Melkianus Mote Serahkan Uang Bayar Denda Rp 102 Juta Untuk Ringankan Beban Keluarga Besar Bouwabado - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Melkianus Mote Serahkan Uang Bayar Denda Rp 102 Juta Untuk Ringankan Beban Keluarga Besar Bouwabado

Tokoh muda Provinsi Papua Tengah asal Deiyai Melkianus Mote bersama keluarga besar Mote-Dogopia saat menyerahkan bantuan uang bayar denda sebesar Rp 102 juta melalui acara ebamukai kepada keluarga besar Bouwabado di Deiyai, Selasa (31/10). Foto: Istimewa

Loading

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Tokoh muda Provinsi Papua Tengah asal Kabupaten Deiyai Melkianus Mote bersama keluarga besar Mote-Dogopia, Selasa (31/10) menyerahkan bantuan uang bayar denda sebesar Rp 102 juta melalui acara ebamukai (sumbangan sukarela) kepada keluarga besar Bouwabado di Deiyai.

Meki Mote, sapaan akrabnya, menyerahkan uang bantuan bayar denda sebagai bentuk kepeduliannya bersama keluarga besar Mote-Dogopia. Bantuan itu untuk meringankan keluarga besar Bouwabado yang tertimpa musibah kecelakaan kendaraan hingga merenggut nyawa 5 orang meninggal.

Penyerahan bantuan untuk membayar denda ini diserahkan dua kali untuk kejadian bulan September 2023. Pada kejadian September, Meki menyerahkan Rp 42 Juta kepada keluarga besar Bouwobado di Distrik Deiyai. Kemudian, kejadian kedua pada 31 Oktober 2023 sebanyak Rp 60 juta diserahkan di kampung Mudetadi, Distrik Bouwobadi, Deiyai.

“Penyerahan bantuan bayar denda ini merupakan bentuk kepedulian saya dan keluarga besar Mote-Dogopia kepada sesama saudara kami keluarga besar. Mereka adalah bagian keluarga kami. Mereka adalah om saya. Bantuan saya dan keluarga besar Mote-Dogopia sekadar ikut bersoloder dan meringankan beban mereka,” ujar Meki kepada Odiyaiwuu.com usai menyerahkan bantuan, Selasa (31/10).

Meki mengaku, ia adalah keturunanan ayah bermarga Mote dan sang ibu bermarga Dogopia. Ayahnya adalah Markus Mote (Wenamoye) dan ibunda terkasih, Martina Dogopia. Ayahnya berasal dari Kampung Yaba 2, Distrik Tigi. Sedangkan ibunya berasal dari Kampung Kopai, Distrik Bouwobado.

Meki berharap agar kelurga besar Bouwobado bisa terbantu dan diringkan bebannya. Denda itu, ujarnya, harus dibayar kepada pihak keluarga korban meninggal dunia. Saat menyerahkan denda, Meki juga menyampaikan ungkapan dukacita kepada keluarga korban sambal berdoa semoga korban beroleh tempat yang layak di sisi Tuhan.

“Membayar denda ini adalah bagian dari tradisi adat. Kebetulan saya sebagai bagian keluarga besar Bouwobado adalah sebagai pihak yang harus membayar denda. Ini tanggungjawab sebagai adat untuk ikut meringankan beban keluarga korban. Ibarat, apa yang menjadi beban keluarga, tentu harus dipikul sama-sama. Kami juga berdoa agar 5 korban meninggal mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan. Amin,” ujar Meki yang saat ini menjabat Superintendent di Department Facilities & Town Manajemen PT Freeport Indonesia. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :