Oleh Septinus George Saa
Profesional Teknik dan Pemerhati Sosial Masyarakat Adat di Tanah Papua
EXELLENCE comes from doing the right things right. You’ve got to let go of the rest. Pepatah ini terus mengusik pikiran penulis. Di tengah hiruk-pikuk media sosial, saat algoritma TikTok kita dipenuhi oleh potongan film Pesta Babi karya Dandhy Laksono, ada sebuah kenyataan pahit yang mencuat kembali ke permukaan.
Orang asli Papua (OAP) sedang bergelut dengan proses “kematian peran” yang sistematis. Sebagai orang asli Papua yang tumbuh di era 90-an, penulis menyaksikan eksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa ada internet yang mampu menyuarakan jeritan rakyat bumi Cenderawasih. Hari ini, di tahun 2026, meski informasi mengalir deras, esensinya tetap sama: marginalisasi.
Marginalisasi bukanlah fenomena alam yang terjadi begitu saja. Ia adalah proses aktif, sebuah cara sistemik untuk “mematikan” peran suatu kelompok tanpa harus memusnahkan mereka secara fisik. Ia bersifat kumulatif: masalah pendidikan memicu masalah ekonomi, yang kemudian meledak menjadi masalah kesehatan dan kemiskinan struktural.
Politik “Sandera” dan Beban Mahar
Salah satu akar masalah yang paling krusial adalah terbelenggunya para pemimpin lokal kita dalam “the rules of the game” yang timpang. Kita harus jujur melihat ke dalam: mengapa kesejahteraan tetap jauh meski anggaran mengucur deras?
Pemilihan pemimpin di Papua hari ini terjebak dalam biaya politik yang ugal-ugalan. Ketika seorang calon kepala daerah harus menyetor “mahar” ke partai pusat dan meminjam modal dari investor besar, mereka sejatinya sedang menandatangani kontrak “perbudakan” politik.
Begitu menjabat, prioritas mereka seringkali tersedot untuk melunasi “utang” kepada pemodal sebelum sempat menyentuh kebutuhan rakyat. Inilah dilema pejabat kita: mereka punya hati nurani, tapi tangan mereka terikat oleh koridor utang budi.
Untuk menjaga eksistensi bangsa dan ras Papua, kita tidak bisa lagi mengandalkan bantuan sosial sesaat. Kita butuh tindakan kolektif yang menyentuh tiga pilar utama.
Pertama, transformasi politik: memutus rantai ijon pemodal. Kita harus mendorong lahirnya kepemimpinan yang tidak disandera oleh investor luar. Solusi konkritnya adalah memulai dana kampanye berbasis komunitas (crowdfunding).
Jika rakyat yang membiayai pemimpinnya, maka pemimpin hanya akan berutang budi pada rakyatnya. Selain itu, perlu ada mekanisme audit kontrak politik oleh dewan adat atau lembaga independen untuk memastikan tidak ada aset SDA yang dijadikan “jaminan” politik sebelum seorang pejabat dilantik.
Kedua, rekonstruksi ekonomi: dari penonton menjadi pemilik saham Proyek Strategis Nasional (PSN) yang gencar dilakukan negara di tahun 2026 harus diubah paradigmanya.
Kita menuntut model kepemilikan saham kolektif. Orang asli Papua pemilik hak ulayat tidak boleh hanya diberi uang ganti rugi yang habis dalam sekejap. Mereka harus memiliki saham permanen dalam setiap proyek besar.
Kita juga perlu memperkuat koperasi produsen orang asli Papua agar rantai pasok pangan dan energi dikelola oleh tangan-tangan anak negeri, memastikan nilai tambah ekonomi tetap berputar di tanah Papua.
Ketiga, intervensi sosial: melawan internalized oppression. Marginalisasi seringkali dimulai dari serangan psikologis yang membuat kita percaya bahwa posisi “pinggiran” adalah tempat yang layak bagi kita.
Kita harus melawan ini dengan kurikulum pendidikan kontekstual Papua yang menanamkan kebanggaan identitas sejak dini.
Di ruang digital, kita harus menggunakan platform seperti TikTok untuk membangun narasi tandingan, mendokumentasikan keberhasilan lokal dan melakukan advokasi kebijakan secara real-time untuk menghapus stigma negatif.
Orang Asli Papua sebagai Aktor Utama
Papua bukan sekadar komoditas atau angka dalam statistik swasembada nasional. Papua adalah manusia dengan martabat yang utuh. Slogan NKRI tidak boleh hanya berhenti pada sistem command and control yang menyerap kekayaan ke pusat, melainkan harus diwujudkan dalam prinsip pemerataan yang adil.
Di tahun 2026 ini, pembukaan akses melalui pembangunan fisik harus dibarengi dengan pembukaan akses peran bagi orang asli Papua. Jika tidak, pembangunan hanyalah sebuah proses pengasingan massal.
Sudah saatnya kita melakukan hal yang benar, dengan cara yang benar, dan memastikan bahwa di masa depan, tidak ada lagi anak Papua yang merasa menjadi tamu di rumahnya sendiri.










