Besok Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Lantik Bupati Kabupaten Mimika dan Puncak

Besok Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Lantik Bupati Kabupaten Mimika dan Puncak

Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH (kiri) bersama Elvis Tabuni (tengah) dan John Rettob (kanan) dalam sebuah acara di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka, Jakarta. Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Gubernur Meki Fritz Nawipa, SH, Selasa (25/3) pukul 14.00 WIT dijadwalkan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM dan Emanuel Kemong serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Puncak terpilih Elvis Tabuni dan Naftali Akawal di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah. 

Dua paslon pemimpin tersebut akan memimpin daerahnya masing-masing masa tugas 2025-2030. Pelantikan dilakukan menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mimika Johannes Rettob-Emanuel Kemong serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih Puncak Elvis Tabuni-Naftali Akawal akan berlangsung di Nabire,” ujar Kepala Bagian Otonomi Khusus Papua Tengah Edward Semuel Renmaur melalui siaran pers yang diterima wartawan di Nabire, Papua Tengah, Senin (24/3).

Renmaur  menjelaskan, pelantikan dua paslon bupati dan wakil bupati tersebut dilaksanakan lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang dilaksanakan terpisah. Jadwal pelantikan John dan Emanuel sedianya digelar di Timika Kamis (27/3). Sedangkan Elvis dan Naftali sedianya dilaksanakan Senin (24/3) di Nabire.

“Namun ada instruksi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa sehingga dipastikan bahwa kedua pimpinan daerah itu dilantik bersamaan di Nabire,” kata Renmaur lebih lanjut.

Menurut Renwaur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah juga sudah mengirimkan surat undangan ke masing-masing pemerintah kabupaten baik Kabupaten Puncak maupun Mimika sehingga rencana pelantikan itu telah diketahui semua yang berkepentingan.

Gubernur Nawipa melalui surat Nomor: 100.2.1.3/313/SET tertanggal 21 Maret 2025 menyampaikan undangan kepada Pemkab Mimika melalui Sekretaris Daerah ihwal pelantikan John Rettob dan Emanuel Kemong di Nabire pada Selasa (25/3).

Undangan Gubernur Nawipa menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030. 

“Kami mengundang saudara bersama Pejabat Eselon II baling banyak sepuluh orang untuk menghadiri Kegiatan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak dan Mimika Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang diselenggarakan pada Selasa, 25 Maret 2025 pukul 10.00 WIT di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire,” kata Meki.

Penjabat Sekda Mimika Petrus Yumte menambahkan, pihaknya telah mendapatkan surat undangan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika bernomor 100.2.1.3/313/SET yang bersifat penting.

“Kami sudah dapat surat undangan pelantikan bupati dan wakil bupati Mimika di Nabire dan akan ada 10 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti proses pelantikan,” ujar Yumte di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (24/3). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :