Oleh Dr Felix Baghi SVD
Dosen Filsafat IFTK Ledalero, Maumere, Flores
PELUNCURAN Komunitas Kajian Budaya Ngada Loka Tua Mata Api pada Sabtu-Minggu (8-9/8), dapat dibaca sebagai momen epistemik yang signifikan. Peristiwa tersebut menandai kesadaran bahwa masa lalu Ngada, Pulau Flores, tidak bersifat tunggal, melainkan berlapis-lapis: ekologis, geologis, biologis, arkeologis, antropologis, teologis dan sosial-kultural.
Setiap lapisan menuntut kerangka metodologis yang berbeda dan saling melengkapi. Napak tilas Pastor Paul Arndt, SVD di lembah Bhoke-Ledawae, Golewa Selatan, merepresentasikan warisan dokumentasi etnografis dan linguistik yang sistematis terhadap mitos, bahasa, adat, dan struktur sosial masyarakat Ngada.
Sementara itu, di wilayah utara, khususnya di cekungan So’a, jejak penelitian Pastor Theodor Verhoeven, SVD membuka dimensi temporal yang jauh lebih dalam. Penemuan fosil Stegodon, artefak litik serta bukti kehadiran hominin yang berusia sekitar 700.000 hingga hampir satu juta tahun menunjukkan bahwa tanah itu sendiri berfungsi sebagai arsip.
Cekungan So’a tidak semata-mata merupakan situs arkeologi; ia merupakan laboratorium peradaban yang menempatkan Flores sebagai salah satu ruang penting dalam sejarah panjang migrasi dan adaptasi hominin di wilayah kepulauan.
Kesadaran ini mendorong perlunya pergeseran metodologis. Kebudayaan Ngada tidak dapat lagi dikaji secara eksklusif melalui pendekatan etnografi atau filologi. Diperlukan kerangka interdisipliner yang mempertemukan arkeologi, geologi, paleontologi, antropologi, linguistik, sejarah, dan filsafat kebudayaan. Di sinilah gagasan geo-antropologi memperoleh relevansi teoretisnya.
Relasi Historis dengan Bumi
Manusia tidak dipahami sebagai entitas yang berdiri di luar alam, melainkan sebagai makhluk yang terbentuk dalam relasi historis yang panjang dengan bumi, iklim, fauna, flora, dan lanskap.
Gunung, lembah, sungai, fosil, dan sedimen bukan sekadar latar belakang, melainkan elemen konstitutif dalam pembentukan sejarah manusia. Demikian pula sa’o, loka, bahasa, ritus, dan mitologi tidak dapat dipisahkan dari kondisi material ruang hidup yang menopangnya.
Warisan intelektual Arndt dan Verhoeven, meski penting, perlu dibaca ulang dalam kerangka kritis. Generasi peneliti terdahulu datang untuk membaca Flores. Generasi masa kini dituntut untuk mempertanyakan posisi masyarakat lokal dalam produksi pengetahuan.
Jika fosil dan artefak pernah diintegrasikan ke dalam sistem pengetahuan akademik dan institusi museum eksternal, bagaimana pusat pengetahuan lokal dapat dibangun agar generasi muda mampu memahami warisan tersebut dari perspektif mereka sendiri?
Di sinilah agenda dekolonisasi pengetahuan menjadi mendesak. Masyarakat Ngada tidak lagi memadai jika hanya diposisikan sebagai objek penelitian atau sumber data. Mereka harus menjadi subjek yang aktif memproduksi pengetahuan, menentukan apa yang disimpan, bagaimana ditafsirkan, dan kepada siapa warisan itu diwariskan.
Dalam konteks ini, gagasan Museum Geo-Antropologi Flores memperoleh landasan konseptual yang lebih kokoh. Museum tersebut berpotensi menyatukan dua jenis warisan yang selama ini sering dipisahkan secara artifisial: warisan material (fosil, artefak, arsitektur, benda ritual) dan warisan imaterial (bahasa, genealogi, ritus, pengetahuan ekologis, serta cara memahami dunia).
Problematis
Pemisahan keduanya problematis, sebab manusia tidak pernah hidup semata-mata dalam dunia benda, melainkan dalam dunia makna. Narasi yang dapat dikembangkan adalah Flores sebagai ruang kehidupan yang berkesinambungan.
Mulai dari sejarah geologis, evolusi fauna, kedatangan hominin, perkembangan teknologi litik, perubahan lingkungan hingga masyarakat kontemporer. Melalui narasi semacam ini, museum beralih fungsi dari sekadar tempat penyimpanan artefak menjadi ruang pedagogis peradaban.
