Oleh Dr Raja Oloan Tumanggor, S.Ag
Alumnus Westfälische Wilhelms-Universität Münster, Jerman; Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta
PAPUA merupakan wilayah yang memiliki posisi strategis sekaligus kompleks dalam sejarah Indonesia. Wilayah ini kaya akan sumber daya alam, memiliki keragaman budaya yang luar biasa, dan menjadi rumah bagi ratusan kelompok etnis yang hidup dalam sistem sosial yang unik. Namun demikian, Papua juga merupakan wilayah yang selama puluhan tahun menghadapi konflik berkepanjangan yang melibatkan negara, kelompok separatis bersenjata, masyarakat sipil, organisasi masyarakat adat, dan berbagai aktor lainnya.
Sejak Papua menjadi bagian dari Indonesia melalui proses politik internasional yang berpuncak pada Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, muncul berbagai perdebatan mengenai legitimasi integrasi tersebut. Sebagian masyarakat menerima Papua sebagai bagian dari Indonesia, sementara sebagian lainnya tetap mempertahankan aspirasi politik yang berbeda. Perbedaan pandangan tersebut kemudian menjadi salah satu sumber konflik yang terus berlanjut hingga saat ini.
Dalam perkembangannya, konflik Papua tidak hanya berkaitan dengan persoalan politik dan status wilayah. Konflik berkembang menjadi persoalan multidimensional yang mencakup ketimpangan pembangunan, distribusi sumber daya alam, pelanggaran hak asasi manusia, marginalisasi budaya, diskriminasi rasial, perubahan demografi, dan persoalan representasi politik.
Strategi Mengatasi Konflik
Selama beberapa dekade, pemerintah Indonesia mengadopsi berbagai strategi untuk mengatasi konflik tersebut. Pada masa Soekarno, kebijakan utama berfokus pada integrasi Papua ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Perspektif yang digunakan adalah anti-kolonialisme dan penyelesaian dekolonisasi. Pemerintahan Soeharto mengutamakan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Program pembangunan dilaksanakan, tetapi pendekatan keamanan menjadi instrumen utama menghadapi gerakan separatis.
Era Reformasi membuka ruang dialog yang lebih luas seperti yang dilakukan Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dus Dur dikenal memberikan ruang simbolik yang lebih besar kepada identitas budaya Papua, termasuk memperbolehkan penggunaan nama Papua dan membuka dialog dengan berbagai tokoh masyarakat.
Pada era Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Tahun 2001 yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dan alokasi dana khusus yang signifikan. Presiden Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama. Jalan Trans Papua, pembangunan bandara, pelabuhan, sekolah, dan fasilitas kesehatan menjadi simbol pendekatan pembangunan yang intensif.
Pemerintahan Prabowo menunjukkan kombinasi antara keberlanjutan pembangunan ekonomi, pendekatan keamanan, dan beberapa upaya rekonsiliasi politik. Namun demikian, berbagai indikator menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi belum sepenuhnya berhasil membangun legitimasi sosial di sebagian masyarakat Papua. Meskipun investasi dan pembangunan infrastruktur meningkat secara signifikan, masih terdapat kelompok masyarakat yang merasa bahwa pembangunan tidak sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat adat setempat.
Perdebatan mengenai arah pembangunan Papua kembali mengemuka setelah munculnya film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita pada tahun 2026. Film tersebut mengangkat berbagai kritik terhadap proyek pembangunan skala besar di Papua Selatan, khususnya terkait pengelolaan lahan adat, ekspansi perkebunan dan proyek pangan nasional, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat adat.
Terlepas dari berbagai perdebatan yang muncul, film tersebut menunjukkan bahwa isu pembangunan dan pengakuan budaya tetap menjadi tema sentral dalam diskursus Papua kontemporer. Dalam konteks tersebut, semakin banyak akademisi dan pegiat perdamaian yang berpendapat bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan pendekatan yang melampaui paradigma keamanan dan pembangunan ekonomi semata.
Culturally Grounded Dialogue
Salah satu pendekatan yang semakin mendapat perhatian adalah dialog berbasis budaya atau culturally grounded dialogue, yaitu proses penyelesaian konflik yang berakar pada nilai-nilai budaya, sistem sosial, dan mekanisme rekonsiliasi yang hidup dalam masyarakat setempat.
