OPINI  

Korban Terus Berguguran, Negara Mesti Dialog

Marthen Goo, Aktivis Kemanusiaan. Foto: Istimewa

Oleh Marthen Goo

Aktivis Kemanusiaan

PAPUA itu daerah yang dibuat menjadi daerah konflik dan rakyat tidak berdosa terus jadi korban sejak tahun 1961 hingga saat ini. Berbagai operasi di Papua turut membunuh ribuan orang Papua.

Akibat kekerasan negara yang berjalan begitu lama, membuat Papua melihat Indonesia sebagai musuh. Soekarno yang dianggap tokoh nasionalis di Indonesia, bagi Papua justru berbeda karena perintahnyalah membuat Papua berlumuran darah.

Kekerasan itu tidak berhenti sampai di situ. Hari ini karena operasi militer tersebut, aparat membom wilayah masyarakat sipil dari dron, kemudian menembak warga sipil. Anak kecil pun ditembak.

Sayang sekali, korban kemudian dirujuk utuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan banyak pihak berwenang melihat korban, namun proses hukum tidak berjalan. Pada 1 September 2026, ada penembakan di Yahukimo, di sana ada enam orang yang menjadi korban dan ada juga korban yang ditangkap.

Kali ini kita dikagetkan dengan adanya tiga orang aparatur sipil negara (PNS) yang menjadi korban. Katanya pelakunya kelompok kriminal bersenjata versus Indonesia, sementara versus pejuang Papua, mereka adalah Tentara Pembebasan Nasional (TPN).

Tentu terhadap korban, sebagai sesama manusia, kita turut berduka dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Tiga orang korban tersebut dan bahkan ratusan ribu rakyat Papua yang sudah menjadi korban, atau adanya korban baik di kubuh TPN atau TNI terjadi karena ada pendekatan negara yang salah.

Buntut Pendekatan Negara

Akibat pendekatan negara yang salah, hanya akan melahirkan berbagai masalah seperti banyaknya manusia menjadi korban, kebencian suku dan ras terjadi, kerusakan lingkungan terjadi, kehancuran kebudayaan dan peradaban terjadi, dan hilangnya nilai kehidupan di dalam masyarakat yang berbudaya.

Yang ada hanya mengutuk setiap peristiwa berulang-ulang seakan memberikan obat penahan sakit kepada keluarga korban, tapi berbagai korban berikut akan terjadi berulang-ulang.

Peristiwa korban tiga orang akhirnya melahirkan kebencian di antara rumpun, bangsa dan suku. Dan Jika persoalan tidak diselesaikan oleh negara, ini akan menjadi bola salju kebencian dan bisa melahirkan konflik vertikal akibat negara membiarkan masalah terus terjadi, tanpa berpikir bagimana merumuskan cara menyelesaikan masalah.

Jika dari dulu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo yang pernah berjumpa Pastor Dr Neles Tebay yang mendorong gagasan menciptakan Papua tanah damai dengan dialog, mungkin kekerasan sudah diminimalisir, korban tidak berjatuhan.

Negara yang baik, mestinya berpikir bagaimana merumuskan cara untuk menyelesaikan masalah agar konflik tidak terjadi lagi. Apalagi cara-cara tersebut sudah ada dalam mekanisme kebudayaan yang hidup berabad-abad, jauh sebelum adanya negara.

Mekanisme itu juga ada di dalam sila keempat dari Pancasila. Sayang sekali, setiap pemimpin negara masih tidak ingin menyelesaikan masalah kebangsaan, apalagi itu berhubungan dengan masalah di daerah-daerah yang dikonflikan.

Tanggung Jawab Menciptakan Perdamaian

Tanggung jawab negara adalah memastikan bahwa setiap warganya mendapatkan perlindungan yang berhubungan dengan hak, baik hak hidup, hak atas warisan, hak atas kebudayaan, hak atas tanah adat, dan lain-lain.