Loka Tua Mata Api, dalam kerangka tersebut tidak semestinya memahami kebudayaan secara reduktif sebagai adat, ritual, atau artefak yang perlu “dilestarikan”.
Kebudayaan dipahami sebagai keseluruhan cara manusia mendiami dunia, mengingat masa lalu, memahami diri, membangun relasi, dan membayangkan masa depan. Ia merupakan sistem arti yang bersifat historis, berlapis, plural, dan dinamis, bukan esensi murni yang pernah ada dan kini perlu dikembalikan.
Tidak pernah ada “Ngada yang murni”. Yang ada adalah sedimen sejarah yang mencakup ingatan leluhur, pengalaman kolonial, pengaruh agama, pendidikan modern, migrasi, ekonomi pasar, dan globalisasi. Di dalamnya terdapat unsur yang terus hidup, yang sekarat, yang berubah makna tanpa disadari, serta yang bangkit dengan konfigurasi baru.
Oleh karena itu, kajian budaya yang bertanggung jawab secara ilmiah dan etis harus bergerak melampaui pertanyaan deskriptif “apakah ini tradisi?” menuju pertanyaan normatif dan politis: Kehidupan macam apa yang hendak diwujudkan melalui tradisi ini?
Pertanyaan lanjutan: siapa yang berbicara atas nama “kita”? Suara siapa yang terdengar dan siapa yang dibungkam? Siapa yang diuntungkan oleh struktur yang ada, dan siapa yang tersisih? Tradisi membentuk manusia, namun manusia adalah makhluk penafsir.
Proses hermeneutis berlangsung secara terus-menerus: tradisi membentuk subjek, subjek menafsirkan tradisi, tradisi ditafsirkan ulang, dan kebudayaan mengalami transformasi.
Dalam kerangka ini, kritik terhadap praktik yang bertentangan dengan martabat manusia, keadilan atau perlindungan terhadap kelompok rentan bukan merupakan pengkhianatan, melainkan bentuk tanggung jawab intelektual dan etis yang paling mendalam.
Loka Tua Mata Api, jika konsisten dengan visi yang dikandungnya, perlu dikembangkan sebagai ruang hermeneutis di mana masa lalu, masa kini, dan masa depan saling berdialog, baik secara konstruktif maupun tegang.
Ia merawat ingatan tanpa jatuh ke dalam nostalgi, menghormati leluhur tanpa memutlakkan masa lalu, membuka diri terhadap perubahan tanpa kehilangan akar historis, serta menerima transformasi tanpa menyerahkan identitas.
Su’i Uwi bukan sekadar objek penelitian, melainkan teks yang terus berbicara. Sa’o bukan semata bangunan, melainkan ruang simbolik yang mempertautkan manusia, leluhur, komunitas, tanah, dan kosmos. Ritual bukan pertunjukan masa lalu, melainkan praktik yang terus memproduksi dan menegosiasikan makna.
Pada akhirnya, pertemuan antara data paleontologis cekungan So’a dan tradisi lisan Ngada menawarkan skala temporal yang berbeda: kedalaman geologis, kesinambungan kultural, dan akselerasi perubahan teknologi. Manusia Ngada masa kini berdiri di persimpangan ketiga skala tersebut.
Pertanyaan yang paling mendesak bukan lagi “bagaimana melestarikan masa lalu?”, melainkan “Bagaimana membawa kedalaman masa lalu ke dalam masa depan tanpa kehilangan dimensi kemanusiaan?”
Tanah menyimpan jejak material. Kebudayaan menyimpan ingatan kolektif. Manusia memberi makna. Masa depan menuntut tanggung jawab etis dan epistemik.
Dari cekungan So’a dapat dipelajari bahwa tanah memiliki ingatan. Dari warisan Arndt dapat dipelajari bahwa kebudayaan memiliki ingatan. Dari penelitian Verhoeven dapat dipelajari bahwa bahkan fosil yang kecil sekalipun mampu membuka sejarah manusia yang sangat panjang.
Dari Loka Tua Mata Api diharapkan dapat dipelajari bahwa tugas generasi sekarang bukan sekadar menemukan masa lalu, melainkan memberinya makna baru yang relevan bagi masa depan, makna yang berakar pada kebijaksanaan historis, terbuka terhadap dialog, kritis terhadap relasi kuasa, serta setia pada martabat manusia dan keutuhan alam.









