Oleh Agustinus Gereda Tukan
Dosen dan penulis; tinggal di Merauke, Papua Selatan
DI TANAH rantau Merauke, denyut solidaritas Ikatan Keluarga Besar Flobamora kerap menghadirkan kehangatan yang melegakan tatkala panggilan kemanusiaan bergeming. Penggalangan donasi untuk meringankan beban korban gempa Flores adalah potret nyata bagaimana paguyuban ini berfungsi sebagai rumah bersama: tempat rasa senasib dirawat tanpa sekat. Aksi kolektif ini menunjukkan bahwa kekuatan kultural diaspora Flobamora memiliki akar empati tulus yang melampaui batas teritorial kampung halaman.
Namun, ketulusan merawat sesama itu mendadak menemui tikungan ironis ketika diskursus di dalam tubuh organisasi bergeser haluan. Keputusan rapat pengurus baru-baru ini justru mempertontonkan agenda yang mencederai marwah paguyuban, mulai dari wacana mengarahkan dukungan politik praktis bagi calon kepala daerah tertentu untuk dua periode, hingga tawar-menawar terbuka untuk memburu jatah posisi birokrasi eselon II, III, dan IV. Ruang pertemuan yang semestinya merajut persaudaraan kultural berubah menjadi meja negosiasi kekuasaan.
Gejala ini mengindikasikan adanya pergeseran kompas moral yang patut direnungkan bersama secara kritis. Ketika sebuah paguyuban kedaerahan bergeser orientasi menjadi batu loncatan bagi ambisi elektoral dan akomodasi jabatan, esensi kekeluargaan mulai kehilangan arah. Organisasi warga perlahan mereduksi dirinya menjadi kendaraan transaksional, melupakan bahwa kekuatan sejati paguyuban terletak pada independensi moral di tengah masyarakat, bukan pada seberapa banyak kursi birokrasi yang berhasil dilobi segelintir pengurus.
Bedah Logika Miring
Secara konseptual, mencampuradukkan wadah sosial dengan dukungan elektoral merupakan kekeliruan kategori yang mendasar. Paguyuban lahir untuk merawat ikatan kultural dan solidaritas warga di tanah rantau, bukan bertindak sebagai tim sukses terselubung. Ketika pengurus mengatasnamakan seluruh anggota untuk mendeklarasikan dukungan kepada paslon tertentu, terjadi pembatasan terhadap kebebasan politik personal. Padahal, di dalam ruang paguyuban yang heterogen, setiap warga memiliki preferensi, nurani, dan hak politik merdeka yang tidak bisa diseragamkan lewat keputusan rapat elit.
Lebih jauh lagi, wacana melobi posisi struktural eselon II, III, dan IV demi kepentingan kelompok menghadirkan persoalan etika birokrasi yang serius. Jabatan publik bukanlah komoditas transaksional atau kue tar politik (spoils system) yang bisa dibagi-bagikan berdasarkan asal-usul daerah. Tata kelola pemerintahan yang sehat mensyaratkan prinsip meritokrasi: di mana kompetensi, rekam jejak, integritas, dan profesionalisme menjadi ukuran utama. Menggeser standar tersebut dengan kuota kesukuan justru mencederai prinsip keadilan bagi seluruh aparatur yang mengabdi.
Ironisnya, ketika organisasi warga ditarik ke dalam pusaran tawar-menawar pengaruh birokrasi, yang secara perlahan runtuh justru martabat warganya. Muncul kesan terselubung seolah-olah diaspora Flobamora tidak memiliki kapasitas intelektual memadai untuk meniti karier secara mandiri melalui jalur kompetensi jujur. Padahal, potensi terbaik anak-anak rantau selalu lahir dari keringat, kerja keras, dan prestasi personal, bukan dari hasil lobi struktural segelintir pengurus paguyuban.
Oleh karena itu, sudah saatnya logika transaksional ini ditinjau ulang secara jernih. Paguyuban akan jauh lebih terhormat ketika berdiri sebagai ruang dialog independen, merangkum perbedaan dengan anggun, dan membiarkan warganya bertumbuh dalam kebebasan berpikir serta berkompetisi secara sehat. Menjaga jarak dari ambisi kekuasaan praktis bukan berarti menutup diri dari kontribusi sosial, melainkan kesadaran agar marwah kekeluargaan tidak tereduksi menjadi batu loncatan kepentingan sesaat.
