Oleh Ben Senang Galus
Pemerhati masalah Papua, tinggal di Yogyakarta
DI TENGAH meningkatnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim, krisis keanekaragaman hayati, dan pembangunan berkelanjutan terdapat satu ironi yang masih berlangsung: pengetahuan masyarakat adat justru sering dipinggirkan. Papua menjadi salah satu contoh paling nyata.
Wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia ini menyimpan kekayaan pengetahuan lokal yang berkembang melalui pengalaman panjang masyarakat adat dalam berinteraksi dengan alam. Pengetahuan itu dikenal sebagai etnosains, tetapi pengakuannya masih jauh dari memadai.
Etnosains bukan sekadar kumpulan tradisi atau kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun. Ia merupakan sistem pengetahuan yang dibangun melalui pengamatan, pengalaman, dan praktik hidup yang berlangsung selama berabad-abad.
Masyarakat adat Papua mengenali karakter tanah, memahami siklus musim, mengetahui perilaku satwa liar, serta memanfaatkan berbagai jenis tumbuhan sebagai bahan pangan dan obat-obatan. Pengetahuan tersebut terbukti mampu menopang kehidupan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
Sayangnya, sistem pendidikan dan pembangunan modern cenderung menempatkan pengetahuan semacam ini di posisi yang kurang dihargai. Ilmu pengetahuan sering diidentikkan dengan laboratorium, publikasi ilmiah, dan teknologi modern, sementara pengetahuan yang lahir dari pengalaman masyarakat adat dipandang sebagai kearifan lokal semata.
Akibatnya, generasi muda Papua lebih mengenal teori ekologi dari buku pelajaran dibandingkan memahami praktik konservasi yang telah lama dijalankan oleh leluhur mereka.
Ketidakadilan Pengetahuan
Padahal, dunia akademik semakin menyadari bahwa pengetahuan masyarakat adat memiliki kontribusi penting dalam menjawab berbagai tantangan global. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa praktik pengelolaan hutan, laut, dan sumber daya alam oleh masyarakat adat mampu menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Pengalaman tersebut menjadi pelengkap bagi sains modern, bukan pesaingnya. Hubungan keduanya seharusnya bersifat saling menguatkan.
Persoalan utama sesungguhnya terletak pada pengakuan terhadap sumber-sumber pengetahuan. Selama ini, hanya pengetahuan yang dihasilkan melalui prosedur akademik formal yang dianggap memiliki legitimasi ilmiah. Sebaliknya, pengetahuan yang diwariskan secara lisan sering kali diposisikan sebagai pengetahuan kelas dua.
Cara pandang inilah yang oleh ilmuwan Miranda Fricker dalam Epistemic Injustice: Power and the Ethics of Knowing (Oxford: Oxford University Press, 2007), 1–28 disebut sebagai epistemic injustice, ketidakadilan dalam mengakui sumber-sumber pengetahuan yang berbeda.
Di Papua, proses tersebut berlangsung lebih kompleks karena bertemu dengan sejarah kolonialisme, pembangunan yang berorientasi ekstraksi sumber daya alam, serta sistem pendidikan yang lebih menghargai pengetahuan formal dibandingkan pengetahuan yang lahir dari pengalaman hidup masyarakat.
Akibatnya, etno sains Papua —yakni sistem pengetahuan yang dibangun masyarakat adat melalui interaksi panjang dengan alam— sering dipandang sebagai tradisi, bukan sebagai ilmu pengetahuan.
Pandangan demikian sesungguhnya merupakan warisan cara berpikir modern yang membedakan secara tegas antara “sains” dan “budaya”. Dalam paradigma positivistik, pengetahuan dianggap ilmiah apabila diperoleh melalui metode eksperimen, dapat diulang, dan dipublikasikan dalam forum akademik.
Sebaliknya, pengetahuan yang diwariskan secara lisan, dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, atau melekat pada tradisi masyarakat adat kerap ditempatkan sebagai folklore, mitos, atau sekadar kearifan lokal.
Padahal, masyarakat Papua telah membangun sistem pengetahuan yang sangat kompleks jauh sebelum hadirnya pendidikan formal maupun lembaga penelitian modern. Mereka mengenali karakter tanah, memahami pola migrasi satwa, mengetahui hubungan antara musim dengan siklus tumbuhan, mengembangkan teknik berburu yang menjaga populasi hewan, serta memanfaatkan ratusan spesies tumbuhan sebagai obat-obatan.
Pengetahuan tersebut tidak lahir melalui laboratorium, tetapi melalui pengamatan yang berlangsung selama berabad-abad. Dalam perspektif ilmu pengetahuan kontemporer, proses demikian sesungguhnya merupakan bentuk observasi empiris yang menjadi fondasi dari sains itu sendiri.
