DAERAH  

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai Sebut Korban Meninggal di Puncak Mencapai 15 Orang

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai (ketiga dari kiri) didampingi sejumlah pejabat Kementerian HAM dan staf khusus saat konferensi pers di Lobby Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia, kawasan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (20/4). Foto: Ansel Deri/Odiyaiwuu.com

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai, Senin (20/4) mengatakan, sebanyak 15 orang warga sipil meninggal dalam konflik bersenjata di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 14 April lalu.

“Kami dapatkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru. Pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai atensi serius karena berpotensi mengganggu stabilitas nasional,” ujar Natalis Pigai saat menggelar konferensi pers yang dihadiri wartawan media cetak dan elektronik di Lobby Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia, kawasan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

Saat menggelar konferensi pers, Natalius Pigai didampingi Direktur Pelayanan HAM Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Dr Osbin Samosir, M.Si dan Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Pungka M Sinaga, S.Kom, MH; Tenaga Ahli Menteri Stanislaus Wena; dan Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta.

Selain korban meninggal, lanjut Menteri Natalius, terdapat 7 warga mengalami luka-luka. Kementerian HAM telah mengikuti perkembangan kasus ini secara hati-hati dengan mengumpulkan informasi dari pemerintah daerah hingga berbagai sumber lainnya.

Konferensi pers tersebut diadakan Menteri Natalius setelah melakukan pertemuan sebelumnya dengan Bupati Puncak Elvis Tabuni, yang membahas peristiwa aksi baku tembak antara TNI dan TPNPB di Kembru.

Natalius menambahkan, insiden Kembru tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum karena dapat menjadi “bom waktu” yang mengancam integritas negara.

“Apapun peristiwa yang bisa memicu munculnya bom waktu yang meledak, itu tidak boleh, kerannya tidak boleh dimatikan, harus dibuka. Karena di situlah menjadi mendapatkan keadilan bagi mereka yang korban,” kata Natalius, menteri Kabinet Merah Putih kelahiran Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

Menurutnya, aparat pemerintah daerah hingga unsur pimpinan di tingkat provinsi telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap korban.

Natalius dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pengungkapan pelaku secara transparan. Pihaknya meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera diproses hukum secara jujur, adil, dan objektif.

“Kalau kita tidak buka siapa pelakunya, tidak gentleman menyampaikan pelakunya, dan menyampaikan bertanggung jawab dan tidak melakukan proses hukum, maka ya martabat kita yang akan terganggu,” ujarnya.

Selain itu, Pigai menilai kesaksian korban luka maupun warga di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci dalam mengungkap pelaku, mengingat peristiwa terjadi pada siang hari dan disaksikan banyak orang.

Natalius juga mendorong agar penanganan kasus ini segera dilakukan oleh pemerintah melalui mekanisme penegakan hukum, tanpa harus menunggu proses panjang di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Natalius, jika kasus tersebut bergulir sebagai pelanggaran HAM berat, maka hal itu berpotensi menjadi catatan buruk bagi Indonesia di mata internasional. Ia mengingatkan agar peristiwa ini tidak mengganggu agenda pembangunan nasional yang tengah berjalan.

Ribuan massa yang terhimpun dalam Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak, Senin (20/4) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Papua Tengah.

Aksi tersebut sebagai respons atas insiden berdarah yang diduga karena operasi penindakan TNI terhadap pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (14/4).

Ribuan massa turun ke jalan, melakukan long march sambil membentangkan spanduk berisi foto-foto korban yang disebut terdampak operasi militer. Aksi ini menjadi simbol duka sekaligus tekanan publik terhadap negara agar segera mengambil langkah tegas.

Salah satu tuntutan utama massa adalah penarikan pasukan dari wilayah konflik serta pemberian jaminan ruang hidup yang aman bagi warga sipil. Mereka juga mendesak penetapan batas jelas zona operasi, termasuk pemisahan radius aktivitas TNI-Polri dan TPNPB-OPM guna mencegah korban dari kalangan masyarakat.

TPNPB-OPM melalui juru bicara Sebby Sambom mengklaim militer Indonesia telah melakukan operasi darat dan udara sejak 13 April 2026. Mereka bahkan mengklaim adanya dugaan serangan bom di Kampung Guamo, Distrik Pogoma, yang disebut memicu jatuhnya korban sipil dan gelombang pengungsian.

Kelompok tersebut juga menyebut adanya korban tambahan dalam operasi lanjutan di Distrik Kembru dan sekitarnya, termasuk anak-anak dan lansia. TPNPB mencatat sembilan warga tewas dalam rangkaian operasi tersebut.

Situasi unjuk rasa di Puncak hingga Senin (20/4) siang masih berlangsung. Sementara tuntutan keadilan dan perlindungan bagi warga sipil terus menguat dari berbagai pihak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Sabtu (18/4) mengecam insiden berdarah di Puncak, yang berujung memakan korban jiwa.

Komnas HAM menyampaikan kecaman menyusul peristiwa operasi penindakan oleh Satuan Tugas Koops TNI Habema terhadap pasukan TPNPB OPM di Kembru, Selasa (14/4).

