JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak pemerintah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bumi Cenderawasih menyusul peristiwa keracunan yang menimpa ratusan warga usai mengonsumsi menu Program MBG di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (4/8) lalu.
“LBH Papua menuntut pemerintah menghentikan Program MBG di seluruh tanah Papua sebagai langkah darurat sampai terdapat jaminan keamanan, standar kesehatan, mekanisme pengawasan serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut,” ujar Reinhart Kmur dari LBH Papua di Jayapura, Rabu (12/8).
Menurut Reinhart, pihak LBH Papua juga mengecam keras insiden keracunan massal yang menimpa ratusan warga dari berbagai usia. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan teknis tetapi menunjukkan dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan dapur penyedia makanan yang telah mengancam keselamatan anak-anak, ibu hamil, dan masyarakat rentan lainnya.
Reinhart menambahkan, hingga Sabtu (8/8) tercatat 543 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua. Korban tersebar di 14 kampung di Depapre.
Mayoritas korban adalah anak-anak usia sekolah dan balita. Tiga ibu hamil juga dilaporkan harus mendapatkan perawatan. Fakta tersebut menunjukkan adanya persoalan serius mengenai standar keamanan pangan dan pelaksanaan program di lapangan.
“Kami meminta pemerintah mengalihkan anggaran Program MBG di tanah Papua untuk mewujudkan pendidikan gratis, termasuk pembebasan biaya sekolah, perbaikan fasilitas pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana serta peningkatan kesejahteraan dan kehadiran tenaga pengajar di wilayah-wilayah terpencil,” katanya.
Selain itu, LBH Papua juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Jayapura dan wilayah Papua lainnya, khususnya mengenai higienitas, rantai dingin, pengolahan makanan, air, sistem pengolahan air limbah (IPAL), penyimpanan, dan waktu distribusi makanan.
Pihak LBH Papua juga mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara independen, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan kelalaian yang menyebabkan ratusan warga mengalami keracunan.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses secara hukum, baik pertanggungjawaban pidana maupun administratif, sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Reinhart.
LBH Papua meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh, termasuk rehabilitasi dan pemulihan psikologis bagi anak-anak korban.
Kemudian, memastikan pemulihan hak korban, termasuk hak atas kesehatan, hak anak, dan hak memperoleh lingkungan serta pangan yang aman. Komnas HAM RI juga didesa melakukan pemantauan terhadap kasus ini apabila terdapat indikasi pelanggaran HAM dan kegagalan negara dalam memenuhi kewajibannya terhadap hak-hak korban.
“LBH Papua mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG secara nasional, mengingat adanya insiden serupa di daerah lain yang menunjukkan perlunya pemeriksaan terhadap aspek sistemik program,” kata Reinhart.
Selain itu, LBH Papua juga mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk pembungkaman dan pengadangan terhadap aksi damai pelajar dan mahasiswa Papua yang menyampaikan aspirasi mengenai hak atas pendidikan.
Temuan awal, pada Selasa (4/8) temuan awal mencatat puluhan warga di sejumlah kampung di Depapre mengalami gejala mual, pusing, dan lemas diduga keracunan usai mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan oleh dapur SPPG Yayasan Kasih Iman Samuel Papua.
Pada Rabu (5/8) dini hari jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 80 siswa yang kemudian dirujuk ke berbagai fasilitas Kesehatan. Sebanyak 43 pasien dirujuk ke RSUD Yowari, 10 pasien ke Puskesmas Harapan, 11 pasien ke Puskesmas Sentani, 11 pasien ke Puskesmas Waibu, dan 5 pasien ke RSUP Jayapura.
Akibat lonjakan pasien, RSUD Yowari terpaksa mendirikan tenda darurat di halaman rumah sakit. Delapan Puskesmas di sekitar Kota Sentani turut diaktifkan untuk membantu penanganan.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan hasil penelusuran awal berdasarkan log dapur SPPG. Ditemukan bahwa proses memasak dimulai terlalu dini, yakni Rabu (5/8) sekitar pukul 19.00–19.30 pada malam sebelumnya, sementara makanan baru didistribusikan dan dikonsumsi keesokan harinya sekitar pukul 11.00. Rentang waktu tersebut disebut jauh melampaui standar keamanan pangan yang ditetapkan.
“Pada Kamis (6/8) jumlah korban meningkat tajam menjadi 527 orang, mulai dari balita hingga orang dewasa. BGN menduga insiden ini dipicu oleh kelalaian dapur, termasuk persoalan higienitas dan sistem IPAL yang tidak jelas di lokasi dapur SPPG.
Sebagai respons, BGN mencopot Kepala SPPG Depapre dan menghentikan sementara operasional dapur milik Yayasan Kasih Iman Samuel Papua. Kementerian Kesehatan turut mengonfirmasi temuan bakteri E.coli pada kasus keracunan MBG, baik di Jayapura maupun di Semarang. (*)










