Oleh Ferdinant Pakage
Doktor lulusan Universitas Merdeka, Malang, Jawa Timur
TERMINOLOGI ‘orang asli Papua’ menjadi diskusi hangat beberapa hari belakangan, terutama masyarakat dan berbagai elemen di tanah Papua. Diskusi terkait orang asli Papua melahirkan beragam pandangan di tengah lalu nampak seolah menempatkan mereka —terutama warga Papua— dalam dua kutub berseberangan. Perihal orang asli Papua sudah tercantum dalam Undang-Undang terkait Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang sudah mengalami revisi.
Orang asli Papua tidak dapat dipahami hanya melalui ukuran ekonomi, pembangunan fisik, atau angka-angka statistik. Dalam perspektif ilmu sosial, manusia Papua harus dipandang secara utuh sebagai individu sekaligus anggota masyarakat yang memiliki sejarah, identitas, budaya, struktur sosial, pengetahuan lokal, hubungan kekerabatan, dan cara tersendiri dalam memaknai kehidupan.
Ilmu sosial menjelaskan, setiap masyarakat tumbuh dalam lingkungan sosial dan kebudayaannya. Karena itu, memahami orang asli Papua, misalnya, harus dimulai dengan memahami manusia dan dunianya, bukan sekadar melihat apa yang dimiliki atau belum dimilikinya.
Salah satu prinsip penting dalam ilmu sosial adalah manusia merupakan subjek, bukan semata objek pembangunan. Dalam konteks Papua, pendekatan pembangunan yang baik perlu memberikan ruang kepada orang asli Papua untuk terlibat sejak proses identifikasi masalah, perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi.
Masyarakat memahami kebutuhan dan potensi wilayahnya. Mereka juga mempunyai pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, pembangunan yang melibatkan masyarakat akan memiliki dasar sosial yang lebih kuat dibandingkan pembangunan yang sepenuhnya ditentukan dari luar komunitas. Membangun Papua berarti membangun manusianya bersama-sama dengan masyarakat Papua sendiri.
Identitas, Tanah, dan Hubungan Kekerabatan
Dalam banyak komunitas orang asli Papua, tanah bukan semata-mata aset ekonomi. Tanah memiliki hubungan dengan sejarah keluarga, leluhur, marga, kehidupan sosial, serta keberlanjutan generasi.
Perspektif antropologi sosial membantu kita memahami bahwa hubungan manusia dengan tanah dapat memiliki dimensi ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual sekaligus.
Demikian pula sistem kekerabatan. Keluarga besar, marga, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan berbagai struktur komunitas mempunyai peran dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, kebijakan publik yang menyangkut tanah, sumber daya alam, permukiman, ekonomi maupun pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan struktur sosial dan hak-hak masyarakat setempat. Budaya Papua jangan dipandang sebagai hambatan terhadap modernisasi. Sebaliknya, budaya dapat menjadi modal sosial pembangunan.
Nilai kebersamaan, gotong royong, solidaritas, penghormatan kepada orang tua, musyawarah, hubungan kekeluargaan, pengetahuan tentang alam, serta mekanisme adat dalam menyelesaikan persoalan merupakan kekuatan yang dapat dipadukan dengan pendidikan dan tata kelola pemerintahan modern.
Modernisasi tidak harus berarti meninggalkan identitas. Orang Papua dapat menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, pemerintahan, ekonomi dan dunia digital, sekaligus mempertahankan bahasa, nilai adat, seni, pengetahuan lokal, serta jati dirinya.
Dalam ilmu sosial, pendidikan merupakan salah satu instrumen penting mobilitas dan perubahan sosial. Pendidikan bagi generasi Papua seharusnya tidak berhenti pada memperoleh ijazah. Pendidikan perlu membentuk kemampuan berpikir kritis, karakter, keterampilan, kreativitas, kepemimpinan, serta keberanian untuk membangun masyarakat.
Generasi muda orang asli Papua perlu mendapatkan kesempatan yang kuat untuk menjadi guru, tenaga kesehatan, pengusaha, birokrat, peneliti, akademisi, insinyur, ahli teknologi, petani modern, pemimpin masyarakat dan profesional di berbagai bidang.