Gregory Cajete dalam Native Science: Natural Laws of Interdependence (Santa Fe: Clear Light Publishers; 2000, p. 15–37), menyebut sistem pengetahuan masyarakat adat sebagai indigenous science, yaitu cara memahami alam yang berkembang melalui hubungan spiritual, ekologis, dan sosial secara terpadu.
Dalam kerangka ini, manusia tidak diposisikan sebagai penguasa alam, melainkan sebagai bagian dari jaringan kehidupan yang saling bergantung. Pandangan tersebut berbeda dengan paradigma pembangunan modern yang sering menempatkan alam semata sebagai sumber daya ekonomi.
Papua memberikan contoh nyata bagaimana hubungan harmonis tersebut diwujudkan dalam praktik kehidupan. Berbagai komunitas adat memiliki aturan mengenai wilayah berburu, kawasan hutan yang tidak boleh ditebang, pembatasan musim penangkapan ikan, hingga tata cara pemanfaatan tumbuhan obat.
Semua aturan itu tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekologis, tetapi juga mengatur hubungan sosial di dalam masyarakat. Dengan kata lain, etno sains Papua bukan sekadar pengetahuan teknis mengenai alam, melainkan juga sistem etika yang mengatur bagaimana manusia seharusnya hidup berdampingan dengan lingkungan.
Ironisnya, ketika pembangunan mulai menjangkau wilayah Papua secara lebih intensif, pengetahuan tersebut justru semakin kehilangan tempat. Berbagai proyek pembangunan sering kali dirancang berdasarkan pendekatan teknokratis yang mengandalkan data statistik, citra satelit, maupun kajian ilmiah formal, tetapi minim melibatkan pengetahuan masyarakat adat.
Akibatnya, tidak sedikit program yang gagal karena mengabaikan karakter ekologis maupun sosial setempat. Hutan dipandang sebagai kawasan produksi, sungai diperlakukan sebagai saluran air, sementara masyarakat adat dianggap sekadar penerima manfaat pembangunan.
Lebih Mampu
James C. Scott dalam Seeing Like a State (New Haven: Yale University Press (1998, p. 11–22), mengingatkan bahwa negara modern sering mengalami kegagalan ketika berusaha menyederhanakan realitas sosial yang sesungguhnya sangat kompleks.
Pengetahuan lokal yang berkembang melalui pengalaman sehari-hari sering kali lebih mampu menjelaskan kondisi lapangan dibandingkan model-model teknokratis yang bersifat universal.
Apa yang terjadi di Papua memperlihatkan relevansi pandangan tersebut. Ketika keputusan pembangunan dibuat tanpa mendengar masyarakat adat, berbagai konflik ekologis maupun sosial menjadi sulit dihindari.
Marginalisasi etno sains juga berlangsung melalui sistem pendidikan. Kurikulum nasional lebih banyak mengenalkan teori-teori yang berasal dari tradisi ilmiah Barat, sementara pengetahuan lokal hanya memperoleh ruang yang sangat terbatas.
Peserta didik mempelajari klasifikasi tumbuhan berdasarkan buku teks, tetapi tidak mengetahui bagaimana masyarakat di kampung mereka membedakan puluhan jenis pohon berdasarkan fungsi ekologis maupun manfaat pengobatannya.
Mereka memahami konsep ekosistem melalui gambar di kelas, tetapi tidak diajak membaca hubungan antara perilaku burung, perubahan cuaca, dan musim tanam sebagaimana dipahami para tetua adat.
Kondisi tersebut menciptakan keterputusan antargenerasi. Pengetahuan yang dahulu diwariskan melalui praktik berburu, berkebun, meramu, maupun upacara adat perlahan mulai menghilang karena generasi muda lebih banyak menghabiskan waktunya di sekolah daripada belajar bersama orang tua dan tetua adat.
Pendidikan memang membuka akses terhadap ilmu pengetahuan global, tetapi tanpa disadari juga dapat menjadi ruang yang mengikis penghargaan terhadap pengetahuan lokal apabila tidak dirancang secara kontekstual.
Padahal, banyak penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat adat memiliki kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan modern. Fikret Berkes dalam Sacred Ecology (4th ed. New York: Routledge (2018, p. 1–25), menjelaskan bahwa traditional ecological knowledge merupakan hasil akumulasi pengalaman yang berkembang melalui adaptasi jangka panjang terhadap lingkungan.