Penyakit Kronis di Akar Rumput
Menarik menengok kembali lembar sejarah sosio-politis yang membayangi perjalanan diaspora Flobamora di tanah rantau. Dalam setiap momentum pemilihan legislatif, warga kerap menyaksikan bagaimana putra-putri terbaik dari berbagai sub-etnis meramaikan bursa pencalonan dengan penuh antusiasme. Sayangnya, pemandangan penuh harapan itu hampir selalu berujung pada realitas yang sama: kegagalan total dalam mengantarkan wakil ke kursi dewan.
Jika ditelisik, anatomi kegagalan ini bukan disebabkan oleh minimnya figur cerdas atau kapabel di dalam paguyuban. Akar persoalannya bermuara pada akutnya egoisme kelompok dan ambisi pribadi yang mengabaikan kalkulasi strategis bersama. Suara pemilih di tingkat akar rumput terpecah berkeping-keping karena terlalu banyak “kapten” yang sama-sama ingin melaju tanpa ruang untuk saling mengalah, bersepakat, atau membangun konsensus kolektif yang matang.
Di sinilah letak ironi politik yang mencederai nalar sehat. Pada musim pemilu legislatif, warga dipertontonkan pada gelanggang perebutan suara di mana sesama warga rantau saling memangsa demi ambisi personal. Namun, anehnya, ketika berganti ke momentum eksekutif, para pengurus paguyuban justru berbalik arah dengan sibuk melobi “jatah kursi” birokrasi seolah-olah mewakili suara seluruh warga secara utuh.
Kontradiksi ini menyiratkan inkonsistensi mengkhawatirkan dalam cara berpolitik. Di satu sisi, ada sikap individualistis yang egois di bilik suara saat menentukan wakil rakyat; namun di sisi lain, muncul mentalitas feodal-transaksional ketika berhadapan dengan meja kekuasaan. Tanpa keberanian mengevaluasi cermin retak ini, paguyuban hanya akan terus berputar dalam lingkaran ambisi elit yang jauh dari substansi kesejahteraan bersama.
Mengembalikan Marwah Paguyuban
Sudah saatnya kita menepi sejenak dari hiruk-pikuk ambisi kekuasaan dan menegaskan kembali jati diri paguyuban pada fitrahnya yang paling hakiki. Ikatan kekeluargaan Flobamora seharusnya diposisikan sebagai oase kultural yang meneduhkan: rumah bersama tempat merajut persaudaraan, merawat memori kolektif, dan saling menopang di tanah rantau. Organisasi warga ini didirikan bukan untuk menjelma sebagai batu loncatan politik bagi segelintir elit, melainkan merawat martabat kemanusiaan yang tulus tanpa tendensi transaksional.
Karena itu, pemisahan tegas antara ranah politik personal dan solidaritas komunal menjadi keniscayaan yang mendesak. Pilihan politik elektoral, dukungan kepada calon tertentu, atau preferensi bilik suara adalah hak mutlak dan merdeka milik setiap individu anggota, yang tidak boleh dikapitalisasi atau diseragamkan atas nama keputusan organisasi. Menjaga batas ini akan melindungi marwah paguyuban dari cengkeraman kepentingan praktis, sekaligus memastikan relasi kekeluargaan tetap bersih dari intrik perebutan kuasa.
Ketika paguyuban mampu berdiri merdeka di atas nilai-nilai kultural dan kemanusiaannya, ia akan kembali menjadi ruang yang aman dan membanggakan bagi siapa saja yang bernaung di dalamnya. Mari merawat solidaritas autentik, membiarkan setiap anak rantau tumbuh dengan kapasitas profesionalnya masing-masing, dan mengembalikan paguyuban sebagai tempat berpulang yang hangat, bukan arena berdagang pengaruh.
Akhirnya, sudah saatnya Flobamora berhenti menjadi komoditas tawar-menawar politik yang mudah dipermainkan oleh ambisi kekuasaan sesaat. Organisasi ini tidak boleh lagi ditarik ke dalam pusaran transaksional yang mencederai nalar sehat serta independensi warganya di tanah rantau.
Merawat martabat kemanusiaan dan solidaritas kultural jauh lebih mulia daripada sekadar berburu kursi eselon atau terjebak dalam lingkaran egoisme elektoral yang memalukan. Sudah waktunya kita merajut kembali persaudaraan yang autentik, membumikan empati sosial, dan mengembalikan rumah bersama ini pada marwahnya yang merdeka dan bermartabat. (*)










