DAERAH  

Angelica Tengker Lantik Cita Waya Esa, Perkuat Solidaritas Diaspora Minahasa Selatan di Jabodetabek

Suasana saat berlangsung acara pelantikan Pengurus Cita Waya Esa periode 2026–2029 oleh Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Angelica Tengker di Anjungan Sulawesi Utara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (16/5). Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Angelica Tengker, Sabtu (16/5) melantik Pengurus Cita Waya Esa periode 2026–2029 di Anjungan Sulawesi Utara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Pelantikan tersebut strategis guna memperkuat perannya sebagai wadah pemersatu masyarakat Kawanua di perantauan dengan mendorong lahirnya berbagai organisasi berbasis kekeluargaan dan budaya di bawah naungan KKK.

Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus KKK, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat diaspora Minahasa Selatan yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Cita Waya Esa tersebut hadir sebagai organisasi kemasyarakatan baru di bawah KKK yang menyatukan diaspora Tampaso Baru dan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Organisasi ini dibentuk dengan semangat mempererat persaudaraan sekaligus menjaga kelestarian budaya Minahasa di tanah rantau.

Adapun pengurus yang dilantik terdiri dari Ketua Umum Brurtje Maramis, SH, MH, Ketua Harian Hendry M Kewas, Sekretaris Umum Pendeta Benyamin Emor, S.Th serta Bendahara Umum Vega Kumarurung.

Ketua Umum Cita Waya Esa Brurtje Maramis menjelaskan, nama “Cita Waya Esa” memiliki makna torang samua satu atau kita semua bersatu. Organisasi tersebut tidak hanya hadir sebagai wadah silaturahmi masyarakat Minahasa Selatan di perantauan, tetapi juga memiliki misi sosial, budaya, dan pembangunan bagi daerah asal.

“Cita Waya Esa hadir untuk menjaga dan melestarikan budaya Minahasa di perantauan. Kami ingin organisasi ini menjadi wadah diaspora Minahasa Selatan, khususnya masyarakat Tampaso Baru dan Maesaan, agar tetap bersatu serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Brurtje di Jakarta, Minggu (17/5).

Brurtje menambahkan, organisasi tersebut ke depan akan fokus pada berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya, penyuluhan hukum hingga penguatan sektor pertanian dan pendidikan.

Brurtje juga mengapresiasi kepemimpinan Angelica Tengker yang dinilai berhasil membawa KKK semakin solid menjelang usia organisasi yang ke-53 tahun.

“Di bawah kepemimpinan Ibu Angelica Tengker, KKK semakin maju karena mampu merangkul seluruh anggota dengan semangat kekeluargaan dan persatuan. Ini menjadi inspirasi bagi kami di Cita Waya Esa,” katanya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah Paskah dan peringatan Hari Kebangkitan Tuhan Yesus yang dipimpin Romo Steven Lalu, Pr. Dalam khotbahnya, ia mengajak seluruh masyarakat hidup damai dan saling mengasihi.

“Hidup damai itu indah dan diberkati Tuhan,” ujar Romo Steven yang mengawali karya patoralnya di Tamposo Baru.

Sementara itu, anggota Dewan Penasehat Cita Waya Esa Teri Panauhe berharap agar organisasi tersebut dapat menjadi wadah pemersatu masyarakat Minahasa Selatan di perantauan sekaligus menghadirkan nilai kerukunan dan kebersamaan.

“Semoga Cita Waya Esa menjadi rumah besar masyarakat Tampaso Baru dan Maesaan di perantauan yang terus menebarkan kedamaian, persaudaraan, dan semangat gotong royong,” ujar Teri Panauhe.

Di akhir sambutannya, Brurtje yang juga dikenal sebagai praktisi hukum menyoroti dinamika penegakan hukum nasional, khususnya terkait putusan perkara korupsi yang menyeret nama Nadiem Makarim.

Dalam pandangannya sebagai pengacara, Brurtje menilai proses hukum terhadap Nadiem masih memunculkan berbagai perdebatan di kalangan akademisi maupun praktisi hukum. Ia menyebut sejumlah ahli hukum menilai unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara tersebut masih menjadi polemik.

“Bukan hanya saya yang berpendapat demikian. Ada banyak profesor dan ahli hukum yang menilai unsur mens rea atau niat jahat itu belum terlihat secara jelas, sehingga muncul anggapan bahwa perkara ini dipaksakan dan Nadiem harus disalahkan,” ujar Brurtje.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam sebuah proses hukum merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun ia mengingatkan bahwa independensi aparat penegak hukum dan objektivitas hakim harus tetap menjadi prinsip utama agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.

Brurtje menegaskan bahwa hukum seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan di luar proses yuridis.

“Penegakan hukum harus objektif, independen, dan bebas dari tekanan maupun kepentingan politik. Karena itu masyarakat tentu berharap setiap putusan benar-benar lahir dari pertimbangan hukum yang adil,” katanya.

Ia juga berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan secara bijaksana berdasarkan fakta persidangan dan rasa keadilan masyarakat.

“Hanya Tuhan yang tahu secara pasti kebenarannya. Hakim sering disebut mewakili Tuhan dalam memutus perkara, karena itu saya berharap hakim benar-benar objektif dan adil dalam memutus kasus ini,” kata Brurtje. (*)