Dalam studi perdamaian modern, konflik dipahami sebagai fenomena yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui penggunaan kekuatan. Galtung (1996) membedakan antara perdamaian negatif (negative peace) dan perdamaian positif (positive peace). Perdamaian negatif berarti absennya kekerasan langsung, sedangkan perdamaian positif mencakup keadilan sosial, pengakuan identitas, dan relasi yang setara.
Lederach (1997) dalam bukunya Building peace: sustainable reconciliation in divided societies mengembangkan konsep conflict transformation yang menekankan pentingnya perubahan hubungan sosial, bukan sekadar penghentian kekerasan. Menurut Lederach, perdamaian yang berkelanjutan harus dibangun dari bawah melalui partisipasi masyarakat lokal dan penghormatan terhadap budaya setempat.
Pendekatan ini sangat relevan dalam konteks Papua karena konflik tidak hanya terjadi pada tingkat politik nasional, tetapi juga menyangkut identitas, memori sejarah, dan hubungan antar-kelompok.
Dialog berbasis budaya merupakan pendekatan yang menempatkan nilai, simbol, tradisi, dan institusi lokal sebagai fondasi proses penyelesaian konflik. Dalam konteks Papua, terdapat beberapa modal sosial yang sangat penting. Pertama, masyarakat adat. Masyarakat Papua memiliki tradisi musyawarah yang kuat dalam pengambilan keputusan kolektif. Musyawarah adat dapat menjadi ruang untuk membangun kepercayaan antara negara dan masyarakat.
Kedua, peran kepala suku. Kepala suku memiliki legitimasi sosial yang tinggi dalam banyak komunitas Papua. Keterlibatan mereka dalam proses dialog akan meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap hasil-hasil kesepakatan.
Berbagai komunitas Papua memiliki mekanisme penyelesaian konflik berbasis adat yang menekankan pemulihan hubungan sosial daripada penghukuman, misalnya gereja. Gereja memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa gereja sering berperan sebagai mediator yang dipercaya oleh berbagai pihak (King, 2004).
Dialog berbasis budaya tidak berarti mengabaikan hukum negara atau institusi formal. Sebaliknya, pendekatan ini berupaya menghubungkan mekanisme formal dengan nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat.
Jadi konflik Papua merupakan konflik multidimensional yang tidak dapat direduksi menjadi persoalan keamanan semata. Pendekatan keamanan memang memiliki fungsi tertentu dalam menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat dari kekerasan bersenjata. Namun keamanan tidak cukup untuk menyelesaikan akar konflik yang berkaitan dengan identitas, sejarah, martabat, dan pengakuan budaya.
Pembangunan ekonomi dan infrastruktur juga memiliki peran penting. Namun pembangunan yang tidak disertai partisipasi bermakna masyarakat adat berpotensi menimbulkan perasaan keterasingan dan ketidakpercayaan.
Dialog berbasis budaya menawarkan jalan tengah yang memungkinkan negara dan masyarakat Papua membangun hubungan yang lebih setara. Pendekatan ini mengakui bahwa masyarakat Papua bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki pengetahuan, tradisi, dan sistem sosial yang perlu dihormati.
Dalam kerangka ini, penyelesaian konflik Papua membutuhkan kombinasi antara pembangunan ekonomi yang adil, perlindungan dan penghormatan hak masyarakat adat. Pendekatan keamanan dan pembangunan ekonomi tetap memiliki peran penting, tetapi keduanya perlu dilengkapi dengan dialog berbasis budaya yang menghormati martabat dan identitas masyarakat Papua.
Musyawarah adat, peran kepala suku, gereja, mekanisme rekonsiliasi tradisional, dan simbol budaya lokal merupakan modal sosial yang dapat digunakan untuk membangun perdamaian yang lebih berkelanjutan. Beberapa saran yang layak diperhatikan.
Pertama, pemerintah memperluas ruang dialog yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan masyarakat sipil Papua. Kedua, program pembangunan hendaknya dirancang melalui mekanisme partisipatif yang menghormati hak masyarakat adat. Ketiga, institusi adat dan gereja diberdayakan sebagai mitra dalam proses pembangunan perdamaian.
Keempat, pendidikan multikultural dan dialog lintas budaya diperkuat untuk mengurangi stereotip dan prasangka. Kelima, penelitian mengenai mekanisme perdamaian lokal Papua terus dikembangkan sebagai dasar kebijakan publik.
Dengan demikian, masa depan Papua tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi atau kekuatan keamanan, tetapi juga oleh kemampuan semua pihak untuk membangun dialog yang menghormati kemanusiaan, budaya, dan aspirasi masyarakat Papua.










