MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy mengapresiasi langkah progresif Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Menurut Warinussy, apresiasi itu dialamatkan kepada Presiden karena dengan tegas memerintahkan proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie, pembela hak asasi manusia (HAM) yang juga Wakil Koordinator Kontras.
“Sebagai organisasi masyarakat sipil dengan berfokus pada upaya penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia dan tanah Papua. LP3BH Manokwari mengapresiasi langkah progresif Presiden yang tegas memerintahkan dilakukannya langkah penegakan hukum dalam kasus yang menimpa Andrie Yunus.” Kata Warinussy di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (21/3).
Warinussy mengatakan, pengungkapan kasus itu yang berujung ditahannya empat orang tersangka pelaku lapangan peristiwa penyiraman air keras tersebut adalah awal dari upaya mengungkapkan motif dan faktor yang melatar belakangi peristiwa nahas tersebut.
“Langkah Pusat Polisi Militer, Puspom TNI mengumumkan adanya empat orang terduga pelaku berinisial NPP (Kapten), SL dan BHW (Lettu) dan ES (Serda). Bahkan matra kesatuan dari keempat pelaku yaitu dari TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara,” kata Warinussy lebih lanjut.
Menurut Warinussy, keempat terduna pelaku merupakan “intel lapangan” dari Badan Antar Intelijen Strategis (BAIS) diakui sungguh menjadi catatan penting untuk mengungkap siapa “dalang” di balik operasi intelijen sebagai langkah kontra spionase akhirnya terbongkar.
“Saya mengingatkan peristiwa kematian sia-sia juga pernah dialami pemimpin Papua Theys Hiyo Eluay pada 10 November 2001. Juga peristiwa kematian misterius dan sia-sia kolega pembela HAM Munir tahun 2004 dalam perjalanan pesawat di langit Kerajaan Belanda. Dalam kedua peristiwa ini, diduga kuat rezim yang berkuasa saat itu terlibat. Bahkan organisasi intelijen diduga kuat terlibat,” katanya.
Oleh sebab itu, ujar Warinussy, saat ini diperlukan adanya keberanian Presiden Prabowo Subianto membentuk sebuah tim investigasi yang kuat di luar Puspom TNI dan Mabes Polri.
“Tujuannya, untuk menyelidiki aspek relasi kuasa negara dalam mempengaruhi terjadinya serangan terhadap pembela HAM Andrie Yunus. Saat ini pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) sangat penting dan mendesak,” ujar Warinussy. (*)










