Oleh Marco Kasipdana
Putra asli Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan
MASIH ada aktivis dan warga Indonesia yang berhati mulia, memiliki kasih serta mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, antara yang merusak dan yang membangun. Mereka (para aktivis dan warga negara) berupaya membentuk pola pikir dan peradaban baru untuk hidup yang produktif, kreatif, berkualitas, dan bermartabat.
Konstitusi menyatakan bahwa negara hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara fakir miskin, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Namun, dalam praktiknya, kerap terjadi gap, kesenjangan antara norma dan implementasi.
Beberapa lembaga masyarakat sipil (civil society) hadir untuk memberikan informasi, edukasi, dan literasi, termasuk memperlihatkan sisi lain dari kebijakan negara. Di posisi inilah aktivis seperti Dandhy Dwi Laksono, Veronica Koman, Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, dan kawan-kawan berdiri, apa pun konsekuensinya.
Niat Baik dan Realitas
Salah satu contoh yang dapat kita lihat adalah bagaimana kebijakan negara Indonesia terhadap bangsa Papua selama 63 tahun Papua berintegrasi dengan Indonesia. Banyak proyek dan program nasional telah digulirkan untuk kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
Niat dan kebijakan pemerintah secara konsep sudah baik demi kepentingan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat. Namun, implementasi di lapangan sering kali berbeda dari yang tertuang dalam dokumen perencanaan.
Beberapa kebijakan untuk Papua bersama Indonesia dapat dilihat sebagai berikut. Pertama, pemberian otonomi khusus (otsus). Kedua, pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ketiga, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Keempat, pembangunan jalan Trans Papua. Kelima, Program Papua Terang. Keenam, penyediaan air bersih. Ketujuh, pemberdayaan masyarakat Papua.
Kedelapan, perlindungan hak-hak dasar masyarakat Papua. Kesembilan, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) baik tingkat kabupaten maupun provinsi di tanah Papua.
Namun, semua ikhtiar ini terkesan belum mencapai tujuan. Masyarakat Papua seolah tidak menjadi subjek, melainkan objek pembangunan. Ibarat “jin dan setan berbicara untuk kepentingan manusia, tetapi manusianya sendiri tidak dilibatkan.”
Baru-baru ini, pemerintah menetapkan Merauke sebagai lumbung pangan dan food estate dengan mendatangkan 2.000 unit ekskavator senilai Rp 6 triliun. Kebijakan ini kembali menimbulkan pertanyaan kritis di tengah publik, khususnya masyarakat tanah Papua.
Sungguh mengkhawatirkan hidup di negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, tetapi implementasi di lapangan kerap bercorak otoritarianisme militeristik.
Ketika Film Dianggap Ancaman
Sebuah institusi bersenjata dengan anggaran triliunan rupiah dan mandat menjaga kedaulatan negara, tetapi bereaksi represif terhadap film dokumenter Pesta Babi. Ini bukan sekadar ironi, melainkan cermin retaknya nalar kekuasaan.
Pesta Babi karya Dandhy Laksono bersama Watchdoc, Jubi, dan Greenpeace yang dirilis April 2026 bukanlah film dari latar fiksi, apalagi provokasi. Film ini menyajikan fakta tentang eksploitasi tanah Papua yang selama ini tertutup narasi “proyek strategis nasional”.
Kemarahan sejumlah pihak muncul justru karena kebijakan yang bermasalah itu diangkat melalui layar lebar lalu menjadi konsumsi publik tidak hanya dalam tetapi juga luar negeri.
Selama ini publik disuguhi narasi heroik: aparat dikerahkan ke Papua untuk menjaga kedaulatan dan menumpas separatisme. Namun, rekaman dalam film tersebut menunjukkan realitas yang berbeda.
Kehadiran aparat dan pembangunan pangkalan militer di wilayah adat lebih sering berfungsi mengamankan kepentingan korporasi yang sedang melebarkan sayap usaha di bumi Cenderawasih.
Ketika alat berat perusahaan menggusur tanah ulayat, aparat kerap berada di garda terdepan. Ketika masyarakat adat mempertahankan wilayah yang di dalamnya terdapat situs leluhur, mereka berhadapan dengan stigma “antipembangunan” atau bahkan tuduhan separatis. Hal ini mereduksi marwah institusi menjadi sekadar pengaman kelompok pemilik modal jumbo.
Ketahanan Pangan atau Ekspansi Korporasi
Kemudian muncul narasi “ketahanan pangan” melalui proyek food estate. Pemerintah membuka jutaan hektare lahan di Provinsi Papua Selatan, baik di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dalihnya adalah lumbung pangan nasional.
Namun, Pesta Babi yang disutradarai Dandhy menguliti narasi tersebut. Yang terjadi bukan pertanian pangan pokok, melainkan alih fungsi hutan hujan tropis menjadi perkebunan monokultur tebu skala besar milik korporasi.
Makanan pokok masyarakat Papua adalah sagu, bukan gula. Hutan yang dibabat merupakan sumber kehidupan Suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu: tempat berburu, meramu, dan ruang spiritual.
Menggantinya dengan tebu untuk bioetanol dan industri gula berarti menghancurkan basis peradaban mereka. Ini bukan pemenuhan hak atas pangan, melainkan ekspansi agribisnis yang difasilitasi negara melalui pemberian konsesi.
Proses peralihan lahan pun problematis. Masyarakat adat dihadapkan pada negosiasi asimetris, informasi yang tidak utuh, kompensasi yang tidak adil, dan tekanan aparat.
Bagi masyarakat adat, tanah adalah ibu, ruang hidup, dan tempat bersemayamnya leluhur. Ketika tanah itu diambil paksa, mereka berubah dari pemilik tanah menjadi buruh di atas tanahnya sendiri.
Dampak ekologisnya nyata: ekosida. Sungai tercemar limbah, sumber air hilang, keanekaragaman hayati musnah. Kerusakan ini bersifat permanen dan lintas generasi.
Represi Bukan Jawaban
Ketika fakta-fakta tersebut dirangkum dalam karya jurnalistik lalu menanjak ke sinema elektronik, respons yang muncul adalah pembubaran diskusi dan pemutaran film di berbagai daerah.
Penonton di Ternate, Mataram, dan sejumlah kampus mengalami intimidasi. Jika materi dalam film Pesta Babi adalah fitnah, seharusnya dibantah dengan data dan argumen di ruang publik, bukan dengan represi. Represi justru mengonfirmasi kelemahan argumen.
Pesta Babi merupakan berisi satire yang tajam. Dalam tradisi Papua, bakar batu adalah ritual sakral yang melambangkan keadilan komunal dan syukur. Realitas hari ini terbalik: yang berpesta pora di atas tanah Papua bukanlah masyarakat adat, melainkan jejaring oligarki dan elite politik yang menikmati hasil eksploitasi sumber daya, sementara aparat berperan menjaga kelangsungan “pesta” tersebut.
Kemarahan terhadap film ini lahir karena topeng heroik telah terbuka. Jika menyaksikan fakta-fakta tersebut lalu tidak terusik, maka ada yang mati dalam nurani kebangsaan kita.
Pertanyaan retorisnya, mengapa film dokumenter tersebut dibubarkan oleh alat negara. Pertanyaan yang akan terus berkelebat dalam benak publik: ada apa di balik itu? Pertanyaan dalam dinding hati Dandhy dan kru Pesta Babi tentu juga demikian.