Ketika ada pihak-pihak yang ingin merusak atau menghancurkan hal-hal itu, mestinya negara turut mendorong kepastian hukum dan penegakan serta memastikan aspek HAM berjalan. Negara tidak bisa justru menjadi aktor yang merusak kehidupan dari peradaban rumpun atau bangsa lain.

Semangat itu sebernarnya juga dirumuskan dalam tujuan bernegara. Pertama, melindungi segenap warga. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, hal lain yang juga penting adalah “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Negara tidak boleh hadir sebagai penjajah teyapi negara harus hadir sebagai penghapus penjajahan. Tanggungjawab negara inilah yang mestinya dipraktekan dalam kebijakan.

Walau tentu istilah negara secara umum itu merupakan kesatuan dari adanya rakyat, adanya wilayah dan adanya pemerintahan serta pengakuan internasional, dimana rakyat merupakan unsur utama dari adanya negara, namun kekuasaan negara diberikan kepada presiden dalam sistim presidensil, maka presiden kemudian dikenal juga sebagai kepala negara tapi juga kepala pemerintahan. Karena itulah, tanggungjawab seorang kepala negara adalah memastikan warga negaranya hidup dengan damai.

Papua punya perjalanan sejarah panjang di mana orang Papua sebelum adanya Belanda dan Indonesia, kehidupan sudah aman dan damai. Setiap suku saling menghormati satu suku dengan lain.

Ada juga perkawinan di antara suku, dan itu berjalan damai. Saling menghormati batas wilayah dan kepemilikan, dan lainnya. Kedamaian itu juga terjadi ketika adanya Belanda, di mana orang Papua hidup aman dan damai tanpa konflik.

Hal ini berbeda dengan ketika Indonesia masuk di Papua yang diawali sejak dikumandangkannya Trikora, di mana terjadi pendudukan dan pembantaian orang Papua besar-besaran dengan operasi militer yang membuat Papua menjadi lautan darah.

Ada tindakan inkonstitusional dan anti Pancasila yang dilakukan pendiri negara Indonesia. Kini, selain berbagai operasi militer, ada juga kerusakan lingkungan, perampasan tanah adat, tindakan memiskinkan Papua dari kekayaan-alam-warisan.

Berbagai masalah tidak pernah diselesaikan, belum lagi masalah sejarah yang mengakibatkan lahir perlawanan. Dari riset yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ada empat akar masalah di Papua.

Pertama, marjinalisasi dan diskriminasi. Kedua, kegagalan Pembangunan. Ketiga, kekerasan politik dan pelanggaran HAM. Keempat, perbedaan sejarah dan status politik.

Sejak awal, pendiri negara ingin menguasai Papua dengan pendekatan pendudukan dan operasi militer sebagai awal kejahatan dan pelanggaran HAM, dan berlanjut hingga kini.

Dialog

Dari awal Papua didesign dengan konflik agar Papua mengalami depopulasi, guncangan mental, buruknya pendidikan, buruknya ekonomi dan Kesehatan. Tentu itu merukapan kejahatan pelanggaran HAM.

Setiap kejahatan dan pelanggaran HAM terjadi, muncul masalah baru. Belum juga masalah tersebut diselesaikan, muncul lagi masalah baru dengan berbagai operasi. Kekerasan tersebut makin lama makin meluas dan banyak manusia tidak berdosa menjadi korban.

Korban tidak hanya datang dari warga sipil Papua, walau jika dijumlahkan hampir lebih dari lima ratus ribu lebih orang Papua yang mati karena keberadaan Indonesia di Papua dan kekerasan negara di Papua, namun juga korban non-Papua walau jumlahnya tidak begitu banyak, bahkan ada juga jumlah korban dari militer Indonesia maupun Tentara Pembebasan Nasional (TPN). Negara memilih melakukan pendekatan pendudukan dan operasi militer bukan pendekatan Pancasila dan konstitusi.

