TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Senin (16/3) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekonsiliasi SiLPA Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun Anggaran 2025 di Hotel Horison, Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Rakor tersebut bertujuan mendorong percepatan penyaluran dana Otsus Papua guna memastikan berbagai program prioritas daerah dapat berjalan tepat waktu sekaligus menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Rakor tersebut diikuti peserta dari Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nasrun mengatakan, keterlambatan penyaluran dana otsus Papua masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya pelaksanaan berbagai program strategis yang telah direncanakan.
Menurut Nasrun, dana otsus memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan di Papua, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Penyaluran dana otsus Papua yang terlambat dapat menghambat program prioritas seperti beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan masyarakat serta pembayaran gaji dan tunjangan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” ujar Nasun.
Nasrun menegaskan, pemerintah pusat terus berupaya mendorong pemerintah daerah agar mempercepat proses administrasi dan penyaluran anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan dana yang berujung pada tingginya SiLPA.
Selain itu, percepatan penyaluran anggaran juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di daerah, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kemendagri bersama pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi data terkait penggunaan dana otsus serta membahas langkah-langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga dana otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua, khususnya di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. *)










