OPINI  

Mitos Politik atas Nama Rakyat

Dr Fidelis Regi Waton SVD, Pengajar Filsafat di KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Köln, Jerman. Foto: Istimewa

Oleh Dr Fidelis Regi Waton, SVD

Pengajar Filsafat di KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Köln, Jerman

DEMOKRATIE ist die Kunst, dem Volk im Namen des Volkes feierlich das Fell über die Ohren zu ziehen. (Demokrasi adalah seni menguliti rakyat secara seremonial atas nama rakyat). Aforisme sarkastis ini digagas sejarawan Jerman, Karlheinz Deschner.

Deschner menggempur praksis politik demokrasi. Ia mendeskripsikan demokrasi sebagai kedok kepentingan rakyat di balik nafsu kekuasaan dan manipulasi. Rakyat dibohongi dan dieksploitasi secara finansial dan ideologis.

Dalam konsep demokrasi modern, “rakyat” menganeksasi status yang sebelumnya dikolonialisasi “Tuhan“ (teokrasi) dan “raja“ (monarki). Rumusan atas nama rakyat melegitimasi implementasi kekuasaan publik. Rakyatlah pemilik kedaulatan tertinggi (popular sovereignty).

Entitas demokrasi modern yang majemuk tidak mengondisikan penguasa (rakyat) untuk memerintah dirinya sendiri. Rakyat harus mendelegasikan kekuasaan kepada parlemen, pemerintah, dan pengadilan. Status ini disedimentasi konstitusi dan asas supremasi hukum.

Konsekuensi idealnya, semua representan (legislatif, eksekutif, yudikatif) harus mencerminkan kehendak umum, langsung dan tak terbagi dari seluruh komponen warga. Setiap keputusan politik dan lembaga negara wajib transparan, dapat ditelusuri kembali ke pemilih dalam rantai legitimasi tidak terputus.

Jean-Jacques Rousseau (The Social Contract, 1762) mendistingsikan antara kehendak umum (volonté Générale) dan kehendak semua (volonté de tous). Kehendak semua hanyalah enumerasi kepentingan individu. Ia bercorak partikular (volonté particulière). Setiap warga berkompetisi untuk mengegolkan urusan pribadi dan kelompoknya. Interes lain yang bertentangan dieliminasi.

Kehendak umum memaksudkan kehendak sejati penguasa (rakyat keseluruhan), yang berorientasikan kebaikan komprehensif. Aneka kepentingan partikular dikesampingkan. Yang dicari hanyalah kehendak universal yang permanen benar dan baik, adil dan sejahtera untuk seluruh rakyat.

Bagi demokrasi pluralistik, kebaikan bersama (bonum commune) tidak paten dirancang dan ditentukan sebelumnya. Ia muncul aposteriori melalui proses negosiasi persaingan ide dan kompromi yang fair dan transparan.

Rousseau skepsis dengan model demokrasi perwakilan yang dilabelnya aristokrasi elektoral (aristocratie élective). Rakyat teralienasi dari proses politik. Wakil rakyat cenderung tunduk pada platform partai dan lobi, ketimbang kebutuhan konstituen. Predikat mediator, fungsi check and balance diabaikan. Godaan elitisme memburamkan identitas representasi.

Fenomen ini diperkeruh, ketika demokrasi diorkestrasi kaum oligarki. Ivo Mosley (In the Name of the People: Pseudo-Democracy and the Spoiling of Our World, 2013) mendiagnosis demokrasi perwakilan kontemporer sebagai elective oligarchies (oligarki elektoral).

Warga dibuai ritual pemilihan umum manipulatif. Kekuasaan terkonsentrasi pada elit kaya. Hukum dan aparat negara dialihfungsikan sekadar instrumen kontrol sosial dari elit penguasa.

Negara dikelola bagaikan korporasi komersial. Substansi dan prosedur demokrasi dikerdilkan secara sistematis. Penetapan program prioritas nasional bercorak top down, produk kolaborasi dan kalkulasi maksiat elit politik dan ekonomi dengan tameng kemauan rakyat.

Gerakan populis sayap kanan mengobral wacana kehendak rakyat homogen untuk mendelegitimasi demokrasi perwakilan. Politisi populis mengklaim diri representan eksklusif dan memonopoli aspirasi rakyat. Warga dipersuasi melawan elit penguasa, yang didakwa berkonspirasi melawan kepentingan rakyat.

Wahana Represi

Rezim otoriter mengglorifikasi mitos politik atas nama rakyat sebagai instrument pengukuhan identitas, kohesi sosial dan legalisasi demarkasi. Agitasi emosional mereduksi kompleksitas realitas. Manuver politik penguasa dianggap artikulasi integral kehendak rakyat. Kritikus didiskreditkan sebagai penghasut.

Kaum Jacobin yang dipimpin Maximilien Robespierre (1793-1794) pasca Revolusi Perancis memaknai diri personifikasi kehendak rakyat sejati. Aneka oposisi ideologi ini otomatis dianggap musuh rakyat. Teror dan penindasan dilegalkan atas nama rakyat. Model republik diayomi lewat penindasan berdarah dan eksekusi tragis (guillotine).

Adolf Hitler dengan Nazi mengadopsi asas atas nama rakyat sebagai alat propaganda. Massa dimobilisasi dan diuniformasi. Hitler dikultuskan laksana figur mesianik yang steril dari kritik, kesalahan dan berada di atas hukum. Kewajiban kepatuhan tanpa syarat mematikan pertimbangan moral. Tanggung jawab didelegasikan kepada pimpinan, yang memungkinkan terjadinya kejahatan ekstrem.

Vladimir Putin dan Xi Jinping membenarkan rezim otoriter dengan klaim kehendak rakyat. Demokrasi terkontrol yang digelindingkan dianggap stabil, lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan demokrasi liberal Barat yang labil dan rentan.

Prabowo Subianto menggunakan retorika populis untuk menggambarkan mandatnya sebagai transfer kehendak rakyat. Narasi ini melegitimasi program unggulan yang merongrong stabilitas fiskal dan proyek strategis nasional yang tidak ramah lingkungan. Para kritikus, jurnalis, dan media independen direpresi. Rakyat yang berdemonstrasi dianggap antek asing, non patriotis dan anarkis.

Prabowo mengiklankan gagasan demokrasi santun (polite democracy) yang berfokuskan konsensus nasional, harmoni, dan kesopanan. Debat konfrontatif dan oposisi harus dihindari. Secara signifikan kekuasaan terkonsentrasi pada kepala negara, dibentengi kerumitan birokrasi, polisi dan militer. Regresi menggerogoti supremasi dan independensi hukum. Indonesia tengah menapaki one-way street menuju rezim presidensial otoriter.

Erosi demokrasi atas nama demokrasi diproduksi figur yang menyebut diri demokratis dan menuju tampuk kekuasaan dengan kendaraaan demokrasi. Demokrasi bukan sekadar anugerah (Gabe) yang disyukuri, tetapi juga tugas (Aufgabe) yang harus diperjuangkan.

Demokrasi diperkuat tidak hanya melalui pemilihan umum, juga lewat keterlibatan rutin civil society akar rumput dan barisan tengah. Media independen dan tokoh kritis wajib disuport dalam mencabik mekanisme propaganda dan narasi otokratis.

Sumber: Kompas, Jumat, 31 Juli 2026