JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Uskup Keuskupan Jayapura Mgr Dr Yanuarius Teofilus Matopai You, Pr didampingi Wakil Wali Kota Jayapura Dr H Ir Rustan Saru, MM, Sabtu (21/6) meresmikan Gedung Rawat Inap Santo Pius Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) Jayapura, Papua.
Prosesi peresmian ruang rawat inap berstandar Jaminan Kesehatan Nasional Kelas Rawat Inap Standar (JKN KRIS) didahului Perayaan Ekaristi dipimpin langsung Mgr Matopai, Uskup pertama putra asli tanah Papua kelahiran Kampung Uwebutu, pinggiran Danau Taage, Kabupaten Paniai, Papua Tengah dan dihadiri umat Katolik di lingkungan rumah sakit dan umat Katolik setempat.
Menurut Uskup Matopai, keberadaan gedung rawat di rumah sakit yang mengusung motto Keselamatan Pasien Adalah yang Terutama, merupakan wujud nyata hukum terbesar dan terutama Allah: Kasih, yang menjadi bahasa universal umat Katolik dalam menapaki ziarah kasih dan perutusan di tengah kehidupan dunia.
Gedung rawat inap milik Rumah Sakit Dian Harapan, rumah sakit swasta pertama di Kota Jayapura menjadi bagian penting terobosan dan inovasi baru guna meningkatkan kualitas pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat dan sesama berlandaskan Kasih dari Tuhan, sumber Kasih sebagai prinsip dasar dalam karya kerasulan umat Katolik.
“Orang yang mengasihi Tuhan tanpa mengasihi sesama adalah tindakan yang hampa. Sebaliknya, orang yang mengasihi sesama tanpa mengasihi Allah adalah orang yang tidak beriman. Kasih menjadi modal dasar dalam pelayanan bagi sesama,” ujar Uskup Matopai melalui keterangan yang diperoleh dari Jayapura, Papua, Minggu (22/6).
Uskup Matopai dalam homili saat Misa bertepatan peringatan Santo Aloysius Gonzaga, bertolak dari Injil Yohanes ia mengajak direksi dan jajaran Rumah Sakit Dian Harapan untuk mewujudkan Kasih sebagai hukum utama yakni mengasihi Tuhan yang diwujudkan lewat mengasihi sesama dalam pelayanan paripurna.
“Untuk mewujudkan Hukum Kasih maka Rumah Sakit Dian Harapan menghadirkan gedung baru rawat inap berstandar JKN KRIS sebagai sarana untuk mewujudkan perintah Allah kepada sesama yang menderita dan membutuhkan pelayanan,” kata Uskup Matopai.
Uskup juga berharap dengan keberadaan gedung rawat inap berstandar JKN KRIS maka sebagai rumah kasih Katolik dapat memberi pelayanan, bukan dilayani guna untuk mewujudkan pelayanan yang optimal. Dengan demikian, semangat mengasihi dan melayani selalu menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Sedangkan Rustan Saru dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemerintah Kota Jayapura menyampaikan apresiasi kepada pihak Rumah Sakit Dian Harapan yang telah membuat terobosan baru di bidang kesehatan dengan menghadirkan Gedung Rawat Inap Santo Pius.
“Keberadaan Gedung Rawat Inap Santo Pius ini merupakan langkah luar biasa pihak Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas, terutama di Kota Jayapura. Gedung rawat inap berstandar JKN KRIS ini memberi kemudahan pelayanan bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Rustan.
Rustam berharap agar pasca peresmian gedung tersebut harus dibarengi dengan sumber daya manusia (SDM) tenaga medis yang lebih profesional, berpengalaman, terlatih, memiliki keterampilan, dan pengetahuan memadai guna mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Aspek medis dan masyarakat memiliki ketergantungan satu sama lain. Tanpa pelayanan yang profesional semangat pasien menurun sehingga dengan peresmian gedung ini akan mempercepat proses pelayanan di rumah sakit ini,” ujar Rustam.
Ketua Yayasan RSDH Jayapura Drs Jerry F Dien, M.Si mengatakan, kehadiran Gedung Rawat Inap St Pius semata mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Jayapura dan sekitarnya.
“Kehadiran Gedung Rawat Inap Santo Pius sebenarnya terkait dengan kenyamanan yang dibutuhkan oleh pasien dan RSDH sesuai motto kami, Keselamatan Pasien Adalah yang Terutama. Kami berusaha memberikan pelayanan maksimal dan optimal tanpa abai sekat dan perbedaan,” ujar Jerry, mantan Sekda Kabupaten Jayapura.
Direktur Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura Jon Calvin Frans Paat, dr. Mkes MMR mengatakan, terhitung 1 Juli 2025 seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia harus memiliki ruang inap berstandar nasional.
Menurut Frans, setelah diberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), saat ini tidak ada lagi sebutan Ruang Kelas III atau Bangsal. Semua diseragamkan dengan nomenklatur Rawat Inap Berstandar JKN KRIS, baik di kelas III yang memiliki satu bahkan empat tempat tidur. Semua tempat tidur rawat inap wajib mengikuti standar nasional yang ditetapkan Kemenkes RI.
Frans menjelaskan, standar dimaksud bukan hanya kualifikasi tempat tidur tetapi juga ada sarana lainnya seperti tata udara, kamar mandi,dan lain sebagainya sebagaimana tertuang dalam aturan 12 standar lainnya.
“Rumah Sakit Dian Harapan telah lebih dahulu meresmikan gedung rawat inap berstandar JKN KRIS yang seharusnya serentak pada 1 Juli dan untuk gedung baru yang diresmikan ini berjumlah 10 ruangan, delapan ruangan yang berisi empat tempat tidur dan dua ruangan masing-masing satu tempat tidur disediakan untuk isolasi,” ujar Frans.
Sementara itu Wakil Direktur Umum Dr drg Aloysius Giay, M.Kes mengatakan, RS Dian Harapan Jayapura adalah rumah sakit yang luar biasa dengan tingkat pelayanan terbaik.
“Saya bersyukur diminta bergabung di rumah sakit ini. Dari pengalaman saya pernah menjabat direktur di tiga rumah sakit lainnya, saya pikir Rumah Sakit Dian Harapan memiliki kualitas pelayanan terbaik. Ke depan akan terus melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasar Kasih Allah,” ujar Alo, tokoh umat Katolik tanah Papua.
Alo juga menegaskan, rumah sakit ini terbuka untuk seluruh masyarakat, baik orang asli Papua maupun non orang asli Papua. Terbukti, saat ini pihak rumah sakit menjalin kerjasama dengan BPJS dengan pesertanya lebih banyak orang asli Papua yang dilayani.
“Rumah Sakit Dian Harapan juga bekerjasama dengan Kartu Port Numbay Sehat di mana semua orang asli Papua terlayani. Kami juga bekerja sama dengan delapan kabupaten di Papua Tengah, Kabupaten Tolikara, dan ke depan akan bekerja sama dengan kabupaten lain,” kata Alo, mantan Direktur Rumah Sakit Dok II Jayapura.
Prosesi peresmian dihadiri juga sejumlah pejabat dan tamu undangan seperti Pelaksana Tugas Asisten 1 Sekda Kota Jayapura, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Pelaksana Rumah Sakit Ramela Koya, Direktur Rumah Sakit Provita, para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan mitra kerja Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura. (*)