“Komnas HAM memperoleh informasi terkini kondisi HAM di Puncak. Pada 14 April 2026 terjadi operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB OPM yang dilakukan oleh TNI di Kampung Kembru, Distrik Kembru,” ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Sabtu (18/4).

Menurut Anis, peristiwa tersebut menyebabkan dua belas warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak. Belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius.

“Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya,” kata Anis lebih lanjut.

Merespon peristiwa ini, Komnas HAM menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut. Pertama, Komnas HAM mengecam operasi penindakan terhadap TPNPB OPM yang menyebabkan korban jiwa warga sipil.

“Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Anis.

Menurut Komnas HAM, segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman.

Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights).

Kedua, Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak. Dalam perspektif HAM warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak terutama negara.

Ketiga, Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri, terutama aparat keamanan dan TPNPB OPM agar tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata dan menekankan setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh aparat keamanan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.

Keempat, Komnas HAM meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk megambil langkah-langkah perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka yaitu pemulihan kesehatan dan psikologis serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan.

Kelima, Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Keenam, Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dengan mengumpulkan informasi dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai mekanisme Komnas HAM.

Dekan Dekanat Moni–Puncak Jaya, Keuskupan Timika Pastor Yanuarius Yance Yogi, Pr sebelumnya juga merasa geram menyusul konflik bersenjata di Puncak yang berujung sembilan warga sipil orang asli Papua meninggal dunia.

“Saya selaku pimpinan Gereja Katolik Dekanat Moni-Puncak Jaya, Keuskupan Timika yang meliputi Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Puncak mengutuk keras pihak-pihak yang bertikai, baik aparat TNI-Polri maupun TPNPB OPM di Kabupaten Puncak,” ujar Pastor Yance dari Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (18/4).

Konflik antara aparat TNI-Polri maupun anggota TPNPB OPM di Puncak yang mengakibatkan warga masyarakat sipil dan umat tak berdosa meninggal sia-sia dinilai Pastor Yance, imam diosesan Keuskupan Timika dan putra asli tanah Papua, salah sasaran.

Aparat TNI-Polri yang beroperasi di wilayah Dekanat Moni-Puncak Jaya maupun di wilayah tanah Papua lainnya menjalankan agenda masing-masing. Namun, sejatinya tidak boleh mengorbankan warga sipil tak berdosa.

“Kedua belah pihak baik TNI-Polri maupun TPNPB OPM memiliki peralatan canggih yang bisa digunakan di udara maupun darat. Namun, kalua kedua belah pihak punya peralatan canggih seperti itu mengapa harus mengorbankan rakyat sipil dan umat tak berdosa? Tindakan ini sungguh tragis dan selaku pimpinan gereja lokal kami mengutuk keras tindakan kedua belah pihak,” kata Yance retoris.

Menurutnya, bila aparat TNI-Polri memandang bahwa TPNPB OPM adalah musuh negara silahkan saja berhadapan dengan mereka. Bukan malah mengorbankan atau menjadikan rakyat sipil yang nota bene adalah orang-orang kecil, para petani tumbal kematian.

“Warga masyarakat dan umat Kristiani di Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya adalah orang-orang kecil. Setiap saat mereka bertaruh waktu dan tenaga di kebun, mendaki gunung dan lembah demi menghidupi ekonomi keluarga mereka dan membiayai pendidikan anak-anaknya. Sekali lagi, jangan bunuh orang-orang kecil tak berdosa. Mereka ada manusia ciptaan Tuhan,” kata Pastor Yance tegas.

Selain itu, lanjut Pastor Yance, bila aparat TNI-Polri menganggap TPNPB OPM musuh ideologi atau musuh negara, silahkan saja berhadapan dengan mereka. Namun, jangan sampai mengorbankan masyarakat sipil tak berdosa dan bersenjata canggih.

Khusus TNI-Polri, kata Pastor Yance, harus tahu. Bahwa langkah negara mengatasi konflik tidak boleh mengorbankan nyawa masyarakat kecil. Nyawa anak-anak kecil jatuh, meninggal sia-sia. Negara harus melindungi masyarakat karena mereka bukan anggota TPNPB OPM.

“Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya di daerah harus segera bertanggung jawab atas insiden Puncak maupun insiden Dogiyai akhir Maret hingga awal April ini. Kami mengutuk keras atas dasar yang kuat. Kami menilai, TNI-Polri tidak mampu menangani konflik yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah Papua,” kata Pastor Yance.

Pastor Yance juga mengingatkan agar penyelesaian konflik Papua bukan pendekatan keamanan, security approach yang berimbas jatuhnya nyawa manusia, orang kecil namun menggunakan pendekatan humanis, humanistic approach. Kalau konflik diselesaikan dengan cara brutal, ujarnya, lambat laun manusia Papua akan musnah di atas tanah leluhurnya sendiri.

“Para pemimpin daerah, baik Gubernur Papua Tengah, DPRP, MRP, para bupati, dan DPRK di wilayah ini harus segera ambil bagian dalam menangani konflik yang terjadi di wilayah Papua Tengah. Kalau para pemimpin dan elite lokal di wilayah ini masih memiliki kepedulian atas penderitaan yang dialami rakyat, segera ambil langkah-langkah urgen. Jangan sampai warga sudah meninggal sia-sia baru buka mata,” ujar Pastor Yance. (*)