TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika membawa kembali Z, pria yang terlibat dalam kasus pembunuhan Gaudensius Nong Tonsi di KM 10, Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pelaku, Z, sebelumnya melarikan diri ke Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pasca aksi pembunuhan pada Minggu (16/8). Z tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa (18/8) sekitar pukul 06.00 WIT.
Z dijemput oleh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur Iptu Alex Soumalena bersama seorang personel dari Polsek Mimika Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Mimika AKBP Alredo Rumbiak turut menjemput Z di Bandara Mozes Kilangin Timika. Alredo mengatakan, pengamanan Z dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa yang bersangkutan berada di Makassar.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin untuk mengamankan Z. “Terima kasih Polsek Bandara Makassar atas kerja samanya. Setelah kami mendapat informasi, kami lalu melakukan komunikasi dengan pihak bandara untuk mengamankan tersangka di sana,” ujar Alredo di Timika, Selasa (18/8).
Setelah Z diamankan di Makassar, Kapolsek Mimika Timur bersama seorang personel berangkat dari Timika pada Senin (17/8/2026) untuk menjemputnya.
“Pagi ini pelaku telah tiba dan sudah kami jemput di bandara untuk diamankan, dimintai keterangan dan lain-lain,” kata Alredo lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Z diduga terlibat dalam aksi pembunuhan yang terjadi di salah satu wisma di kawasan KM 10. Polisi menyebut Z diduga berperan sebagai pelaku penganiayaan. “Untuk perkara ini sementara ditangani oleh Polsek Mimika Timur,” katanya.
Penyidik Polsek Mimika Timur masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran Z dan kronologi lengkap kasus tersebut. (*)










