MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd, M.Si, Kamis (17/9) membuka secara resmi kegiatan profiling atau pemetaan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 di Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah.
Bupati Tebai dalam sambutannya di hadapan lebih dari seribu ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menegaskan, tersebut merupakan langkah strategis dalam reformasi birokrasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean givernance), profesional serta berintegritas.
Bupati Tebai meluruskan persepsi masyarakat dan ASN terkait tujuan profiling. Tebau juga menekankan, kegiatan tersebut bukan alat untuk menghukum, menonjolkan kesalahan atau mencari kambing hitam.
“Profiling adalah hak setiap aparatur sipil negara untuk memetakan potensi diri, mengukur tingkat kompetensi, integritas, dan kinerja secara objektif,” ujar Bupati Tebai di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Kamis (17/9).
Bupati Tebai menambahkan, profiling ini adalah hak setiap ASN. Tujuannya satu yaitu untuk melihat peta potensi ASN sendiri dan sejauh mana kompetensi, integritas, dan kinerja mereka,” kata Bupati Tebai.
Tebai menegaskan, hasil dari pemetaan kompetensi terhadap lebih dari seribu ASN akan menjadi fondasi utama dalam pembangunan sistem manajemen talenta di Dogiyai. Melalui sistem itu, Pemkab Dogiyai berkomitmen untuk menghapus praktik penempatan jabatan yang didasarkan pada kedekatan pribadi, titipan atau sentimen suku.
“Ke depan di Dogiyai, tidak ada lagi penempatan jabatan karena kedekatan, titipan atau suku. Kita kembali ke sistem merit. Orang yang tepat harus di tempat yang tepat. Yang kompeten kita promosikan, yang kurang kita bina dan yang tidak berkinerja kita evaluasi,” kata Tebai.
Dalam arahannya, Bupati Yudas Tebai menyampaikan tiga poin penting kepada seluruh peserta profiling. Pertama, kejujuran dan kelengkapan data. Peserta diminta mengisi seluruh data dengan jujur dan lengkap, mencakup riwayat pendidikan, pelatihan, penghargaan, hingga sasaran kinerja pegawai (SKP) dua tahun terakhir.
Kedua, tanpa rasa takut. ASN diminta untuk tidak panik atau takut, melainkan menunjukkan kemampuan terbaik mereka sebagai bentuk transparansi profesionalisme.
Ketiga, introspeksi diri. Artinya, para ASN menjadikan momen itu sebagai refleksi untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Dogiyai.
Tebai juga berharap agar melalui profiling para ASN Dogiyai dapat dikenal sebagai aparatur yang disiplin, profesional, dan melayani. Ia mengingatkan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia birokrasinya. “Dogiyai tidak bisa maju kalau ASN-nya tidak kompeten,” ujarnya. (*)