Kasus korbannya non-Papua saat ini merupakan akumulai panjang dari proses pembiaran dan design awal penguasaan negara yang mengakibatkan berbagai korban terjadi dimana-mana.

Rakyat dan semua kelompok perlawanan terjebak dalam design awal yang dibangun oknum-oknum yang memiliki kekuasaan di negara. Hari ini konflik mulai bergeser hingga ke kebencian ras, dimana seakan design tersebut agar negara mendapatkan legitimasi kaum mayoritas sehingga pendekatan kejahatan oleh negara dianggap hal positif.

Negara memakai lemahnya pengetahuan rakyat untuk terus membuat rakyat saling benci tapi juga di wilayah-wilayah agar ada konflik suku dan ras. Karena dalam pemahaman ketatanegaraan, jika sebuah negara atau wilayah bermasalah dan masalah itu tidak pernah terselesaikan, maka itu kesalahanya seorang pemimpin atau kepala negara, apalagi jika negara memakai sistim presidensil. Sejak awal Soekarno meletakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Papua dan dilanjutkan oleh pemimpin negara lain.

Padahal, dalam menyelesaikan masalah, dalam kebudayaan di Papua, ada hal yang dikenal adalah “para-para adat atau honai’, dimana setiap masalah dibicarakan bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kalau di Jawa dikenal dengan istilah musyawarah untuk mufakat. Semangat musyawarah untuk mufakat itu juga kemudian dianggap sebagai nilai seperti pada sila keempat Pancasila. Dalam semangat itu juga, mendiang Pastor Dr Neles Tebay menggagasnya dalam buku dialog sebagai jalan penyelesaian masalah di Papua.

Pikiran Pastor Neles, imam Keuskupan Jayapura, diambil dari kebiasaan masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai masalah seberat apapun. Kemudian mendiang Dr Muridan dan Pastor Neles yang merupakan penggagas dan juga Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) semasa hidup.

Mereka selalu menyeruhkan hal penting: (i) mari bicara dolo; dan (ii) dialog tidak membunuh siapapun. Gagasan berlian itu mestinya disambut oleh kepala negara untuk menyelesaikan berbagai masalah di Papua melalui dialog.

Negara terus mengabaikan hal itu dan masih terus memilih pendekatan yang merusak nilai, merendahkan kemanusiaan, dan merusak tatanan kebhinekaan. Cara sederhana untuk menyelesaikan masalah adalah dengan dialog atau berunding.

Sayangnya, negara tetap terus menghindar. Korban berjatuhan saat ini dikarenakan pengabaian dan design negara yang turut mengorbankan rakyat tidak berdosa. Mestinya seluruh rakyat bersatu dan mendesak negara menggelar perundingan negara (Jakarta) vs United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Tentu kita tahu bahwa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagaimana dilansir media 14 September 2026, “mendesak pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog politik secara damai dalam menyelesaikan persoalan Papua”.

Jusuf Kalla pernah mendorong perundingan di Aceh walau hasil perundingan mengecewakan rakyat Aceh, karena sebenarnya tidak ada perundingan jika dilihat dari proses, hasil dan perumusan UU Aceh, tetapi juga bahwa kepemimpinan Yudhoyono-Jusuf Kalla saat itu mempraktekan pendekatan ras.

Saat itu, Yudhoyono-Jusuf Kalla mengabaikan pendekatan dialog atau perundingan untuk Papua tetapi lebih memilih pendekatan yang melahirkan berbagai masalah di Papua.

Presiden Prabowo dalam debat calon presiden pernah berkata akan melakukan pendekatan dialog di Papua untuk selesaikan masalah. Itu juga sesungguhnya perintah Pancasila, dan spirit dari konstitusi. Mestinya pendekatan dialog dilakukan agar tidak lagi berjatuhan korban di bumi sorga Papua. Dialog tidak membunuh siapapun.