Pengetahuan tersebut mencakup klasifikasi flora dan fauna, teknik pengelolaan sumber daya alam, sistem nilai, hingga mekanisme pengambilan keputusan dalam komunitas. Dengan demikian, etno sains bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan suatu sistem pengetahuan yang utuh.
Dalam konteks Papua, kekayaan tersebut menjadi semakin penting mengingat wilayah ini merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia. Ribuan spesies tumbuhan dan satwa hidup berdampingan dengan ratusan kelompok etnis yang masing-masing memiliki pengetahuan ekologis yang berbeda.
Hubungan antara keragaman biologis dan keragaman budaya bukanlah suatu kebetulan. Banyak ilmuwan menunjukkan bahwa wilayah dengan budaya adat yang kuat justru cenderung memiliki tingkat konservasi alam yang lebih baik. Pengetahuan lokal berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Namun, pengakuan terhadap etno sains tidak berarti menempatkannya sebagai lawan dari ilmu pengetahuan modern. Tantangan abad ke-21 justru menuntut adanya dialog yang setara antara keduanya.
Pengetahuan masyarakat adat dapat menjadi sumber inspirasi bagi penelitian ilmiah, sementara sains modern dapat membantu menjelaskan mekanisme biologis, kimia, maupun ekologis dari praktik-praktik tradisional. Hubungan yang saling melengkapi inilah yang mulai dikembangkan dalam berbagai bidang, mulai dari konservasi, kesehatan masyarakat, hingga mitigasi perubahan iklim.
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Unesco bahkan menegaskan bahwa pengetahuan masyarakat adat merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Pengalaman masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya alam dinilai mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan global, termasuk perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan ketahanan pangan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dunia internasional mulai bergerak meninggalkan anggapan bahwa hanya ilmu pengetahuan modern yang layak menjadi dasar kebijakan.
Papua sesungguhnya memiliki peluang besar untuk mengambil langkah serupa. Dengan lebih dari 250 kelompok etnis, Papua menyimpan kekayaan pengetahuan lokal yang luar biasa, dan Papua merupakan salah satu episentrumnya.
Persoalannya bukan terletak pada ketiadaan pengetahuan, melainkan pada rendahnya pengakuan terhadap pengetahuan tersebut dalam sistem pendidikan, penelitian, maupun pembangunan nasional. Selama paradigma yang digunakan masih memandang masyarakat adat sebagai objek pembangunan, etno sains akan tetap berada di pinggiran.
Yang dibutuhkan adalah perubahan cara berpikir. Pengetahuan tidak semestinya diukur hanya berdasarkan tempat ia diproduksi —apakah di laboratorium atau di hutan— melainkan juga berdasarkan kemampuannya menjelaskan realitas dan memberikan solusi bagi kehidupan.
Dalam pengertian itu, etno sains Papua tidak lebih rendah dibandingkan ilmu pengetahuan modern. Ia hanya lahir dari tradisi epistemologis yang berbeda. Jika marginalisasi etno sains Papua merupakan persoalan epistemologis, maka jalan keluarnya tidak cukup hanya dengan mendokumentasikan pengetahuan masyarakat adat.
Yang lebih mendasar adalah mengubah cara negara, lembaga pendidikan, dan dunia penelitian memandang pengetahuan itu sendiri. Selama etno sains hanya ditempatkan sebagai pelengkap kebudayaan atau ornamen dalam seremoni akademik, ia akan tetap berada di pinggiran.
Pengakuan sejati mensyaratkan perubahan paradigma: masyarakat adat harus diposisikan sebagai produsen pengetahuan, bukan sekadar objek penelitian. Pandangan ini semakin relevan ketika dunia memasuki era krisis iklim dan degradasi lingkungan.
Berbagai pendekatan pembangunan yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam terbukti melahirkan persoalan baru, mulai dari hilangnya keanekaragaman hayati hingga meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap bencana ekologis.
Di tengah situasi tersebut, perhatian dunia mulai tertuju kepada Indigenous Knowledge atau pengetahuan masyarakat adat sebagai salah satu sumber solusi.
Papua merupakan laboratorium hidup bagi pendekatan tersebut. Bentang alamnya yang mencakup pegunungan tinggi, hutan hujan tropis, rawa, sungai, dan pesisir telah membentuk sistem pengetahuan yang sangat beragam.
Setiap komunitas adat memiliki klasifikasi tumbuhan, teknik pengelolaan lahan, cara membaca tanda-tanda alam, hingga aturan pemanfaatan sumber daya yang berbeda. Variasi ini menunjukkan bahwa etno sains bukanlah kumpulan cerita yang seragam, melainkan hasil adaptasi manusia terhadap lingkungan ekologis yang spesifik. (Bagian pertama)