Pada saat bersamaan, pendidikan kontekstual perlu menghargai bahasa, sejarah dan kebudayaan lokal agar seorang anak Papua tidak merasa harus kehilangan identitasnya untuk menjadi manusia modern.
Perspektif ilmu sosial juga mengingatkan bahwa kemiskinan dan ketimpangan tidak tepat dijelaskan hanya sebagai persoalan perilaku individu. Kondisi geografis, akses pendidikan, kesehatan, pasar, modal, teknologi, infrastruktur, kesempatan kerja, dan kualitas institusi juga memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat.
Karena itu, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua perlu diarahkan pada penguatan kapasitas dan kemandirian. Potensi pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan berkelanjutan, kerajinan, pariwisata berbasis masyarakat, usaha kampung, koperasi dan Badang Usaha Milik Desa (BUM Des) dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Tujuannya bukan menciptakan ketergantungan, melainkan memperbesar kemampuan masyarakat untuk mengelola potensi dan menentukan masa depan ekonominya sendiri.
Pemerintah, Adat, Gereja dan Civil Society
Kehidupan sosial Papua melibatkan banyak institusi. Pemerintah bukan satu-satunya aktor. Pemerintah, lembaga adat, gereja dan lembaga keagamaan lainnya, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, pemuda, akademisi, dunia usaha serta masyarakat sipil (civil society) memiliki ruang untuk bekerja bersama.
Kolaborasi menjadi penting karena persoalan sosial jarang memiliki satu penyebab dan satu penyelesaian. Pendekatan yang hanya datang dari atas berisiko tidak memahami realitas masyarakat di tingkat kampung. Sebaliknya, pendekatan yang menggabungkan kebijakan pemerintah dengan pengetahuan masyarakat dapat menghasilkan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.
Ilmu sosial juga mengajarkan pentingnya menghindari generalisasi. Orang asli Papua bukanlah kelompok yang homogen. Papua memiliki banyak suku, bahasa, adat, kondisi geografis, pengalaman sejarah dan struktur sosial yang berbeda.
Karena itu, ungkapan yang menyederhanakan masyarakat Papua sebagai “malas”, “tertinggal”, “tidak mampu”, atau stereotip lainnya tidak membantu memahami realitas sosial.
Pertanyaan yang lebih tepat ialah kapan kesempatan tersedia, hambatan struktural apa yang dihadapi, potensi apa yang dimiliki, dan kebijakan seperti apa yang dapat memperbesar kemampuan masyarakat? Di sinilah ilmu sosial menjadi penting yaitu mengubah cara pandang dari menghakimi manusia menjadi memahami manusia dalam konteks sosialnya.
Masa depan Papua sangat bergantung pada kualitas manusianya. Oleh sebab itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berapa banyak gedung, jalan atau anggaran yang tersedia. Ukuran yang tidak kalah penting adalah apakah masyarakat semakin berpendidikan, sehat, produktif, mandiri, mampu mengelola sumber daya, mempunyai kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, serta dapat menjaga identitas dan martabat budayanya.
Orang asli Papua perlu semakin kuat sebagai pelaku utama perubahan sosial di tanahnya sendiri. Pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang membuat masyarakat semakin mampu berdiri, berpikir, berkarya, mengelola potensinya dan menentukan masa depannya.
Dari perspektif ilmu sosial, memahami orang asli Papua berarti melihat manusia Papua secara utuh: manusia yang mempunyai identitas, sejarah, tanah, budaya, keluarga, pengetahuan, potensi, hak, tanggung jawab dan cita-cita.
Pembangunan Papua karena itu perlu bergerak dari pendekatan yang hanya berorientasi pada program menuju pendekatan yang berorientasi pada manusia dan pemberdayaan. Karena itu, warning ini penting: jangan hanya membangun di Papua tetapi bangunlah bersama orang asli Papua.
Jangan hanya memberikan program. Berikan ruang untuk berpartisipasi, belajar, memimpin, bekerja dan mandiri. Ketika pendidikan bertumbuh, ekonomi lokal berkembang, budaya dihormati, masyarakat dilibatkan dan generasi muda memperoleh kesempatan yang adil untuk meningkatkan kapasitasnya, maka pembangunan tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi juga menghasilkan transformasi sosial yang berasal dari kekuatan masyarakat itu sendiri.










