, sungai, dan ruang hidup mereka.

Dalam salah satu laporan tentang film tersebut disebutkan bahwa masyarakat adat merasa kehilangan identitas budaya akibat ekspansi industri dan proyek negara (SalamPapua.com, 2026).

Dari perspektif antropologi ekologis, hilangnya hutan bukan sekadar kerusakan lingkungan, melainkan juga kehancuran sistem sosial dan kosmologi masyarakat adat yang sangat bergantung pada alam.

Dokumenter ini juga memperlihatkan bagaimana bahasa pembangunan digunakan sebagai legitimasi moral bagi ekspansi kapitalisme ekstraktif. Istilah seperti “hilirisasi”, “transisi energi”, “ketahanan pangan”, dan “Proyek Strategis Nasional” menjadi narasi resmi negara untuk membenarkan pembukaan hutan skala besar.

Namun, film ini justru mempertanyakan siapa sebenarnya penerima manfaat pembangunan tersebut. Apakah masyarakat adat memperoleh kesejahteraan? Ataukah keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati negara dan korporasi besar?

Pertanyaan ini penting karena pembangunan pada dasarnya bukan hanya persoalan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga distribusi manfaat dan keadilan sosial. Dalam teori pembangunan partisipatoris, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan.

Namun, dalam konteks Papua yang ditampilkan film ini, masyarakat adat sering kali diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan subjek. Mereka menerima dampak proyek, tetapi tidak memiliki ruang memadai untuk menentukan arah pembangunan wilayah mereka sendiri.

Meski demikian, untuk memahami persoalan Papua secara lebih objektif, penting pula mempertimbangkan argumen bahwa situasi tersebut dapat dipandang sebagai kegagalan pembangunan, bukan semata kolonialisme baru.

Tantangan Besar Membangun Papua

Negara Indonesia sejak lama menghadapi tantangan besar dalam membangun Papua, mulai dari kondisi geografis yang sulit, konflik politik berkepanjangan, rendahnya kualitas birokrasi, hingga korupsi anggaran pembangunan.

Pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan dana otonomi khusus Papua dalam jumlah sangat besar sejak awal 2000-an. Namun, hasil pembangunan masih dianggap belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara signifikan (Widjojo, 2009).

Dari perspektif ini, problem utama Papua mungkin bukan niat kolonial negara, melainkan kegagalan tata kelola pembangunan. Banyak proyek pembangunan dilakukan secara top-down tanpa memahami budaya lokal, kebutuhan masyarakat adat, dan kondisi ekologis Papua.

Negara cenderung memaksakan model pembangunan Jawa-sentris yang berbasis industrialisasi dan eksploitasi sumber daya alam. Akibatnya, proyek pembangunan sering kali menghasilkan konflik agraria, ketimpangan sosial, dan kerusakan lingkungan (Harvey, 2003).

Namun demikian, film Pesta Babi tampaknya ingin menunjukkan bahwa kegagalan pembangunan di Papua bukanlah kegagalan yang netral. Kegagalan tersebut justru memperlihatkan adanya relasi kuasa yang timpang antara negara dan masyarakat Papua.

Dalam adegan-adegan tertentu, masyarakat adat digambarkan mengalami intimidasi ketika menolak proyek pembangunan. Kehadiran aparat keamanan dalam proyek-proyek sipil juga menjadi sorotan penting dokumenter ini (Tegas.co, 2026). Situasi demikian memperkuat kesan bahwa pembangunan di Papua tidak sepenuhnya berlangsung secara demokratis.

Konsep kolonialisme baru atau neo-colonialism sendiri merujuk pada bentuk dominasi ekonomi-politik yang tidak lagi dilakukan melalui penjajahan formal, tetapi melalui kontrol terhadap sumber daya, kebijakan ekonomi, dan struktur kekuasaan.

Kwame Nkrumah (1965) menjelaskan bahwa kolonialisme modern bekerja melalui penguasaan ekonomi dan ketergantungan struktural. Dalam konteks Papua, film ini mengisyaratkan bahwa negara dan korporasi menggunakan proyek pembangunan untuk mengontrol tanah dan sumber daya masyarakat adat.

Lebih jauh, film ini memperlihatkan adanya dimensi historis dalam konflik Papua. Salah satu sumber menyebut bahwa dokumenter ini menyinggung sejarah New York Agreement dan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang masih dipandang kontroversial oleh sebagian masyarakat Papua (JakartaJakarta.id, 2026).

Dengan demikian, pembangunan di Papua tidak dapat dipisahkan dari sejarah integrasi Papua ke Indonesia yang hingga kini masih menjadi sumber ketegangan politik. Ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap negara membuat setiap proyek pembangunan mudah dicurigai sebagai bentuk eksploitasi baru.

Film Pesta Babi juga penting karena memberikan ruang bagi suara masyarakat adat yang selama ini jarang muncul dalam media arus utama Indonesia. Selama bertahun-tahun, narasi pembangunan Papua lebih banyak didominasi oleh negara dan elit politik nasional.

