SENTANI, ODIYAIWUU.com — Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Kamis (13/2) menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan PK (61), petugas kebersihan (cleaning service) di Perumahan BTN Pemda Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK mengatakan, dalam reka ulang, tersangka AM memperagakan 13 adegan untuk memperjelas kronologi kejadian. Reka ulang dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian, mulai dari awal pertemuan korban dan pelaku hingga eksekusi pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Umar Nasatekay kepada Odiyaiwuu.com dari Sentani, kota Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (14/2).
Dalam proses reka ulang yang disaksikan jaksa, AM memperagakan bagaimana ia menghabisi nyawa korban dengan kayu balok. Adegan demi adegan diperagakan sesuai dengan hasil penyelidikan, termasuk upaya pelaku untuk menghilangkan jejak setelah kejadian.
“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses hukum guna memastikan kejelasan kasus sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Umar lebih lanjut.
Media ini sebelumnya memberitakan, PK (61 tahun), seorang petugas cleaning service ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh bersimbah darah di Perumahan BTN Pemda Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (14/1) sekitar pukul 06.00 WIT.
Polres Jayapura melalui Piket Fungsi Reskrim usai menerima laporan terkait penemuan mayat pria renta yang diketahui berprofesi sebagai petugas kebersihan, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.
Umar melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, SIK, CPHR, CBA mengatakan, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.
“Kami telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kemudian mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk proses lebih lanjut,” ujar Arrya Nusa Hindrawan kepada Odiyaiwuu.com dari Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (14/1).
Pihak kepolisian juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” kata Arrya lebih lanjut.
Arrya menambahkan, saat ini jenazah korban berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Polres Jayapura berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keamanan di wilayah Doyo Baru tetap terjaga. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)