DAERAH  

Akademisi Sekolah Tinggi Katolik Touye Paapaa Titus Pekei Minta Ciptakan Damai di Papua Tengah

Dosen Antropologi Sekolah Tinggi Katolik (STK) Touye Paapaa Waghete Titus Pekei, SH, MH. Foto: Istimewa

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Konflik antar kelompok yang terjadi di wilayah Kapiraya beberapa waktu lalu mesti dipahami dengan kepala dingin komunitas suku-suku asli Papua pemilik tanah ulayat, baik di Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, Papua Tengah.

“Orangtua dan leluhur kita di tanah Papua mewariskan nilai-nilai budaya dan adat-istiadat terkait saling mengasihi, menghormati, dan menghargai satu sama lain. Saya mengajak sesama saudara di Kapiraya yang terlibat konflik, mari kita ciptakan damai sambil menunggu upaya jalan keluar dari pemerintah daerah,” ujar akademisi Sekolah Tinggi Katolik (STK) Touye Paapaa Titus Pekei, SH, MH di Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Jumat (20/2).

Menurut Titus Pekei, masing-masing suku asli di Papua Tengah tentu sudah tahu di mana tanah milik warisan nenek moyang atau leluhurnya. Urusan tapal batas pemerintahan sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai serta para kepala suku.

“Pihak-pihak lain perlu menahan diri dan tidak menggiring opini liar yang berpotensi memecah belah persaudaraan sesama orang asli Papua. Pihak-pihak lain juga saya minta agar menahan diri sembari membantu mencari solusi bersama demi merawat persatuan dan persaudaraan di atas tanah Papua,” kata Titus, mahasiswa Program Doktor Universitas Negeri Jakarta.

Titus juga meminta masyarakat asli Papua terutama di Mimika dan suku Mee dari Deiyai serta Dogiyai dan masyarakat nusantara yang berdomisili di Kapiraya terus menjaga kedamaian dan mempererat persaudaraan.

Masyarakat di Kapiraya, lanjut Titus, dosen antropologi STK Touye Paapaa mesti merawat harmoni sosial sekaligus menanggalkan narasi-narasi provokatif yang berpotensi memicu dan memecah belah perpecahan di tengah masyarakat.

Masyarakat asli Papua terutama Amungme dan Kamoro juga merupakan kelompok masyarakat adat yang turun-temurun mendiami wilayah pesisir Mimika. Sementara itu, suku Mee banyak tersebar di wilayah pegunungan tengah Papua, termasuk di sekitar Deiyai, Dogiyai, Paniai, dan daerah sekitarnya.

“Masyarakat asli Papua ini memiliki nilai adat yang terawat dalam waktu panjang, memiliki sistem kekerabatan serta menjaga tradisi dan budaya kuat. Mereka semua juga hidup dalam persaudaraan sejati dan saling hormat-menghormati dalam relasi sosial di tengah masyarakat hingga saat ini,” ujar Titus.

Titus menjelaskan, keberadaan suku-suku asli dan warga nusantara di tanah Papua adalah kekayaan sosial yang tidak boleh dirusak oleh kepentingan sesaat. Dalam perspektif antropologi budaya, perbedaan bukanlah sumber konflik, melainkan fondasi dialog dan kerja sama.

“Para pemimpin formal dan kultural di Papua Tengah juga lahir dari adat-istiadat nenek moyang sehingga himbauan mereka untuk saling menghormati satu sama lain perlu ditaati. Masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah hubungan antarsuku hingga mengganggu agenda Pembangunan daerah,” kata Titus.

Karena itu, ia menambahkan bahwa aspek solidaritas, penghormatan terhadap adat, dan kualitas komunikasi yang bijak terutama dalam jagat maya menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas sosial dan pembangunan bersama. Damai di tanah Papua bukan hanya tanggung jawab tokoh adat dan pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat yang hidup dan bertumbuh di atas tanah yang sama.

“Mari ciptakan Papua tanah damai. Kita rawat dan jaga persaudaraan. Rawat harmoni untuk masa depan Papua yang lebih baik. Kita gunakan waktu yang Tuhan berikan agar bekerja keras dan saling mendukung meraih kebaikan bersama atau dalam istilah kata bahasa Latin, bonume commune. Kita semua harus maju dan tak boleh tertinggal dalam pawai pembangunan gara-gara tersulut emosi sesaat,” ujar Titus. (*)