Papua sering digambarkan sebagai wilayah tertinggal yang membutuhkan modernisasi. Namun dokumenter ini membalik perspektif tersebut dengan memperlihatkan bagaimana masyarakat adat memandang pembangunan sebagai ancaman terhadap eksistensi mereka (SalamPapua.com, 2026).

Dari sisi sinematografi, dokumenter ini menggunakan pendekatan observasional dan investigatif khas karya-karya Watchdoc. Kamera tidak hanya merekam kerusakan hutan dan aktivitas industri, tetapi juga ekspresi emosional masyarakat adat yang kehilangan ruang hidupnya.

Penggunaan simbol “pesta babi” menjadi metafora yang kuat. Dalam budaya Papua, babi memiliki nilai sosial dan spiritual penting. Namun dalam film ini, “pesta babi” menjadi simbol perebutan dan penghancuran ruang hidup oleh berbagai aktor kekuasaan (KapuasNews.id, 2026).

Respon publik terhadap film ini juga menunjukkan bahwa isu Papua masih menjadi persoalan sensitif di Indonesia. Beberapa pemutaran film dilaporkan dibubarkan atau dihentikan oleh aparat dan institusi tertentu (JakartaJakarta.id, 2026).

Fenomena ini memperlihatkan keterbatasan ruang demokrasi dalam mendiskusikan Papua secara terbuka. Ironisnya, upaya pembatasan tersebut justru meningkatkan perhatian publik terhadap film ini melalui efek Streisand, sebagaimana tampak dalam diskusi publik di media sosial dan Reddit (Reddit, 2026).

Dalam diskusi publik di Reddit, muncul perdebatan menarik mengenai apakah situasi Papua benar-benar kolonialisme atau sekadar ketidakadilan pembangunan yang juga terjadi di daerah lain Indonesia. Sebagian pengguna berpendapat bahwa eksploitasi sumber daya terjadi hampir di seluruh Indonesia, sehingga Papua tidak unik.

Namun pengguna lain menekankan bahwa Papua memiliki dimensi historis, rasial, dan politik yang berbeda, terutama terkait sejarah integrasi dan marginalisasi masyarakat asli Papua (Reddit, 2026). Perdebatan ini menunjukkan bahwa istilah “kolonialisme” dalam konteks Papua bukan hanya kategori akademik, tetapi juga medan pertarungan politik dan identitas.

Secara kritis, film Pesta Babi memang cenderung mengambil posisi politis yang jelas, yakni berpihak pada masyarakat adat dan mengkritik negara. Dokumenter ini tidak terlalu banyak memberikan ruang bagi argumentasi pemerintah atau korporasi mengenai manfaat pembangunan.

Karena itu, sebagian pihak mungkin menganggap film ini terlalu normatif atau aktivistik. Namun dalam tradisi film dokumenter investigatif, keberpihakan pada kelompok rentan bukanlah sesuatu yang aneh.

Ruang Diskusi Isu Marginal

Dokumenter sering kali hadir bukan untuk bersikap netral secara absolut, tetapi untuk membuka ruang diskusi terhadap isu-isu yang disembunyikan atau dimarginalkan. Pertanyaan utama kemudian adalah: apakah pembangunan di Papua merupakan kolonialisme baru atau pembangunan yang gagal?

Jawaban paling tepat mungkin bukan memilih salah satu secara mutlak, melainkan memahami bahwa keduanya saling berkaitan. Pembangunan di Papua dapat dipandang sebagai bentuk pembangunan yang gagal karena tidak berhasil menghadirkan kesejahteraan yang adil bagi masyarakat adat.

Namun kegagalan tersebut berlangsung dalam struktur relasi kuasa yang bersifat kolonial, yakni ketika keputusan pembangunan lebih banyak ditentukan pusat kekuasaan dan korporasi dibanding masyarakat lokal.

Dengan kata lain, kolonialisme baru di Papua tidak selalu hadir dalam bentuk penindasan langsung, tetapi melalui pembangunan yang eksploitatif dan tidak partisipatif.

Negara mungkin tidak secara eksplisit berniat menjajah Papua, tetapi ketika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan hak masyarakat adat, mengabaikan persetujuan mereka, dan mengutamakan kepentingan kapital besar, maka pembangunan tersebut memiliki karakter kolonial.

Film Pesta Babi berhasil menunjukkan bahwa persoalan Papua bukan sekadar masalah keamanan atau ekonomi, tetapi juga masalah keadilan ekologis, hak masyarakat adat, dan demokrasi.

Dokumenter ini mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya diukur melalui angka investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kemampuan negara menghormati martabat manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Pada akhirnya, film ini mengajak publik Indonesia untuk melihat Papua bukan sebagai “tanah kosong” yang siap dieksploitasi demi kepentingan nasional, melainkan sebagai ruang hidup masyarakat adat yang memiliki sejarah, budaya, dan hak atas masa depan mereka sendiri.

Dalam konteks itulah, Pesta Babi menjadi lebih dari sekadar dokumenter; ia adalah kritik moral terhadap model pembangunan yang mengorbankan manusia dan alam atas nama kemajuan.